Live score

sekolah ternak

puskesmas sumberrejo

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

dagelan4d

benihtoto

benihtoto

benihtoto

dagelan4d

ormastoto

ormastoto

ormastoto

ormastoto

ormastoto

ormastoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

dagelan4d

benihtoto

advanced building ltd

7 brenovation

whatsapp marketing yusoftware

Projects | LJR28 Realty

dagelan4d

Featured Trips & Itineraries - Gulliver Trips

Import & Export of premium Beverages

limonuk

Alert Care Ltd

Professional Service for Your Assets

Best Drop and Scratch Protection

The Best Valentine’s Gifts 2026

Комплексные поставки промышленного сырья

Барс - Каталог прицепов

ZBM Collections

IT SOLUTIONS & SERVICES

TEKNAS

ormastoto

venus beauty spa

near to me

Rapid Oilfield Services

Physio Rehabilitation

KeyZone

Best Healthy Meal Plans Provider in Dubai

pomeri

Superior cuts

dagelan4d

dagelan4d

TryIt

fly premi air

Goldtrust Insurance

Jardin de Fleurs 13894 22

my running coach

araamu hotels

atrimoniales El Santuario

truth turtle

Công Thức Gia Đình

six cent press

IADOWR GIS

dagelan4d

dagelan4d

HorecaInsider.nl

patrimoniales El Santuario

Vidhani Bauunternehmen

ani motor

ani cars

concept house digital

un tech digital

Shera Car Rental

iadowr teams

Professional Back-end and Front-end Development Services

Trang Chủ - Khánh Ly Shop

Website học Laravel chất lượng cho lập trình viên

Suavis Technology

dagelan4d

dagelan4d

dagelan4d

Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah

nonton bola

rebahan21

nonton bola

almuqlms.com

asnadres.com

bashairworks.com

Kebijakan ppn 12 persen Arsip - SP NEWS GLOBAL INDONESIA https://sp-globalindo.co.id/tag/kebijakan-ppn-12-persen/ Berita Seputar Global Indonesia Fri, 24 Jan 2025 03:10:55 +0000 id hourly 1 https://wordpress.org/?v=6.9.4 https://sp-globalindo.co.id/wp-content/uploads/2024/10/cropped-sp-1-32x32.png Kebijakan ppn 12 persen Arsip - SP NEWS GLOBAL INDONESIA https://sp-globalindo.co.id/tag/kebijakan-ppn-12-persen/ 32 32 LHKP PP Muhammadiyah Minta Presiden Terbitkan Perppu Batalkan PPN 12 Persen https://sp-globalindo.co.id/lhkp-pp-muhammadiyah-minta-presiden-terbitkan-perppu-batalkan-ppn-12-persen/ https://sp-globalindo.co.id/lhkp-pp-muhammadiyah-minta-presiden-terbitkan-perppu-batalkan-ppn-12-persen/#respond Fri, 24 Jan 2025 03:10:55 +0000 https://sp-globalindo.co.id/lhkp-pp-muhammadiyah-minta-presiden-terbitkan-perppu-batalkan-ppn-12-persen/ Jakarta, Kompas.com – Lembaga Kebijakan Publik Pimpinan Muhammadiyah (LHKP PP) meminta Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Peraturan Pengganti Dosen Persiden (PERPPU) untuk membatalkan rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN). Rekomendasi ini dikeluarkan LHKP PP Muhammadiyah setelah dilakukan investigasi mendalam bersama Majelis...

Artikel LHKP PP Muhammadiyah Minta Presiden Terbitkan Perppu Batalkan PPN 12 Persen pertama kali tampil pada SP NEWS GLOBAL INDONESIA.

]]>
Jakarta, Kompas.com – Lembaga Kebijakan Publik Pimpinan Muhammadiyah (LHKP PP) meminta Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Peraturan Pengganti Dosen Persiden (PERPPU) untuk membatalkan rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN).

Rekomendasi ini dikeluarkan LHKP PP Muhammadiyah setelah dilakukan investigasi mendalam bersama Majelis HAM dan Majelis HAM, Dewan Pemberdayaan Masyarakat PP Muhammadiyah serta para ahli yang bertanggung jawab di bidang terdampak PPN pada 30 Desember 2024.

Kompas.com membenarkan rekomendasi Ketua PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas, Selasa (31/3/2024).

Baca juga: Prabowo Datang ke Kementerian Keuangan Sore Ini, Akankah Umumkan PPN 12 Persen?

“Pertama, bagi Presiden Republik Indonesia dapat menggunakan hak konstitusionalnya dengan menerbitkan PERPPU atau peraturan lain untuk membatalkan kebijakan kenaikan pajak PPN sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Undang-Undang Perpajakan,” tegasnya. usulan LHKP pp Muhammadiyah tulis.

Usulan kedua meminta DPR-RI berupaya serius melakukan reformasi perpajakan sesuai undang-undang perpajakan yang mencerminkan keadilan sosial, progresif, dan mengutamakan keberlanjutan ekonomi.

LHKP PP Muhammadiyah juga mengatakan bahwa pajak harus dijamin untuk kepentingan rakyat, bukan untuk mencapai tujuan keuangan jangka pendek atau untuk menerima manfaat tertentu.

Pencegahan praktik korupsi dan upaya konstitusional untuk melindungi aset koruptor juga memiliki kontribusi yang signifikan dibandingkan dengan penganiayaan pajak terhadap masyarakat menengah ke bawah, tulisnya.

