SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

kasus hasto kristiyanto terbaru

Hakim Anggap Salah Ketik KUHAP jadi KUHP di Dakwaan Hasto Tak Substansial

Jakarta, sp-globalindo.co.id – Tidak ada kesalahan dalam Bagian 65 dari Pasal 65 Pasal 65 Pengadilan Yudisial (Ratu) Pasal 65 Pengadilan Kehakiman Eusto Christeanto. Pernyataan itu menjadikan seorang anggota Herman Hakim Herman oleh anggota Komite Likuidasi Liquirian (KPK) yang bertanggung jawab…