Artikel Swasta, ASN Pemda, dan Kades Posisi 3 Teratas Terdakwa Korupsi 2023 pertama kali tampil pada SP NEWS GLOBAL INDONESIA.
]]>Dalam hasil penelitian untuk memantau tes korupsi, data diungkapkan oleh pemantauan korupsi Indonesia (ICW) dari Divisi Pemantauan Hukum dan Hukum.
Menurut peneliti ICW Gurnya Ramana, ada 252 partai swasta yang dipertahankan dalam kasus korupsi pada tahun 2023.
“Ini adalah penemuan baru karena karena cluster pribadi selalu berada di 2 atau 3,” kata Gurna dalam pernyataannya, mengutip Selasa (15.10.2024).
Baca lebih lanjut: Laporan ICW: 22 tahun korupsi yang lebih tua, pada usia 75 tahun
Dengan latar belakang seorang pejabat pemerintah daerah, terdakwa mencapai 207 dalam kasus korupsi dan yang kedua.
“Biro Korupsi Birokratis di pemerintahan daerah sangat prihatin.
Sepanjang tahun 2023, pemimpin desa, terdaftar sebagai terdakwa dalam kasus korupsi, mencapai 139 orang.
Menurut Kurnia, jumlah pemimpin desa, yang merupakan terdakwa Rasus, telah menunjukkan bahwa korupsi di desa itu tersebar luas.
Baca lebih lanjut: Laporan ICW, hukuman rata -rata untuk penjara korupsi hanya 3 tahun 4 bulan
“Jumlah ini sangat besar dan sering dikenal dalam pemantauan tren dalam penilaian pada tahun -tahun sebelumnya. Salah satunya adalah penilaian dan pengawasan distribusi dana desa,” kata Gurnna, “kata Gurnie.
Pada tahun 2023, hanya 29 skandal terdakwa yang terdaftar dengan tujuan politisi. Lihat pesan yang kami inginkan langsung di ponsel Anda dan pesan pilihan kami. Pilih akses utama Anda ke kompas.com. Pilih akses ke saluran WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029vafppppppsjzrk13ho3d. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.
Artikel Swasta, ASN Pemda, dan Kades Posisi 3 Teratas Terdakwa Korupsi 2023 pertama kali tampil pada SP NEWS GLOBAL INDONESIA.
]]>Artikel Penerapan Delik Pencucian Uang buat Jerat Koruptor di 2023 Dinilai Belum Maksimal pertama kali tampil pada SP NEWS GLOBAL INDONESIA.
]]>Informasi tersebut dirilis Divisi Hukum dan Pengawasan Peradilan Indonesia Corruption Watch (ICW) dalam hasil kajian pemantauan peradilan korupsi tahun 2023.
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana menjelaskan, observasi menunjukkan pada tahun 2023 hanya 17 dari 897 terdakwa korupsi yang dituduh melakukan pencucian uang.
Artinya, penegakan hukum belum memaksimalkan aturan ini untuk memulihkan kerugian atau menyita aset hasil kejahatan, kata Kurnia dalam keterangannya, seperti dikutip Selasa (15/10/2024).
Baca juga: 3 Posisi Teratas Tertuduh Korupsi Tahun 2023: Swasta, Pegawai Daerah, dan Kepala Desa
Menurut Kurnia, pada tahun 2023, jaksa penuntut umum akan lebih banyak menggunakan Pasal 2 dibandingkan Pasal 3 untuk mengadili para tersangka korupsi dibandingkan menuduh mereka melakukan pencucian uang.
Sedangkan dakwaan berdasarkan Peraturan Anti Pencucian Uang sama dengan jumlah dakwaan yaitu 17, kata Kurnia.
Selain itu, lanjut Kurnia, hasil survei juga mengungkapkan bahwa di antara 7 jenis korupsi yang dikenal dalam Undang-Undang Pemberantasan Korupsi, jaksa penuntut umum paling banyak menggunakan tindak pidana yang merugikan negara dalam pengaduan.
Baca Juga: Laporan ICW, Rata-rata Hukuman Penjara Bagi Koruptor Hanya 3 Tahun 4 Bulan
“Untuk lebih jelasnya, Kejaksaan menggunakan tindak pidana pengrusakan keuangan negara terhadap 789 terdakwa, sedangkan KPK hanya menggunakan 13 orang,” kata Kurnia. Dengarkan berita terbaru dan berita pemilu kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita pilihan Anda untuk mengakses saluran WhatsApp Kompas.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp.
Artikel Penerapan Delik Pencucian Uang buat Jerat Koruptor di 2023 Dinilai Belum Maksimal pertama kali tampil pada SP NEWS GLOBAL INDONESIA.
]]>Artikel Laporan ICW Ungkap Rata-rata Usia Terdakwa Korupsi 48 Tahun pertama kali tampil pada SP NEWS GLOBAL INDONESIA.
