SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

gugatan pasal penghinaan

MK Tolak Gugatan soal Pasal Penghinaan Presiden karena KUHP Baru Belum Berlaku

JAKARTA, sp-globalindo.co.id – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan tidak menerima tuduhan penghinaan terhadap presiden dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 sesuai Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). Penolakan pengadilan salah satunya karena perkara ini tidak disidangkan, mengingat undang-undang hukum pidana yang baru…