Penjelasan DPR soal Wewenang Evaluasi Pejabat Negara, Bukan Mencopot
JAKARTA, KDAS.com – House of Commons Indonesia (DPR RIS) (DPR RI) menekankan bahwa partainya tidak memiliki wewenang untuk memberhentikan pejabat yang ditunjuk. Bobhasan, ketua Komite Legislatif DPR RIA (BALEG), menjelaskan bahwa DPR hanya dapat secara teratur mengevaluasi pejabat yang sebelumnya…