Selain Harvey Moeis, Eks Dirut PT Timah Juga Dihukum 20 Tahun Penjara
Jakarta, sp-globalindo.co.id – Mantan direktur Jakarta Supreme (PT) dari Mochtar Riza Pahlevi Tabrani PT, selama 20 tahun penjara, dalam korupsi perdagangan komoditas Timah. Dewan Yudisial Jakarta mengatakan tidak sesuai dengan kejahatan agensi, kejahatan yang tepat dan tambahan dalam bentuk penggantian…