Artikel Buka Sayembara Cari Harun Masiku, Maruarar: Bisa Dapat Rp 8 Miliar jika Bisa Nangkap pertama kali tampil pada SP NEWS GLOBAL INDONESIA.
]]>Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mencari keberadaan Harun Masiku setelah gagal menangkap mantan politikus Partai Demokrasi Indonesia (PDI-P) tersebut. KPK. 8 Januari 2020.
Dalam kompetisi tersebut, mau tidak mau Maruarar akan mentransfer dana sebesar Rp 8 miliar dari kantong pribadinya kepada pihak-pihak yang dapat mengetahui keberadaan Harun Masiku.
Menurutnya, kontes tersebut digelar karena partisipasi masyarakat diperlukan untuk melacak Harun Masiku sekaligus menunjukkan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum di Indonesia.
Baca juga: Jejak KPK-Polri Cari Haroun Masiku, 5 Tahun Sia-sia?
“Kami berharap negara ini tidak kebal hukum. Bagaimana mereka bisa leluasa berjalan padahal ada orang yang sudah bertahun-tahun dicurigai?” kata Maruarar seperti dikutip Kontan saat ditemui di Stasiun Manggarai, Rabu, 27 November 2024.
Maruarar mengatakan, kasus hilangnya Harun Masiku patut dikaji ulang karena kasus tersebut sudah lama tidak menunjukkan perkembangan.
Ia juga menegaskan, Indonesia tidak boleh kalah dengan korupsi. Oleh karena itu, kontes ini diadakan untuk menunjukkan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum.
“Mengapa orang ini begitu luar biasa? Berapa tahun Anda tidak menemukannya, tidak ada jejaknya. Nah, sekarang isu ini sudah dibuka kembali, akan kembali memanas. “Tentunya wartawan juga bisa meminta bantuan, jika tertangkap bisa mendapat Rp 8 miliar,” kata Maruarar.
“Apa salahnya saya kasih? Itu partisipasi masyarakat, rakyat punya uang pribadi,” lanjut mantan politikus PDI Perjuangan itu.
Baca juga: [MAHBOR NASIONAL] Kabinet Prabowo dan Zaken | Dokumen ditemukan di dalam mobil yang digunakan Harun Masiku
Hampir lima tahun KPK menegaskan pencarian Harun Masiku adalah prioritas. Namun buronan tersebut baru ditemukan hingga masa jabatan Komisioner KPK 2019-2024 berakhir.
Bahkan, terpidana lain dalam kasus ini, Wahu Setiawan, divonis 6 tahun penjara, yang kemudian ditingkatkan menjadi 7 tahun oleh Pengadilan Tinggi (MA).
Oleh karena itu, wajar jika para pegiat antikorupsi menganggap KPK tidak serius atau sekadar “berbicara” soal upaya mencari Harun Masiku.
Koordinator Persatuan Pemberantasan Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Sayman mengatakan, KPK belum mengeluarkan surat penyitaan atau dokumen lain yang membuktikan Komisi Pemberantasan Korupsi serius dalam pencarian Harun Masiku.
Boyamin mengatakan pada 19 Januari 2024, “Tidak ada (pengawasan penggeledahan Harun Masiku), tidak ada bukti, dan tidak ada surat perintah penangkapan baru yang dikeluarkan.
Baca Juga: Klaim Maruarar Sirait: Dukungan Anies pada Pramono-Rano Akan Bangunkan Macan Tidur Jokowi dan Prabowo. Dengarkan berita terkini dan pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp Kompas.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan aplikasi WhatsApp sudah terinstal.
Artikel Buka Sayembara Cari Harun Masiku, Maruarar: Bisa Dapat Rp 8 Miliar jika Bisa Nangkap pertama kali tampil pada SP NEWS GLOBAL INDONESIA.
]]>Artikel Alasan Maruarar Gelar Sayembara Berhadiah Rp 8 Miliar untuk Cari Harun Masiku pertama kali tampil pada SP NEWS GLOBAL INDONESIA.
]]>Perlu diketahui, Harun Masiku merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait pengangkatan anggota DPR RI terpilih masa jabatan 2019-2024 yang sudah hampir 5 tahun bersembunyi.
Maruar pun menjelaskan alasan diadakannya kompetisi dengan hadiah menarik tersebut. Menurutnya, hal itu dilakukan karena diperlukan peran serta masyarakat untuk menemukan Harun Masiku.
“Kami berharap negara ini tidak kebal hukum. Beberapa orang sudah dicurigai selama bertahun-tahun, bagaimana mereka bisa bebas berkeliaran? Maruyar seperti dikutip Konton saat ditemui di Stasiun Mangarai, Rabu, 27 November 2024.
