Live score

sekolah ternak

puskesmas sumberrejo

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

dagelan4d

benihtoto

benihtoto

benihtoto

dagelan4d

ormastoto

ormastoto

ormastoto

ormastoto

ormastoto

ormastoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

dagelan4d

benihtoto

advanced building ltd

7 brenovation

whatsapp marketing yusoftware

Projects | LJR28 Realty

dagelan4d

Featured Trips & Itineraries - Gulliver Trips

Import & Export of premium Beverages

limonuk

Alert Care Ltd

Professional Service for Your Assets

Best Drop and Scratch Protection

The Best Valentine’s Gifts 2026

Комплексные поставки промышленного сырья

Барс - Каталог прицепов

ZBM Collections

IT SOLUTIONS & SERVICES

TEKNAS

ormastoto

venus beauty spa

near to me

Rapid Oilfield Services

Physio Rehabilitation

KeyZone

Best Healthy Meal Plans Provider in Dubai

pomeri

Superior cuts

dagelan4d

dagelan4d

TryIt

fly premi air

Goldtrust Insurance

Jardin de Fleurs 13894 22

my running coach

araamu hotels

atrimoniales El Santuario

truth turtle

Công Thức Gia Đình

six cent press

IADOWR GIS

dagelan4d

dagelan4d

HorecaInsider.nl

patrimoniales El Santuario

Vidhani Bauunternehmen

ani motor

ani cars

concept house digital

un tech digital

Shera Car Rental

iadowr teams

Professional Back-end and Front-end Development Services

Trang Chủ - Khánh Ly Shop

Website học Laravel chất lượng cho lập trình viên

Suavis Technology

dagelan4d

dagelan4d

dagelan4d

Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah

nonton bola

rebahan21

nonton bola

almuqlms.com

asnadres.com

bashairworks.com

Google digugat Arsip - SP NEWS GLOBAL INDONESIA https://sp-globalindo.co.id/tag/google-digugat/ Berita Seputar Global Indonesia Tue, 12 Nov 2024 00:30:52 +0000 id hourly 1 https://wordpress.org/?v=6.9.4 https://sp-globalindo.co.id/wp-content/uploads/2024/10/cropped-sp-1-32x32.png Google digugat Arsip - SP NEWS GLOBAL INDONESIA https://sp-globalindo.co.id/tag/google-digugat/ 32 32 Google Menang Gugatan di Uni Eropa, Batal Bayar Denda Rp 25 Triliun https://sp-globalindo.co.id/google-menang-gugatan-di-uni-eropa-batal-bayar-denda-rp-25-triliun/ https://sp-globalindo.co.id/google-menang-gugatan-di-uni-eropa-batal-bayar-denda-rp-25-triliun/#respond Tue, 12 Nov 2024 00:30:52 +0000 https://sp-globalindo.co.id/google-menang-gugatan-di-uni-eropa-batal-bayar-denda-rp-25-triliun/ KOMPAS.com – Google baru-baru ini membayar denda karena dianggap melakukan praktik bisnis yang melanggar aturan di banyak area operasionalnya. Kali ini, Google justru memenangkan kasus dugaan praktik periklanan monopoli yang diselidiki pengadilan Uni Eropa sejak 2019. Saat itu, Google diyakini...

Artikel Google Menang Gugatan di Uni Eropa, Batal Bayar Denda Rp 25 Triliun pertama kali tampil pada SP NEWS GLOBAL INDONESIA.

]]>
KOMPAS.com – Google baru-baru ini membayar denda karena dianggap melakukan praktik bisnis yang melanggar aturan di banyak area operasionalnya.

Kali ini, Google justru memenangkan kasus dugaan praktik periklanan monopoli yang diselidiki pengadilan Uni Eropa sejak 2019.

Saat itu, Google diyakini memonopoli bisnis periklanan di UE melalui program AdSense for Search (AFS). AFS sebenarnya dirancang untuk menayangkan iklan di halaman pencarian Google, dan UE percaya bahwa halaman tersebut jarang menampilkan iklan dari penyedia iklan di luar Google.  

Hal ini menyulitkan pesaing periklanan lain seperti Microsoft dan Yahoo untuk bersaing dengan Google, yang telah mengintegrasikan AFS ke dalam mesin pencari Google-nya. Akibatnya, regulator Uni Eropa mengajukan gugatan atas dugaan monopoli Google dalam bisnis periklanan.

Kini, menurut dokumen dari Pengadilan Umum Uni Eropa, tuduhan regulator UE belum terbukti, dan Google telah didenda €1,49 miliar dalam kasus tersebut. Euro atau setara Rp 25,3 triliun telah resmi ditarik. 

Baca juga: Google didenda Rp 483 miliar karena pelanggaran paten

Pengadilan Umum Uni Eropa menyatakan: “Menurut keputusan akhir pengadilan, penyelidik UE dan otoritas pengatur belum dapat membuktikan bahwa Google bersalah atas tuduhan yang mereka buat. 

Pengadilan Umum Uni Eropa menambahkan: “Oleh karena itu, Pengadilan Umum telah memutuskan untuk membatalkan seluruh tuduhan dan denda terhadap Google. 

Dengan kemenangan ini, Google akhirnya resmi melepaskan diri dari dugaan praktik monopoli periklanan UE yang dimulai pada tahun 2019, demikian dirangkum KompasTekno dari TheRegister, Kamis (19/9/2024).  Google jarang memenangkan tuntutan hukum

Seperti disebutkan sebelumnya, Google jarang memenangkan tuntutan hukum di pengadilan dan hampir selalu membayar denda kepada penggugat. 

Misalnya pada tahun 2023 pada bulan Mei Google siap membayar 39,9 juta. USD (sekitar Rp 594 miliar) ke Negara Bagian Washington (AS) dalam gugatan yang menuduh pelacakan lokasi pengguna secara sewenang-wenang. 

Kemudian pada tahun 2023 pada bulan Desember raksasa teknologi itu membayar sekitar 700 juta Dolar AS atau Rp 10,8 triliun untuk menyelesaikan dugaan praktik monopoli Play Store di AS. 

Baca juga: Sekali lagi dinyatakan bersalah, Google membayar $594 miliar Rp baik

Di Eropa sendiri, Google telah beberapa kali digugat oleh regulator dan pengadilan UE atas dugaan aktivitas monopoli di sektor bisnis lain. 

Salah satunya adalah kasus dugaan monopoli mesin pencari pada platform seluler pada tahun 2017, yang mengakibatkan Google membayar $2,42 miliar. Euro (sekitar Rp 41,1 triliun).

Nanti di tahun 2022, Google kembali terlibat dalam kasus dugaan monopoli bisnis mesin pencari UE dan didenda €4 miliar (sekitar Rs 68 triliun). 

Menarik untuk melihat kemenangan melawan UE ini, karena Google tentu dapat menghemat uang dengan tidak membayar denda kepada penggugat seperti biasanya.   Dengarkan berita terkini dan berita kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp Kompas.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Artikel Google Menang Gugatan di Uni Eropa, Batal Bayar Denda Rp 25 Triliun pertama kali tampil pada SP NEWS GLOBAL INDONESIA.

]]>
https://sp-globalindo.co.id/google-menang-gugatan-di-uni-eropa-batal-bayar-denda-rp-25-triliun/feed/ 0