Live score

sekolah ternak

puskesmas sumberrejo

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

dagelan4d

benihtoto

benihtoto

benihtoto

dagelan4d

ormastoto

ormastoto

ormastoto

ormastoto

ormastoto

ormastoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

dagelan4d

benihtoto

advanced building ltd

7 brenovation

whatsapp marketing yusoftware

Projects | LJR28 Realty

dagelan4d

Featured Trips & Itineraries - Gulliver Trips

Import & Export of premium Beverages

limonuk

Alert Care Ltd

Professional Service for Your Assets

Best Drop and Scratch Protection

The Best Valentine’s Gifts 2026

Комплексные поставки промышленного сырья

Барс - Каталог прицепов

ZBM Collections

IT SOLUTIONS & SERVICES

TEKNAS

ormastoto

venus beauty spa

near to me

Rapid Oilfield Services

Physio Rehabilitation

KeyZone

Best Healthy Meal Plans Provider in Dubai

pomeri

Superior cuts

dagelan4d

dagelan4d

TryIt

fly premi air

Goldtrust Insurance

Jardin de Fleurs 13894 22

my running coach

araamu hotels

atrimoniales El Santuario

truth turtle

Công Thức Gia Đình

six cent press

IADOWR GIS

dagelan4d

dagelan4d

HorecaInsider.nl

patrimoniales El Santuario

Vidhani Bauunternehmen

ani motor

ani cars

concept house digital

un tech digital

Shera Car Rental

iadowr teams

Professional Back-end and Front-end Development Services

Trang Chủ - Khánh Ly Shop

Website học Laravel chất lượng cho lập trình viên

Suavis Technology

dagelan4d

dagelan4d

dagelan4d

Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah

nonton bola

rebahan21

nonton bola

almuqlms.com

asnadres.com

bashairworks.com

gaji dan tunjangan hakim Arsip - SP NEWS GLOBAL INDONESIA https://sp-globalindo.co.id/tag/gaji-dan-tunjangan-hakim/ Berita Seputar Global Indonesia Mon, 30 Dec 2024 23:40:51 +0000 id hourly 1 https://wordpress.org/?v=6.9.4 https://sp-globalindo.co.id/wp-content/uploads/2024/10/cropped-sp-1-32x32.png gaji dan tunjangan hakim Arsip - SP NEWS GLOBAL INDONESIA https://sp-globalindo.co.id/tag/gaji-dan-tunjangan-hakim/ 32 32 Solidaritas Hakim Nilai PP 44/2024 Belum Selesaikan Masalah Kesejahteraan https://sp-globalindo.co.id/solidaritas-hakim-nilai-pp-44-2024-belum-selesaikan-masalah-kesejahteraan/ https://sp-globalindo.co.id/solidaritas-hakim-nilai-pp-44-2024-belum-selesaikan-masalah-kesejahteraan/#respond Mon, 30 Dec 2024 23:40:51 +0000 https://sp-globalindo.co.id/solidaritas-hakim-nilai-pp-44-2024-belum-selesaikan-masalah-kesejahteraan/ JAKARTA, KOMPAS.com – Juru bicara Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) Fauzan Arrasij mengatakan Peraturan Pemerintah 44 (PP) 2024 yang mengatur tentang kenaikan tunjangan hakim tidak menyelesaikan permasalahan. “PP Nomor 44 Tahun 2024 merupakan langkah awal menuju kenaikan tunjangan ketenagakerjaan sebesar 40%....

Artikel Solidaritas Hakim Nilai PP 44/2024 Belum Selesaikan Masalah Kesejahteraan pertama kali tampil pada SP NEWS GLOBAL INDONESIA.

]]>
JAKARTA, KOMPAS.com – Juru bicara Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) Fauzan Arrasij mengatakan Peraturan Pemerintah 44 (PP) 2024 yang mengatur tentang kenaikan tunjangan hakim tidak menyelesaikan permasalahan.

