SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

budi said kasus emas antam

“Crazy Rich” Surabaya Dituntut Bayar Uang Pengganti Rp 1,1 Triliun di Kasus Manipulasi Pembelian Emas Antam

JAKARTA, sp-globalindo.co.id – Pengusaha Surabaya Budi Said diperintahkan membayar ganti rugi sebesar Rp1.108.865.130.584 atau Rp1,1 triliun dalam kasus dugaan korupsi terkait manipulasi pembelian emas PT Antam. Jaksa meminta majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat memberikan hukuman tambahan di samping hukuman pokok yang…