Artikel Kades dan Sekdes Kohod Diduga Catut Nama Warga untuk Palsukan Surat Izin Pagar Laut Tangerang pertama kali tampil pada SP NEWS GLOBAL INDONESIA.
]]>“Appender Pelamar, Borber dan Tanganchhai Rarejo Rairjhh,
Dia menjelaskan beberapa kecurigaan dan menetapkan sejumlah dokumen untuk kegiatan mereka.
Surat buatan adalah kontrol fisik, sertifikat sertifikat tanah, sertifikat tanah, korup, tidak konsisten, degradasi, degradasi, degradasi.
Baca juga: Kochhod dan yang lainnya belum ditangkap
“Kekuatan banding untuk mendapatkan tanda tangan dan dokumen lainnya,” katanya untuk berkenalan dengan desa Kalu. “Johani.
Dari 20 Desember 2023 hingga 20 Desember 2023, 20 November 2023, 2023, 20 November 2023.
“Arry” di desa Kohod Kohod, desa Kohad, Kanjod (Inggris) dan surat buatan, S / BAS terdiri dari
“Menurut nama nama itu, para penyelidik sepakat bahwa keempat tersangka yang mencurigakan ini memiliki hak empat tersangka,” kata, “kata Muxhange.
Di depan tersangka resmi, penyelidik mengidentifikasi penyelidikan pada 14 Februari 2025.
“Jika proses inspeksi cukup untuk barang buatan, biner, Jakarta, Fri (2/14/2025).
Baca Juga: Polyry Kohod Kohod Kohod dan Tang’s Hids
Pada saat yang sama, penyelidik menyita sejumlah bukti yang digunakan untuk mengizinkan.
Kepala Texo Mahalla dan Koich (10/2/2025).
“Lalu kami meragukan sungai dan surat -surat lainnya,” kata peralatan lain, kata Jumahi.
Penyelidik juga menyita tersangka yang digunakan sebagai bahan yang digunakan untuk material atau materi lisensi yang digunakan sebagai tersangka material.
“Kami melihat mereka dan melihat sisa -sisa potongan yang kami lihat, dan kami melihat kertas yang kami lihat, dan kami seperti kertas yang kami lihat,” kata Hukhonona.
Penyelidik menyita beberapa fotosi proyek konstruksi baru atas nama beberapa pemilik.
Lalu ada tiga bagian desa, dan isinya adalah Johani.
“Maka kami akan mempertimbangkan permintaan untuk kesepakatan Koichad kedua dan sejumlah kegiatan yang kami terima,” katanya. Tinjau berita tentang siaran langsung. Saluran utama pilihan Youai di Compas.com: Saluran WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/002vafpzzzz13h3d. Periksa program WhatsApp Anda.
Artikel Kades dan Sekdes Kohod Diduga Catut Nama Warga untuk Palsukan Surat Izin Pagar Laut Tangerang pertama kali tampil pada SP NEWS GLOBAL INDONESIA.
]]>Artikel Kades Kohod Jadi Tersangka Kasus Pagar Laut Tangerang pertama kali tampil pada SP NEWS GLOBAL INDONESIA.
]]>“Dari hasil judul pekerjaan, kami sepakat untuk mengidentifikasi penyelidik, sebagai masalah memalsukan banyak dari empat tersangka,” kata Brigidir Jenderal Jakota, direktur investigasi kriminal.
Selain desain, di desa Barskrim Kohad, desa Kohod, kartu Uzang, serta dua penerima manfaat dari dua kekuatan bensin, SP dan GRE.
Bareskre mengatakan dia telah selesai pada 14 Februari 2025.
Baca juga: Polisi kelompok yang dicurigai dari kotak dinding lautan tali, salah satunya adalah kepala desa Kohod
“Jika Anda cek, penyelidik merasa cukup, hanya bukti fakta tentang barang palsu,” kata Brigionier Ruarjo Burao.
Pada saat itu, penyelidik menyita sejumlah elemen dari sejumlah bukti yang digunakan untuk memalsukan izin.
Senin (10/2/20155), Sekretariat desa dari satu printer, keyboard, keyboard, dan Kowo.
“Setelah itu, peralatan lain yang kami ragu digunakan untuk memalsukan Jerek dan pesan -pesan lainnya,” kata Johnhanhani.
Penyelidik juga mengambil serangkaian dokumen yang dicurigai menggunakan lautan berkat, Laut Taraterinine, sebagai petugas lisensi.
“Secara khusus, kami mengatakan kami ragu bahwa kami sama dengan selembar kertas yang digunakan sebagai sarana untuk Warla,” kata Rahhanhani.
Penyelidik juga menyita banyak foto alat bangunan baru atas nama banyak pemilik.
Lalu ada tiga bagian desa, komposisinya, yang tidak dapat mengungkapkannya dengan Juacha.
“Setelah itu, kami juga menyimpulkan perlakuan menuntut Couu II dan banyak akun yang kami terima,” katanya. Periksa berita yang ditentukan dan berita yang Anda pilih langsung di ponsel Anda. Kompaas.com Pilih Login ke saluran utama Anda ke saluran utama Anda ke saluran utama Anda, pastikan untuk mengatur aplikasi WhatsApp.
Artikel Kades Kohod Jadi Tersangka Kasus Pagar Laut Tangerang pertama kali tampil pada SP NEWS GLOBAL INDONESIA.
]]>