“PP Nomor 44 Tahun 2024 merupakan langkah awal menuju kenaikan tunjangan ketenagakerjaan sebesar 40%. Namun, masih ada permasalahan besar lainnya yang belum terselesaikan,” kata Fauzan saat konferensi pers virtual, Selasa (22/). Oktober 2024).

Alasan pertama, PP Nomor 44 Tahun 2024 hanya menyebutkan kenaikan status, sedangkan sembilan komponen hak keuangan lainnya tidak diatur.

Komponen yang tidak diatur antara lain gaji pokok, perumahan, transportasi, asuransi kesehatan, asuransi keamanan, pendapatan pensiun dan tunjangan lainnya.

Baca juga: Jokowi Tandatangani Kenaikan Gaji dan Tunjangan Hakim Jelang Pensiun

Kedua, masih adanya ketimpangan tunjangan sosial, khususnya pada kasus hakim tingkat 1 pengadilan tingkat II kabupaten/kota.

“Hakim pada tingkat ini menghadapi tantangan yang lebih berat, dan kebijakan yang ada saat ini tidak efektif dalam mengatasi ketidakadilan ini,” katanya.

Ketiga, Fauzan juga menyoroti putusan MA Nomor 23P/HUM/2018 yang mengatur pemisahan gaji pokok dan pensiun hakim dengan Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Pemerintah hanya fokus pada deregulasi dan bukan pada nominal tanggung jawab hakim,” kata Fauzan.

Baca juga: Serikat Hakim Berharap Prabowo Dapat Kenaikan Gaji di 100 Hari Pertama

Solidaritas Hakim Indonesia juga mengecam sikap tertutup pemerintah dalam penyusunan PP 44/2024.

Menurut Fauzan, kebijakan tersebut tidak menjamin partisipasi aktif hakim di bidang tersebut, sehingga hasilnya tidak mencerminkan keadaan sebenarnya yang dihadapi hakim di seluruh Indonesia.

Ia mengatakan: “Selama 12 tahun terakhir, belum ada penyesuaian untuk menambah jumlah hakim. Secara khusus, hakim yang bekerja di garis depan di pengadilan kelas II di daerah terpencil adalah pihak yang paling menderita.”

Oleh karena itu, KSS akan terus memperjuangkan sejumlah permintaan Pemerintah, termasuk regulasi mengenai seluruh hak keuangan dan hak milik hakim.

Selanjutnya, menuntut peninjauan kembali RUU Kehakiman hingga disahkan menjadi undang-undang, dan mendukung penyusunan RUU Penghinaan terhadap Pengadilan untuk melindungi peradilan dan martabat hakim.

“Kami juga telah mengatur agar pemerintah menjamin keselamatan hakim dan keluarganya,” kata Fauzan.

Ditegaskan, perjuangan ini bukan hanya soal angka, tunjangan, dan upah. Namun hal ini menyangkut kehormatan dan martabat setiap hakim yang bekerja demi keadilan.

Artikel Solidaritas Hakim Nilai PP 44/2024 Belum Selesaikan Masalah Kesejahteraan pertama kali tampil pada SP NEWS GLOBAL INDONESIA.

]]>
https://sp-globalindo.co.id/solidaritas-hakim-nilai-pp-44-2024-belum-selesaikan-masalah-kesejahteraan/feed/ 0
SP NEWS GLOBAL Ketua DPD Klaim Sudah Bertemu Sri Mulyani Bahas Kesejahteraan Hakim https://sp-globalindo.co.id/ketua-dpd-klaim-sudah-bertemu-sri-mulyani-bahas-kesejahteraan-hakim/ https://sp-globalindo.co.id/ketua-dpd-klaim-sudah-bertemu-sri-mulyani-bahas-kesejahteraan-hakim/#respond Fri, 11 Oct 2024 10:50:53 +0000 https://sp-globalindo.co.id/ketua-dpd-klaim-sudah-bertemu-sri-mulyani-bahas-kesejahteraan-hakim/ JAKARTA, KOMPAS.com – Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sultan B. Najamuddin mengaku bertemu Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk membahas kesejahteraan hakim. Sultan mengaku sengaja menemui Sri Mulyan setelah mengetahui tuntutan hakim untuk meningkatkan kesejahteraannya. “Iya, tadi saya sudah berdiskusi,...

