Ada Penghapusan Sanksi Pajak Kendaraan di DKI, Berlaku sampai Januari 2025
JAKARTA, sp-globalindo.co.id – Bapenda DKI Jakarta mengeluarkan keputusan untuk menghapus denda administrasi pada pajak kendaraan dan biaya STNK. Selain insentif pajak 0 persen, pada Pasal 4 Peraturan Gubernur No. Sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan terkait penerbitan BBNKB, undang-undang ini berlaku…