Curhat Jaksa Agung: Capek-Capek Tuntut Hukuman Mati, Tidak Bisa Eksekusi
JAKARTA, PLANT.com – St. Burhancing dengan lewat dituangkan ke dalam tahanan, meskipun kasus tersebut memiliki otoritas hukum permanen. Burhanuddin mengatakan kantor jenderal (masa lalu) bekerja sebaik mungkin untuk mencari kematian para penjahat tetapi tidak bisa melakukannya. St. Burhanuddin mengatakan untuk…