Artikel SP NEWS GLOBAL Ketua DPD Klaim Sudah Bertemu Sri Mulyani Bahas Kesejahteraan Hakim pertama kali tampil pada SP NEWS GLOBAL INDONESIA.

]]>
JAKARTA, KOMPAS.com – Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sultan B. Najamuddin mengaku bertemu Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk membahas kesejahteraan hakim.

Sultan mengaku sengaja menemui Sri Mulyan setelah mengetahui tuntutan hakim untuk meningkatkan kesejahteraannya.

“Iya, tadi saya sudah berdiskusi, dan saya kebetulan bertemu dengan Menteri Keuangan di sebuah acara dini hari. Beliau bercerita kepada saya, menurut yang saya dengar tadi, sebenarnya diplomatis karena tidak ada pertemuan khusus,” Sultan ucapnya mengakui. Selasa (8 Oktober 2024) DPR audiensi Kerja Sama Hakim Indonesia (SHI) di kompleks.

Berdasarkan pertemuannya dengan Sri Mulyan, Sultan mengatakan banyak langkah yang diambil pemerintah untuk menindaklanjuti aduan hakim tersebut.

Baca Juga: DPR Buka Peluang Bahas Tugas Hakim Soal Gaji

Ia juga menegaskan, manajemen sedang mencari formula yang tepat untuk meningkatkan kesejahteraan para hakim.

– Kami sedang mencari formulanya, katanya. “Tapi dia sudah tahu betul bahwa Pathum sangat kuat dan kami mendengarkannya,” kata Sultan.

Sultan mengatakan DPD RI akan membantu menyampaikan tuntutan dan keinginan para hakim kepada hadirin hari ini.

Koordinator SHI Aji Prakoso mengucapkan terima kasih atas respon pengurus DPD RI yang berjanji akan meneruskan permintaan hakim tersebut kepada pengambil keputusan terkait.

Kami ucapkan terima kasih. Semoga ini menjadi langkah menjaga integritas hakim dan menjaga peradilan tetap bersih, tutupnya.

Baca Juga: Prabowo akan menaikkan gaji hakim, kata Gerindra

Diberitakan sebelumnya, ribuan hakim di pengadilan se-Indonesia akan mengambil cuti kelompok selama lima hari mulai pukul 7 hingga 11 mendatang. Sebagai protes pada Oktober 2024, pemerintah tidak memprioritaskan kesejahteraan hakim.

Juru Bicara SHI Fauzan Arrasyid mengatakan, gaji dan tunjangan jabatan hakim saat ini mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2012.

Dalam peraturan tersebut rincian gaji pokok hakim setara dengan pegawai negeri sipil (PNS) yakni sekitar Rp 2-4 lakh.

Untuk mencapai gaji Rp 4 juta, hakim Kelas III harus mengabdi minimal 30 tahun dan hakim Kelas IV harus mengabdi 24 tahun.

Hakim mendapat tunjangan selain gaji, namun nilainya tidak berubah sejak 12 tahun lalu.

Akibatnya, banyak hakim yang merasa penghasilannya tidak lagi sesuai dengan tanggung jawab dan beban kerja yang diembannya, kata Fausan dalam keterangannya kepada Kompas.com, Kamis (26 September 2024). Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp Kompas.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal WhatsApp.

Artikel SP NEWS GLOBAL Ketua DPD Klaim Sudah Bertemu Sri Mulyani Bahas Kesejahteraan Hakim pertama kali tampil pada SP NEWS GLOBAL INDONESIA.

]]>
https://sp-globalindo.co.id/ketua-dpd-klaim-sudah-bertemu-sri-mulyani-bahas-kesejahteraan-hakim/feed/ 0