SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

cincin tunangan

Pengadilan Massachusetts: Gagal Menikah, Cincin Tunangan Rp 1 Miliar Wajib Dikembalikan

BOSTON, sp-globalindo.co.id – Mahkamah Agung Massachusetts baru-baru ini memutuskan bahwa cincin kawin senilai US$70.000 atau sekitar 1 miliar rupiah harus dikembalikan kepada pemberinya terlepas dari siapa yang membuangnya.  Kasus ini melibatkan Bruce Johnson, yang memberi Caroline Cetino sebuah cincin berlian….