]]>Data tersebut diungkap Divisi Pengawasan Hukum dan Peradilan Indonesia Corruption Watch (ICW) dalam hasil kajian pemantauan persidangan kasus korupsi tahun 2023.
Menurut Peneliti ICW Kurnia Ramadhana, pada tahun 2023 akan ada 898 orang yang menjadi tersangka korupsi.
Dari jumlah tersebut, kata Kurnia, ICW mengacu pada Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 yang menyebutkan pemuda adalah warga negara Indonesia yang berusia antara 16 hingga 30 tahun.
Jadi hasilnya dapat digolongkan sebagai berikut: Pelaku dari kalangan pemuda berjumlah 30 orang dan berusia di atas 30 tahun sebanyak 865 orang, kata Kurnia dalam keterangannya yang dikutip Selasa (15/10/2024).
Baca juga: Swasta, Pejabat Pemda, dan Kepala Desa Termasuk Tiga Tersangka Korupsi 2023
Kurnia mengatakan, tersangka korupsi termuda pada tahun 2023 adalah Rici Sadian Putra (22), yang bekerja sebagai satpam di PT Bank Sumsel Babel Muaradua.
Akibat aksi tersebut, negara mengalami kerugian sebesar 389 juta euro.
Sedangkan terdakwa korupsi tertua pada tahun 2023 adalah Fazwar Bujang (75), yang menjabat sebagai Direktur Senior PT Krakatau Engineering pada tahun 2007-2012.
Baca juga: Laporan ICW, rata-rata hukuman penjara bagi koruptor hanya 3 tahun 4 bulan
Fazwar dikenal karena korupsinya yang menyebabkan negara rugi Rp6,7 triliun, kata Kurnia. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp Kompas.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.
Artikel Laporan ICW Ungkap Rata-rata Usia Terdakwa Korupsi 48 Tahun pertama kali tampil pada SP NEWS GLOBAL INDONESIA.
]]>Artikel SP NEWS GLOBAL Laporan ICW: Koruptor Termuda 22 Tahun, Tertua 75 Tahun pertama kali tampil pada SP NEWS GLOBAL INDONESIA.
]]>Hal itu tertuang dalam laporan pemantauan proses peradilan dan perkara korupsi yang dilakukan ICV pada 1 Januari hingga 31 Desember 2023.
Peneliti ICV Kurnia Ramadhana mengatakan, korban termuda berusia 22 tahun, sedangkan korban tertua berusia 75 tahun.
“Pembunuh termuda berusia 22 tahun bernama Rici Sadian Putra. Akibat perbuatannya, pemerintah rugi Rp389 juta,” kata Kurnia di Cikini Lima, Jakarta Pusat, Senin (14/10/2024).
Saat ini yang tertua adalah Fazwar Bujang, 75 tahun, yang merupakan General Manager PT Krakatau Engineering periode 2007-2012. Dia melakukan tindak pidana dan merugikan negara sebesar Rp6,7 triliun, lanjutnya.
Baca juga: Laporan ICV, Hukuman Penjara Maksimal Bagi Pemerkosa Hanya 3 Tahun 4 Bulan
Kurnija juga menjelaskan pada tahun 2023 terdapat 1.649 kasus dan 1.718 terdakwa.
Angka ini turun menjadi 2.022 dengan 2.056 kasus dan 2.249 dakwaan.
“Jumlahnya akan berkurang dari tahun 2022. Namun pada tahun 2022 dan seterusnya, kami akan terus mengkonsolidasikan jumlah terdakwa tingkat pertama ke pengadilan banding, dengan kasasi dan pengawasan peradilan,” ujarnya.
Baca juga: Pemilihan Ketua KPK, ICV Minta Audiensi dengan Komisi III
Selain itu, Kurnia menambahkan, laporan tersebut juga memuat latar belakang atau pekerjaan para tersangka.
Tersangka terbanyak berasal dari pihak swasta (252), aparat pemerintah daerah (207), desa (139), kepala rumah tangga (51), pekerja (49), pekerja BUMN (43), pegawai BUMD (26) dan lain-lain.
“Jumlah kepala rumah tangga dan kepala rumah tangga sangat tinggi, itu yang ditemukan ICV. Kepala rumah tangga dan kepala rumah tangga mayoritas adalah masyarakat yang mempunyai lima pekerjaan. Busuk,” tutupnya. Dengarkan berita terbaru dengan pilihan berita kami di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk bergabung dengan saluran WhatsApp Kompas.com: https://vvv.vhatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.
Artikel SP NEWS GLOBAL Laporan ICW: Koruptor Termuda 22 Tahun, Tertua 75 Tahun pertama kali tampil pada SP NEWS GLOBAL INDONESIA.
]]>