Live score

sekolah ternak

puskesmas sumberrejo

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

dagelan4d

benihtoto

benihtoto

benihtoto

dagelan4d

ormastoto

ormastoto

ormastoto

ormastoto

ormastoto

ormastoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

dagelan4d

benihtoto

advanced building ltd

7 brenovation

whatsapp marketing yusoftware

Projects | LJR28 Realty

dagelan4d

Featured Trips & Itineraries - Gulliver Trips

Import & Export of premium Beverages

limonuk

Alert Care Ltd

Professional Service for Your Assets

Best Drop and Scratch Protection

The Best Valentine’s Gifts 2026

Комплексные поставки промышленного сырья

Барс - Каталог прицепов

ZBM Collections

IT SOLUTIONS & SERVICES

TEKNAS

ormastoto

venus beauty spa

near to me

Rapid Oilfield Services

Physio Rehabilitation

KeyZone

Best Healthy Meal Plans Provider in Dubai

pomeri

Superior cuts

dagelan4d

dagelan4d

TryIt

fly premi air

Goldtrust Insurance

Jardin de Fleurs 13894 22

my running coach

araamu hotels

atrimoniales El Santuario

truth turtle

Công Thức Gia Đình

six cent press

IADOWR GIS

dagelan4d

dagelan4d

HorecaInsider.nl

patrimoniales El Santuario

Vidhani Bauunternehmen

ani motor

ani cars

concept house digital

un tech digital

Shera Car Rental

iadowr teams

Professional Back-end and Front-end Development Services

Trang Chủ - Khánh Ly Shop

Website học Laravel chất lượng cho lập trình viên

Suavis Technology

dagelan4d

dagelan4d

dagelan4d

Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah

nonton bola

rebahan21

nonton bola

almuqlms.com

asnadres.com

bashairworks.com

Bupati Situbondo Arsip - SP NEWS GLOBAL INDONESIA https://sp-globalindo.co.id/tag/bupati-situbondo/ Berita Seputar Global Indonesia Tue, 21 Jan 2025 20:20:54 +0000 id hourly 1 https://wordpress.org/?v=6.9.4 https://sp-globalindo.co.id/wp-content/uploads/2024/10/cropped-sp-1-32x32.png Bupati Situbondo Arsip - SP NEWS GLOBAL INDONESIA https://sp-globalindo.co.id/tag/bupati-situbondo/ 32 32 KPK Panggil Bupati Situbondo Terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana PEN https://sp-globalindo.co.id/kpk-panggil-bupati-situbondo-terkait-kasus-dugaan-korupsi-dana-pen/ https://sp-globalindo.co.id/kpk-panggil-bupati-situbondo-terkait-kasus-dugaan-korupsi-dana-pen/#respond Tue, 21 Jan 2025 20:20:54 +0000 https://sp-globalindo.co.id/kpk-panggil-bupati-situbondo-terkait-kasus-dugaan-korupsi-dana-pen/ JAKARTA, KOMPAS.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Bupati nonaktif Situbondo Karna Suswandi (KS) atas dugaan korupsi penyaluran dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) serta pengadaan barang dan dagangan. pelayanan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo. Selain Karna Suswandi, KPK juga memanggil Eko...

Artikel KPK Panggil Bupati Situbondo Terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana PEN pertama kali tampil pada SP NEWS GLOBAL INDONESIA.

]]>
JAKARTA, KOMPAS.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Bupati nonaktif Situbondo Karna Suswandi (KS) atas dugaan korupsi penyaluran dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) serta pengadaan barang dan dagangan. pelayanan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo.

Selain Karna Suswandi, KPK juga memanggil Eko Prionggo Jati sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinas PUPR Kabupaten Situbondo.

Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih, kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, Jumat (11/8/2024).

KPK sebelumnya menetapkan kedua tersangka pada 27 Agustus 2024 terkait dugaan perbuatan menerima hadiah atau janji dari pejabat publik dan mewakili dana PEN.

Baca Juga: Bupati Situbondo Kembali Gugat Sebelum Sidang, Ini Tanggapan KPK

Proses hukum terhadapnya terkait pengelolaan dana PEN dan pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Situbondo periode 2021 hingga 2024, ujarnya.