Baca Juga: Pencarian Jejak Harun Masiku KPK-Polar, Akankah 5 Tahun Sia-sia?
Ia juga menegaskan, tujuan kompetisi ini adalah untuk membuktikan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum di Indonesia. Pasalnya, belum ada kemajuan dalam pencarian Harun Masiku.
“Mengapa orang itu begitu hebat? Sudah bertahun-tahun tidak ditemukan, tidak ada jejak yang tersisa. Jadi sekarang isu ini terbuka lagi, panas lagi. Tentu saja jurnalis juga bisa meminta bantuan, kalau ditangkap bisa dapat Rp 8 miliar, kata Maruar.
“Apa masalahnya jika saya memberikan uang itu? Ini partisipasi masyarakat, masyarakat punya uang sendiri,” imbuhnya.
Diketahui, KPK masih mencari keberadaan Harun Masiku setelah operasi penggerebekan (OTT) yang dilakukan KPK pada 8 Januari lalu gagal menangkap mantan politikus Indonesia dari Partai Demokrasi Perjuangan (PDI-P) tersebut. /2020.
Lalu, selama hampir lima tahun, KPK menegaskan pencarian Harun Masiku adalah prioritas utama. Namun seiring berakhirnya masa jabatan Komisioner KPK periode 2019-2024, buronan tersebut belum terlacak.
Baca juga: Buka Kompetisi Cari Harun Masiku, Maruar: Bisa Dapat Rp 8 Miliar Kalau Tangkap Dia
Bahkan, terpidana lain dalam kasus ini, Wahoo Setiawan, divonis 6 tahun penjara, yang kemudian ditingkatkan menjadi 7 tahun oleh Mahkamah Agung (MA).
Perkembangan terkini, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan jajarannya menemukan mobil bekas Harun Masiku di Perumahan Thamrin Jakarta pada 25 Juni 2024.
Asep menuturkan, ditemukan dokumen di dalam mobil. Namun isi dokumen tersebut tidak diungkapkan secara rinci.
Di dalam mobil ditemukan dokumen milik HM (Harun Masiku), kata Esep saat ditemui awak media di Bogor, 12 September 2024.
Menurut Asep, mobil tersebut sudah berdiri di tempat itu selama dua tahun.
“Sudah dua tahun terparkir,” kata Asep.
Baca juga: KPK Sita Mobil Harun Masiku yang Terparkir Bertahun-tahun Dengarkan berita terhangat dan arsip berita kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp Kompas.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.
Artikel Alasan Maruarar Gelar Sayembara Berhadiah Rp 8 Miliar untuk Cari Harun Masiku pertama kali tampil pada SP NEWS GLOBAL INDONESIA.
]]>Artikel Profil Terbaru Harun Masiku Buronan KPK: Dari Ciri Fisik sampai Khusus pertama kali tampil pada SP NEWS GLOBAL INDONESIA.
]]>Mantan politikus PDI Perjuangan itu diduga terlibat dalam kasus korupsi Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 2019.
Profil baru Harun Masiku tercantum dalam surat Daftar Pencarian Orang (DPO) bernomor: RI/5739/DIK.01.02/01-23/12/2024 yang ditandatangani Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Nurul Ghufron dengan Desember. 5 2024.
“Dia akan ditangkap dan diserahkan ke Kantor Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia, Jl Kuningan Persada Kav 4 Setiabudi, Jakarta Selatan,” bunyi surat Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK), Jumat (6 /12). /2024).
Baca Juga: KPK Rilis 4 Foto Terbaru DPO Harun Masiku
Dalam surat tersebut, terdapat empat foto Harun Masiku. Pada foto pertama, Harun Masiku mengenakan kemeja putih dan berkacamata. Foto kedua memperlihatkan Harun Masiku mengenakan gaun terbuka berwarna merah, dengan kemeja hitam bertuliskan ‘Buatlah pilihan bijak dalam hidupmu’.
Kemudian di foto ketiga, Harun Masiku mengenakan dress batik motif bunga berwarna coklat. Sedangkan di foto terakhir, Harun Masiku mengenakan dress batik lengan panjang berwarna pink.
Berikut profil dan ciri fisik Harun Masiku berdasarkan surat Ketua DPO KPK:
Profil Harun Masiku
Nama lengkap : Harun Masiku
Tempat/Tanggal Lahir : Ujung Pandang/21 Maret 1971
Jenis Kelamin: Pria Negara: Indonesia
Profesi: Mandiri
Ciri Fisik Harun Masiku
– Tinggi: 172 cm
– Berat: -kg
Artikel Profil Terbaru Harun Masiku Buronan KPK: Dari Ciri Fisik sampai Khusus pertama kali tampil pada SP NEWS GLOBAL INDONESIA.
]]>