Nilai Kawasan dan Delineasi Pasar Properti
Pemberlakuan Perpres Nomor 79 Tahun 2024 membuka peluang bagi pemerintah untuk menciptakan alternatif pembiayaan. Ordonansi tersebut mengarahkan pendanaan untuk penyediaan infrastruktur melalui pengelolaan perolehan nilai tambah tanah atau P3NK. Ide pokoknya adalah pemerintah ingin mendapatkan keuntungan atas investasi yang dilakukan…