Atas hukuman tersangka, Karna Suswandi kembali menggugat KPK ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan melalui pengacaranya Amin Fahrudin. Ini merupakan gugatan kedua yang sebelumnya ditolak hakim.

“Pada hari Senin tanggal 28 Oktober 2024 kami akan mendaftarkan kembali persidangan dengan nomor perkara sebagai berikut: 110/Pid.Pra/2024/PN.Jkt.Sel,” kata Amin Fahrudin dalam keterangan yang diterima di Situbondo, Jawa Timur, pada hari Selasa. (29/29/2024). 10/2024), kutipan Antaranews.

Amin juga menjelaskan, inti dari proses pendahuluan tetap sama seperti sebelumnya, yakni permohonan pembatalan status tersangka Karna Suswandi yang saat ini berstatus calon bupati atas dugaan tindak pidana tersebut. menerima hadiah. atau janji.

Baca Juga: Bupati Situbondo Kembali Ajukan Gugatan Pendahuluan ke KPK

Sebagaimana diatur dalam Pasal 12(a) atau Pasal 12(b) atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Republik Indonesia tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Pasal 55 (ayat) (1) § 1.

Amin menegaskan, persidangan kembali dimulai karena pada perkara sebelumnya bernomor 92/Pid.Pra/2024/PN.Jkt.Sel yang diputus oleh hakim tunggal Luciana Amping pada Jumat, 25 Oktober 2024, hanya terdakwa KPK yang memberikan putusan. pengecualian untuk .

“Tidak, atau status temuan tersangka belum masuk dalam berkas pokok, undang-undang membolehkan, dan sudah ada preseden dari beberapa putusan pengadilan sebelumnya,” ujarnya.

Ia juga menilai putusan tersangka Karna Suswandi tidak sah dan melanggar hukum karena adanya kesalahan penetapan tersangka di luar tahap penyidikan.

“Klien kami tidak pernah dilakukan pemeriksaan hingga mendapatkan bukti permulaan yang cukup dan langsung ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya.

Oleh karena itu, KPK melanggar Pasal 44 (1) UUD. Ayat (4) UU Pemberantasan Korupsi, serta § 1 (1) para. Kitab Undang-undang Hukum Perdata, yang mengatur tentang pengertian penyidikan. (2) paragraf.

Selain itu, menurut Amin, Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) senilai 62 miliar lei yang menjadi subyek dugaan korupsi juga dikembalikan Kantor Pemerintah (Pemkab) Situbondo beserta bunganya sebesar 3,5 miliar lei. . Akhir tahun 2021.

“Tahun 2022 kami juga mendapat surat keterangan penggantian biaya dari BUMN, PT SMI (Sarana Multi Infrastruktur) di bawah Kementerian Keuangan. Dan KPK baru melakukan penyidikan berdasarkan laporan masyarakat pada tahun 2023,” ujarnya. . Dengarkan berita dan berita terkini kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp Kompas.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Artikel KPK Panggil Bupati Situbondo Terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana PEN pertama kali tampil pada SP NEWS GLOBAL INDONESIA.

]]>
https://sp-globalindo.co.id/kpk-panggil-bupati-situbondo-terkait-kasus-dugaan-korupsi-dana-pen/feed/ 0
Lawan KPK, Bupati Situbondo Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan https://sp-globalindo.co.id/lawan-kpk-bupati-situbondo-kembali-ajukan-gugatan-praperadilan/ https://sp-globalindo.co.id/lawan-kpk-bupati-situbondo-kembali-ajukan-gugatan-praperadilan/#respond Thu, 28 Nov 2024 20:30:57 +0000 https://sp-globalindo.co.id/lawan-kpk-bupati-situbondo-kembali-ajukan-gugatan-praperadilan/ JAKARTA, KOMPAS.com – Wali Kota Situbondo nonaktif Karna Suswandi mendaftarkan kembali perkaranya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui pengacaranya Amin Fahrudi, setelah Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menyatakan gugatan sementara dinyatakan tidak dapat diterima. Amin Fahrudin di Situbondo, Jawa Timur...

Artikel Lawan KPK, Bupati Situbondo Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan pertama kali tampil pada SP NEWS GLOBAL INDONESIA.

