Hasil Mudzakarah, Investasi Setoran Awal Jemaah Haji Boleh untuk Biayai Jemaah Lain
JAKARTA, sp-globalindo.co.id – Kementerian Agama Republik Indonesia merilis hasil pembahasan Mudzakarah Perhajian Indonesia tentang hukum hasil investasi setoran awal calon jemaah haji. Investasi ini digunakan untuk membiayai pemberangkatan jamaah haji lainnya. Keputusan tersebut diumumkan dalam hasil Perhajian Mudzakarah yang diunggah…