Artikel Viral Foto Ivan Sugianto dengan Kolonel, TNI: Hanya Teman, Bukan Beking pertama kali tampil pada SP NEWS GLOBAL INDONESIA.
]]>Ia mengungkapkan, foto anggota TNI berpangkat kolonel bersama Ivan yang viral di media sosial bukan berarti anggota TNI tersebut memiliki hubungan bisnis dengan Ivan.
“Hanya teman biasa, tidak ada urusan bisnis apalagi support,” kata Hariantha dalam keterangannya, Sabtu (16/11/2024).
Baca juga: Ivan Sugianta: Mulai dari Ancaman, Dukungan hingga Kesimpulan PPATK
Ia mengungkapkan, anggota TNI tersebut sudah berteman lama dengan Ivan.
Padahal, foto yang dibagikan itu diambil pada 18 September 2018, jauh sebelum peristiwa pengeroyokan di Surabaya yang melibatkan Ivan.
“Ivan dan Panglima TNI sudah berteman lama. “Pada atau sekitar tanggal 11 November 2024, kasus Ivan menjadi viral terkait foto di dalam mobil yang mana Ivan difoto bersama seorang perwira TNI di tengahnya,” kata Harianto.
Baca juga: Anggota Komisi III: Pendukung Judo dan Narkoba Harus Disingkirkan
Ivan diketahui diketahui ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jatim dalam kasus dugaan pengancaman terhadap siswa SMA berinisial EN.
Kasus ini mendapat kegaduhan publik karena video Ivan yang meneriaki EN dan memintanya berlutut dan menggonggong menjadi populer di media sosial.
Setelah itu, foto Ivan bersama anggota TNI muncul di Internet sehingga menimbulkan tudingan bahwa Ivan didukung TNI. Dengarkan berita terkini dan pilihan berita kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp Kompas.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.
Artikel Viral Foto Ivan Sugianto dengan Kolonel, TNI: Hanya Teman, Bukan Beking pertama kali tampil pada SP NEWS GLOBAL INDONESIA.
]]>Artikel Klarifikasi Mabes TNI Soal Isu Pamen Jadi “Beking” Ivan Sugianto pertama kali tampil pada SP NEWS GLOBAL INDONESIA.
]]>Dugaan ini muncul setelah beredar foto Ivan yang berdiri di samping petugas TNI di dalam mobil.
Kepala Pusat Intelijen TNI (Kapuspen) Mayjen TNI Hariyanto membenarkan tidak ada satu pun anggotanya yang terlibat mendukung Ivan Sugianto.
“Cuma silaturahmi, tidak ada hubungan bisnis apalagi sponsorship,” kata Hariyanto dalam keterangannya, Sabtu (16/11/2024).
Baca juga: Viral Foto Ivan Sugianto Bareng Kolonel TNI: Cuma Teman Bukan Pendukung
Dia mengatakan, perwira TNI itu sudah berteman lama dengan Ivan.
Hariyanto menjelaskan, foto yang muncul di media sosial itu diambil pada 18 September 2024, jauh sebelum Ivan di-bully.
Ivan sudah lama berteman dengan perwira TNI. Sekitar 11 November 2024, muncul kasus Ivan yang dikaitkan dengan foto di dalam mobil, di mana Ivan berfoto dengan perwira menengah TNI, jelasnya. Ivan Sugianto dan kasus penganiayaan anak
Ivan Sugianto ditetapkan sebagai tersangka kasus bullying anak di Surabaya, di mana ia meminta siswanya berlutut dan telanjang di depan SMA Kristen Gloria 2.
Akibat perbuatannya, Ivan ditangkap dan dipenjara selama 3 tahun.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengungkapkan, penangkapan dilakukan setelah Ivan bekerja selama 3 jam di penyidik.
“Setelah dilakukan penggeledahan oleh penyidik selama 3 jam, dari penutupan hari sampai sekarang, berakhir,” kata Dirmanto di Polrestabes Surabaya, Kamis (14/11/2024).
Baca juga: Polda Jatim Bantah Peran Reserse dalam Penangkapan Ivan Sugianto
Menurut dia, penyidik puas dengan hasil penyidikan dan penangkapan pun dilakukan.
Ivan pun menjalani pemeriksaan kesehatan dan dinyatakan sehat sehingga ditahan di Polrestabes Surabaya.
Dirmanto mengatakan Ivan dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dan terancam hukuman 3 tahun penjara.
Dakwaan Pasal 80 ayat 1 UU Perlindungan Anak dan atau Pasal 335 ayat 1 angka 1 KUHP dengan ancaman hukuman 3 tahun penjara, kata Ivan dan TPPU.
Selain kasus penganiayaan anak, Ivan Sugianto juga didakwa ikut serta dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Baca juga: Ivan Sugianto: Dari Ketakutan, Unjuk Dukungan, Hingga Hasil PPATK
PPATK telah membekukan Laporan Transaksi Keuangan dan Analisa rekening milik pengusaha asal Surabaya ini.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, pelarangan itu dilakukan atas dugaan adanya aktivitas ilegal.
“Kami mendapat laporan dari industri keuangan, semuanya ada di database kami. Ini terkait dengan banyak perbuatan hukum dan kelompok yang sebelumnya pernah ditangani oleh hukum pendirian perusahaan,” ujarnya, Jumat (15/11/2024). Dengarkan berita terkini dan pilihan berita kami di ponsel Anda. Pilih saluran komunikasi favorit Anda untuk bergabung dengan Saluran WhatsApp Kompas.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.
Artikel Klarifikasi Mabes TNI Soal Isu Pamen Jadi “Beking” Ivan Sugianto pertama kali tampil pada SP NEWS GLOBAL INDONESIA.
]]>