Artikel Revisi UU DKJ Disepakati Jadi Usul DPR RI pertama kali tampil pada SP NEWS GLOBAL INDONESIA.
]]>Keputusan itu diambil dalam rapat umum yang digelar di Gedung Nusantara II DPR RI, Senyan, Jakarta Pusat, Selasa (12/11/2024).
“Sudah saatnya kita menuntut kepada Rapat Kehormatan DPR agar rancangan undang-undang perubahan Undang-Undang Nomor 2 tentang Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2024. Apakah bisa menyetujui rancangan undang-undang yang diajukan DPRI?
“Baik,” jawab peserta rapat.
Baca Juga: Belag Targetkan Amandemen UU DJP Jelang Pilkada 27 November
Sebelumnya, Ketua Beleg DPRRI Bob Hassan menyetujui perubahan Undang-Undang Daerah Khusus (DJJ) Jakarta, langkah yang diusulkan DPRRI.
Dalam usulan perubahan tersebut, Bob Hassan menegaskan DPRI hanya menambahkan empat pasal terkait penggunaan sebutan Ditjen Kepala Daerah hingga Anggota Legislatif.
“Pasal ini sebenarnya soal nama. Bentuk nama itu satu-satunya. Oleh karena itu, ketika hasil pemilu sudah rampung, gubernurnya bukan Gubernur DKI, melainkan Gubernur Daerah Khusus Jakarta. Permasalahannya adalah,” kata dia. itu namanya,” kata Bob Hassan, Senin (11/11/2024).
Kemudian DPRD provinsi dan DPR RI berafiliasi, daerah pemilihannya menjadi DKJ, bukan DKI. Termasuk DPD yang juga merupakan daerah pemilihan DKJ, lanjutnya.
Baca selengkapnya: Empat Pasal Baru yang Diusulkan DPRRI Belg untuk Ubah UU Ditjen
Sementara sistem pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jakarta tidak mengalami perubahan. dan terus mematuhi peraturan terkait
“Pengaturan CPU-to-CPU sudah ada, dan sekitar 50 persen ditambah 1. Bagaimana dengan putaran kedua?” Memang seperti itu,” jelas Bob Hassan.
UU DKJ baru dirancang dan disetujui pada 28 Maret 2024. Undang-undang baru ini dirancang untuk memberikan perlindungan hukum bagi Jakarta. Menyusul keputusan pemerintah memindahkan ibu kota ke Ibu Kota Pulau (IKN) Kalimantan, simak berita terhangat dan pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp Kompas.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D Pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp.
Artikel Revisi UU DKJ Disepakati Jadi Usul DPR RI pertama kali tampil pada SP NEWS GLOBAL INDONESIA.
]]>Artikel Revisi UU DKJ Disepakati Jadi Usul DPR RI pertama kali tampil pada SP NEWS GLOBAL INDONESIA.
]]>Keputusan itu diambil dalam rapat paripurna yang digelar di Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat pada Selasa (12/11/2024).
“Sudah saatnya kita menanyakan dalam sidang Dewan Kehormatan apakah Undang-Undang Perubahan Kedua Tahun 2024 tentang Daerah Administratif Khusus Jakarta dapat disetujui sebagai RUU yang diusulkan DPR RI.” tanya Adi.
Peserta rapat menjawab “OK”.
Baca Juga: Baleg targetkan amandemen DKJ sebelum 27 November
Sebelumnya, Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan menyetujui perubahan Undang-Undang Daerah Administratif Khusus (DKJ) Jakarta, inisiatif yang diusulkan DPR RI.
Bob Hasan menegaskan, dalam usulan perubahan tersebut, DPR telah menambahkan empat pasal terkait penggunaan nama keluarga DKJ sebagai bupati bagi legislator RI.
“Pasal itu sebetulnya hanya membahas tentang kata benda dan bentuk kata benda. Jadi nanti akan final hasil pemilu. Wali kotanya bukan Wali Kota DKI, tapi jadi intinya kata benda,” kata Gubernur Daerah Administrasi Khusus Jakarta Bob Hasan.
Kemudian terkait DPRD provinsi dan DPR RI, daerah pemilihannya menjadi DKJ, daerah pemilihan DKJ termasuk DKI.
Baca Juga: Empat Pasal Baru Usulan Baleg DPR RI untuk Perubahan DKJ
Sementara sistem pemilihan gubernur dan wakil gubernur di Jakarta tidak mengalami perubahan dan akan tetap mengikuti sistem yang sudah ada.
Bob Hassan menjelaskan, “Setiap KPU sudah ada penawaran di KPU kan? 50 persen ditambah 1, bagaimana dengan putaran kedua, itu saja.”
RUU DKJ dibuat dan disetujui pada 28 Maret 2024. Undang-undang baru tersebut dirancang di bawah payung hukum Jakarta menyusul keputusan pemerintah untuk memindahkan ibu kota ke Ibukota Kepulauan (IKN) di Kalimantan. Dengarkan berita terkini dan informasi pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp Kompas.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal WhatsApp.
Artikel Revisi UU DKJ Disepakati Jadi Usul DPR RI pertama kali tampil pada SP NEWS GLOBAL INDONESIA.
]]>