]]>
JAKARTA, KOMPAS.com – Wali Kota Situbondo nonaktif Karna Suswandi mendaftarkan kembali perkaranya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui pengacaranya Amin Fahrudi, setelah Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menyatakan gugatan sementara dinyatakan tidak dapat diterima.

Amin Fahrudin di Situbondo, Jawa Timur pada Selasa (29/10/2024), dikutip Antaranews.

Amin juga mengatakan, proses pemeriksaan pendahuluan tetap sama seperti sebelumnya, yakni status tersangka Karna Suswandi dicabut karena kini menjadi calon bupati atas kejahatan yang dilakukannya. menerima hadiah atau janji.

Pasal 12 diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001, diubah dengan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 atau Pasal 12 Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 Sebagaimana tercantum dalam Pasal 11 Undang-undang . Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Pasal 55, Ayat 1 KUHP.

Baca Juga: Kontroversi Pilkada Situbondo Kedua, Ketegangan Tak Hentikan Peristiwanya

Amin mengatakan, kasus tersebut dibuka kembali karena pada kasus sebelumnya 92/Pid.Pra/2024/PN.Jkt.Sel yang diajukan hakim tunggal Luciana Amping pada 25 Oktober 2024, hanya terdakwa KPK yang diperbolehkan. pengecualian

“Belum ada, dan seharusnya tidak ada, kasus besar yang melibatkan identifikasi tersangka, yang dimungkinkan oleh hukum dan telah menjadi subyek beberapa preseden dalam keputusan pengadilan sebelumnya.”

Penetapan tersangka Karna Suswandi juga dianggap tidak benar dan tidak sah karena adanya kesalahan dalam proses identifikasi tersangka Karna Suswandi sebelum melalui tahap penyidikan.

“Klien kami tidak pernah diperiksa bukti permulaannya yang cukup dan langsung ditetapkan sebagai tersangka.”

Oleh karena itu, KPK dinilai melanggar Pasal 44(4) UU KPK dan Pasal 1(2) KUHAP yang mengatur tentang pengertian penyidikan.

Baca juga: Bupati Situbondo Gugat KPK, Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi

Dalam pasalnya : “Penyidikan adalah serangkaian tindakan penyidikan menurut cara yang ditentukan dan diatur dalam undang-undang ini untuk melakukan penggeledahan dan pengumpulan, dan merupakan serangkaian penyidikan untuk mencari tersangka dan tindak pidana yang terjadi dengan alat bukti tersebut. “

Selain itu, menurut Amin, Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dikembalikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo yang menjadi sasaran korupsi, beserta bunga Rp 62 miliar pada akhir tahun 2021.

“Selain itu, kami juga menerima surat pembayaran dari PT SMI (Sarana Multi Infrastruktur) di bawah Kementerian Keuangan pada tahun 2022. Baru pada tahun 2023, Komisi Pemberantasan Korupsi akan melakukan penyidikan berdasarkan laporan masyarakat,” ujarnya. .

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi memenangkan perkara mantan Bupati Situbondo Karna Suswandi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 25 Oktober 2024.

Baca juga: Victoria dari Pengadilan, KPK Sebut Segi Resmi Kasus Suap Bupati Situbondo

Sehingga, Karna menjalankan prosedur penetapan dugaan status suap Suswandi penyaluran dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), serta perolehan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Situbondo.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, Minggu, 27 Oktober 2024 mengatakan, “KPK mengucapkan terima kasih kepada majelis hakim atas keputusan tersebut.”

Tessa mengklaim, aspek formal persidangan korupsi yang menjerat Karna Suswandi sudah sesuai proses.

“Putusan ini menegaskan bahwa aspek formil perkara ini telah sesuai dengan mekanisme dan prosedur.”

Baca juga: Victoria dari Pengadilan, KPK Sebut Segi Resmi Kasus Suap Bupati Situbondo

  Dengarkan berita dan pembaruan terkini kami langsung ke ponsel Anda. Pilih saluran perpesanan favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp Kompas.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Artikel Lawan KPK, Bupati Situbondo Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan pertama kali tampil pada SP NEWS GLOBAL INDONESIA.

]]>
https://sp-globalindo.co.id/lawan-kpk-bupati-situbondo-kembali-ajukan-gugatan-praperadilan/feed/ 0