Artikel Deretan Perwira Polisi di Kasus Ferdy Sambo Dapat Promosi Usai Sanksi pertama kali tampil pada SP NEWS GLOBAL INDONESIA.
]]>Salah satu yang diusung adalah Kombes Budhi Herdi Susianto. Saat kejadian Sambo terjadi, Budhi menjabat Kapolres Jakarta Selatan berpangkat direktur senior.
Dia menggambarkan kematian Brigadir J sebagai peristiwa penembakan. Penelusuran selanjutnya mengungkap, kejadian tersebut didalangi oleh Ferdy Sambo.
Akibat pernyataannya di depan umum, Budhi kemudian diturunkan pangkatnya dan diberi penempatan khusus (patsus). Setelah menjalani hukumannya, Budhi menjabat sebagai Kepala Kantor Polisi SSDM Rowatpers Yanhak Indonesia.
Budhi kini telah dipromosikan menjadi Karowatpers, level bintang satu. Penunjukan ini tertuang dalam surat telegram Kompol ST/2517/XI/KEP/2024 tertanggal 11 November 2024 dan ditandatangani Dedi Prasetyo, Wakil Irjen Pol.
BACA JUGA: Mantan Kapolres Jakarta Selatan Budhi Herdi Susianto yang diberhentikan karena insiden Sambo dipromosikan menjadi brigadir jenderal.
Selain Budhi, beberapa polisi yang terlibat kasus Ferdy Sambo juga kembali menduduki jabatan baru.
Kapolri Chuck Putranto, mantan Kapolri Baggak Etika Rohabprof Divpropam Polri, ditangkap dengan tuduhan menghalangi penyidikan. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan hukuman satu tahun penurunan pangkat dan satu tahun penjara.
Kini Chuck dipromosikan menjadi AKBP dan diangkat menjadi Pamen Polda Metro Jaya. Hal ini berdasarkan Telegram Kompol Nomor ST/1628/VIII/KEP/2024 tanggal 1 Agustus 2024.
Masuk dalam daftar tersebut adalah Kombes Susanto yang menjabat Kabag Penegakan Hukum Provost Div Propam Polri. Susanto diturunkan pangkatnya dan diberi skorsing selama tiga tahun.
Pada tahun 2023, ia telah kembali bekerja sebagai penyelidik kriminal sekolah menengah. Sesuai telegram nomor II Bareskrim Polra. ST/2750/XII/KEP/2023.
Baca juga: Profil Kapolri Baru Komjen Ahmad Dierobi yang Sebelumnya Memecat Ferdy Sambo
AKBP Handik Zusen, mantan Kasubid Resmob Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, juga diturunkan jabatan dan ditangkap dalam kasus yang sama. Sejak tahun 2023, ia menjabat sebagai Kepala Departemen Operasi Nasional Unit Reserse Kriminal Polri.
Promosi tersebut juga disampaikan dalam telegram yang sama oleh Kapolri yang sama, Kombes Susanto.
Peristiwa itu mengakibatkan Kombes Murbani Budi Pitono, mantan perwakilan Divpropam Polri Rakyat, diturunkan jabatannya selama setahun. Saat ini menjabat Inspektur Personalia II Itwil III Itwasum Polri.
Sementara itu, Kombes Denny Setia Nugraha Nasution, perwira lain yang sebelumnya diberhentikan dari jabatan Sesro Panimal Propam Polri, kini menjabat posisi Kabagjianling Rojianstra SOPS Polri. Dengarkan berita terkini dan berita yang dipilih dengan cermat langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp Kompas.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.
Artikel Deretan Perwira Polisi di Kasus Ferdy Sambo Dapat Promosi Usai Sanksi pertama kali tampil pada SP NEWS GLOBAL INDONESIA.
]]>Artikel Mengapa Perwira Polri yang Terlibat di Kasus Ferdy Sambo Bisa Naik Jabatan? pertama kali tampil pada SP NEWS GLOBAL INDONESIA.
]]>Hal ini tentu menimbulkan pertanyaan: apa alasan kebijakan tersebut? Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menjelaskan mekanisme dibalik keputusan tersebut. Apa dasar dari promosi ini?
Sandi menjelaskan, kenaikan pangkat anggota Polri yang terlibat kasus ini merupakan bagian dari kebijakan pemerintah untuk memberikan reward dan punishment.
Menurut dia, keputusan ini diambil berdasarkan hasil rapat Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti).
Tentu saja ini kebijakan pimpinan dalam memberikan reward dan punishment berdasarkan rapat Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti), kata Sandi di Jakarta, Senin (9/12/2024).
Baca Juga: Dipecat karena Kasus Sambo, Mantan Kapolres Jaksel Budhi Herdi Susianto Naik pangkat menjadi Brigjen
Perlu ditegaskan, keputusan kenaikan pangkat atau penurunan jabatan bukanlah keputusan sepihak, melainkan melalui proses rapat yang mencakup pertimbangan beberapa faktor oleh pimpinan Polri. Apa saja yang diperhatikan dalam memberikan reward dan punishment?
Sandi mengatakan, keputusan seseorang mendapat kenaikan pangkat atau sanksi tergantung hasil evaluasi rapat.
Berdasarkan hasil pertemuan, diputuskan bahwa seseorang dapat diberi penghargaan atau hukuman atas perbuatannya, katanya.
Artinya, kenaikan jabatan tersebut tidak hanya didasarkan pada prestasi, tetapi juga pada faktor lain seperti pelaksanaan tugas setelah masa sanksi dan kontribusinya dalam pelaksanaan tugas kepolisian.
Baca juga: Soal Kenaikan 6 Polisi dalam Kasus Sambo, YLBHI Soroti Impunitas di Polri Siapakah Perwira yang Diangkat?
Sejumlah agen yang terlibat kasus Ferdy Sambo kini menduduki posisi strategis setelah sebelumnya menjalani hukuman atau penurunan pangkat. Salah satunya Budhi Herdhi Susianto yang sebelumnya menjabat Kapolres Jakarta Selatan.
Ketika kasus Sambo mencuat, Budhi mengeluarkan informasi yang menyebutkan kematian Brigadir J akibat tembakan.
Namun penelusuran lebih lanjut menunjukkan bahwa kejadian tersebut direncanakan oleh Ferdy Sambo. Meskipun demikian, Budhi dipromosikan menjadi Karowatpers, posisi bintang satu.
Kemudian Kompol Chuck Putranto yang sebelumnya dijatuhi hukuman penurunan pangkat dan satu tahun penjara karena menghalangi penyidikan. Ia kini dipromosikan menjadi AKBP dan ditugaskan di Polda Metro Jaya.
Baca juga: Polri umumkan kenaikan pangkat 6 agen yang terlibat kasus Sambo,
Lalu ada Combes Susanto, yang sempat diturunkan jabatannya selama tiga tahun karena kasus serupa dan kini kembali menjalankan tugasnya sebagai penyidik tindak pidana SMA. II di Bareskrim Polri.
Setelah itu, ada AKBP Handik Zusen yang juga terlibat kasus yang sama yang kini menjabat Kepala Cabang Operasi Nasional Dittipidum Bareskrim Polri.
Ada pula Kombes Murbani Budi Pitono yang dipromosikan setelah mendapat sanksi penurunan pangkat, serta Kombes Denny Setia Nugraha Nasution yang kini menjabat jabatan Kabagjianling Rojianstra SOPS Polri. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung ke ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp Kompas.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.
Artikel Mengapa Perwira Polri yang Terlibat di Kasus Ferdy Sambo Bisa Naik Jabatan? pertama kali tampil pada SP NEWS GLOBAL INDONESIA.
]]>