Artikel Trump Menang Pilpres AS 2024, Bagaimana Nasib 4 Kasus Hukumnya? pertama kali tampil pada SP NEWS GLOBAL INDONESIA.
]]>Namun, bagaimana dengan berbagai kasus hukum yang dihadapi Donald Trump saat ini? Apa yang akan terjadi?
Diketahui bahwa Trump adalah presiden pertama yang menjabat, namun ia masih memiliki tuntutan pidana.
Baca juga: Biden Segera Berikan Bantuan Miliaran Dolar ke Ukraina Jelang Pelantikan Trump
Seperti diberitakan BBC, Kamis (7/11/2024), banyak permasalahan hukumnya yang kemungkinan besar akan hilang jika ia masuk Gedung Putih.
Inilah yang mungkin terjadi dalam empat gugatan hukum yang dihadapi Donald Trump. 1. Keputusan dalam kasus uang tutup mulut di New York
Donald Trump didakwa atas 34 tuduhan pemalsuan catatan bisnis di New York pada bulan Mei.
Juri di New York memutuskan dia bersalah atas semua tuduhan terkait pembayaran bintang film dewasa.
Hakim Juan Merchan menunda hukuman Trump mulai September 2024 hingga 26 November, atau setelah pemilu presiden AS 2024.
“Hukuman masih bisa berjalan sesuai rencana meskipun Trump menang,” kata Julie Rendelman, mantan jaksa Brooklyn.
Namun pakar hukum mengatakan akan sulit untuk menjatuhkan hukuman penjara kepada Trump sebagai pelaku pertama.
“Jika ini masalahnya, pengacaranya akan segera mengajukan banding atas hukuman tersebut, dengan alasan bahwa hukuman penjara akan menghalangi dia untuk memenuhi tugas resminya dan dia harus dibebaskan sambil menunggu banding,” kata Rendelman.
Baca juga: Isu yang Membawa Donald Trump Kembali Memenangkan Pilpres AS
“Dalam skenario seperti itu, proses banding bisa memakan waktu bertahun-tahun,” tambahnya. 2. Kasus 6 Januari
Penasihat khusus Jack Smith mengajukan tuntutan pidana terhadap Trump tahun lalu sehubungan dengan upayanya untuk terpilih kembali pada tahun 2020 melawan Joe Biden.
Trump telah mengaku tidak bersalah.
Kasus ini berada dalam ketidakpastian hukum sejak Mahkamah Agung memutuskan pada musim panas ini bahwa Trump sebagian kebal dari tuntutan pidana atas tindakan resminya saat masih menjabat.
Artikel Trump Menang Pilpres AS 2024, Bagaimana Nasib 4 Kasus Hukumnya? pertama kali tampil pada SP NEWS GLOBAL INDONESIA.
]]>Artikel Trump Menang Pilpres AS 2024, Bagaimana Nasib 4 Kasus Hukumnya? pertama kali tampil pada SP NEWS GLOBAL INDONESIA.
]]>Namun bagaimana dengan banyaknya tuntutan hukum yang dihadapi Donald Trump saat ini? Apa yang bisa terjadi?
Diketahui bahwa Trump akan menjabat sebagai presiden untuk pertama kalinya, tetapi ia menghadapi dakwaan yang masih menunggu keputusan.
Baca Juga: Biden Segera Janjikan Bantuan $1 Miliar ke Ukraina Jelang Pelantikan Trump
Seperti diberitakan BBC, Kamis (7/11/2024), banyak tantangan hukumnya mungkin akan berakhir saat ia menjabat di Gedung Putih.
Berikut ini apa yang terjadi pada keempat tantangan yang dihadapi Donald Trump. 1. Keputusan dalam kasus Hush Money di New York
Donald Trump mengaku bersalah atas 34 tuduhan pemalsuan catatan bisnis di New York pada bulan Mei.
Juri di New York memutuskan dia bersalah atas semua tuduhan terkait pembayaran kepada bintang film besar.
Hakim Juan Merchan menangguhkan hukuman Trump mulai September hingga 26 November 2024, atau setelah pemilu presiden AS 2024.
“Bahkan jika Trump menang, dia dapat melanjutkan resolusi sesuai rencana,” kata Julie Rendelman, mantan pengacara negara bagian Brooklyn.
Namun pakar hukum mengatakan Trump kemungkinan besar tidak akan menghadapi hukuman penjara karena merupakan seorang veteran yang baru pertama kali melakukan pelanggaran.
Jika demikian, pengacaranya akan segera mengajukan banding atas keputusannya, dengan mengatakan bahwa hukuman penjara akan menghalangi dia melakukan tugas publiknya dan dia harus tetap bebas menunggu banding,” kata Rendelman.
Baca Juga: Yang Membuat Donald Trump Menang Lagi di Pilpres AS
“Banding untuk masalah ini bisa memakan waktu bertahun-tahun,” katanya. 2. Kasus 6 Januari
Tahun lalu, penasihat khusus Jack Smith menuduh Trump berupaya memenangkan kembali Joe Biden pada pemilu 2020.
Trump belum mengaku tidak bersalah.
Kasus ini telah diajukan ke pengadilan sejak Mahkamah Agung memutuskan pada musim panas ini bahwa Trump tidak dapat didakwa atas tindakannya saat menjabat.
Artikel Trump Menang Pilpres AS 2024, Bagaimana Nasib 4 Kasus Hukumnya? pertama kali tampil pada SP NEWS GLOBAL INDONESIA.
]]>