Baca Juga: Sore Ini Umumkan Kenaikan PPN 12 Persen, Golkar: Kami Dukung Penuh

Rekomendasi ketiga meminta aktor publik dan pengusaha untuk mengambil peran aktif dalam mendorong reformasi perpajakan yang lebih inklusif dan adil.

Pengusaha dianggap patuh pajak dan akan memberikan nasihat yang baik mengenai kebijakan perpajakan untuk menciptakan sistem yang adil bagi semua pihak.

“Untuk dapat mendukung program mendorong negara mewakili jaminan sosial dan kesejahteraan bagi semua,” tulis LHKP pp Muhammadiyah.

Informasinya pemerintah akan menaikkan PPN dari 11 persen menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025.

Sore ini, Presiden Prabowo menggelar rapat internal dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk membahas rencana implementasi kebijakan.

Sri Mulyani mengatakan kenaikan PPN diperlukan sebagai upaya meningkatkan pendapatan negara guna mendukung stabilitas perekonomian nasional.

Baca juga: Prabowo Akan Umumkan Pandangan Ini Tentang Kebijakan PPN

“Peningkatan tersebut sejalan dengan kebutuhan harmonisasi undang-undang perpajakan (HPP). Tujuan dari tindakan ini adalah untuk menjaga keseimbangan keuangan di tengah permasalahan perekonomian global,” ujarnya saat konferensi pers bertajuk “Paket stimulus ekonomi untuk kesejahteraan” di Jakarta, Senin (16/12/2024).

Kebijakan kenaikan GST ini, kata SRI, bersifat selektif dan hanya berfokus pada kategori barang dan jasa yang mahal dan mahal.

Mengutip Kemenkeu.go.Id, beragam barang dan jasa mewah atau premium seperti kelompok makanan langka, layanan rumah sakit kelas VIP, dan kursus mahal berstandar internasional.

Menteri Sri mengatakan, dalam memungut pajak, prinsip keadilan dan kerja sama selalu diutamakan.

“Disebut keadilan karena masyarakat yang mampu akan membayar pajaknya sesuai dengan kewajiban hukumnya, sedangkan masyarakat yang tidak mampu akan dilindungi atau bahkan dibantu. Di sinilah letak konsep bernegara,” ujarnya. Lihat pilihan berita dan pembaruan kami di ponsel Anda. Pilih untuk bergabung dengan saluran WhatsApp Kompas.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VafpBedBpzjrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal WhatsApp.

Artikel LHKP PP Muhammadiyah Minta Presiden Terbitkan Perppu Batalkan PPN 12 Persen pertama kali tampil pada SP NEWS GLOBAL INDONESIA.

]]>
https://sp-globalindo.co.id/lhkp-pp-muhammadiyah-minta-presiden-terbitkan-perppu-batalkan-ppn-12-persen/feed/ 0
PPN 12 Persen Dianggap Persulit Akses Pendidikan Berkualitas, Pemerintah Perlu Kaji Ulang https://sp-globalindo.co.id/ppn-12-persen-dianggap-persulit-akses-pendidikan-berkualitas-pemerintah-perlu-kaji-ulang/ https://sp-globalindo.co.id/ppn-12-persen-dianggap-persulit-akses-pendidikan-berkualitas-pemerintah-perlu-kaji-ulang/#respond Thu, 02 Jan 2025 01:11:00 +0000 https://sp-globalindo.co.id/ppn-12-persen-dianggap-persulit-akses-pendidikan-berkualitas-pemerintah-perlu-kaji-ulang/ JAKARTA, Kompas.com – Pemerintah diminta mengkaji ulang rencana penerapan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12 persen, terutama menyasar sektor layanan pendidikan berstandar internasional atau berkualitas tinggi. Novita Hardini, Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI, menjelaskan pengenaan PPN sebesar 12 persen...

Artikel PPN 12 Persen Dianggap Persulit Akses Pendidikan Berkualitas, Pemerintah Perlu Kaji Ulang pertama kali tampil pada SP NEWS GLOBAL INDONESIA.

]]>
JAKARTA, Kompas.com – Pemerintah diminta mengkaji ulang rencana penerapan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12 persen, terutama menyasar sektor layanan pendidikan berstandar internasional atau berkualitas tinggi.

Novita Hardini, Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI, menjelaskan pengenaan PPN sebesar 12 persen berpotensi membuat masyarakat enggan mencari alternatif layanan pendidikan yang berkualitas.

Kita harus berpikir jangka panjang, kata Novita dalam keterangannya kepada Kompas.com, Rabu (12/12/2024).

Baca juga: Parents: Sekolah Swasta Sudah Mahal, Akankah PPN 12% Naik Lagi?

Menurut Novita, kebijakan tersebut dikhawatirkan akan mempersulit masyarakat dalam mengakses layanan pendidikan berkualitas di Tanah Air.

Sebab, tidak semua anak yang belajar di sekolah bertaraf internasional berasal dari kalangan atas. Ada juga masyarakat yang bekerja keras untuk menyekolahkan anaknya ke sekolah berkualitas.

“Tidak semua siswa di sekolah internasional berasal dari keluarga kaya. Banyak orang tua yang rela bekerja lebih banyak atau mengubah kebutuhan lain untuk memprioritaskan biaya pendidikan anaknya,” jelas Novita.

“Jika sekolah internasional dikenakan PPN 12 persen, maka beban itu akan dirasakan langsung oleh orang tua yang tidak semuanya berasal dari keluarga mampu,” lanjutnya.

Baca juga: Apakah PPN 12% akan Dibayarkan untuk Jasa Pendidikan? Inilah jawabannya.

Novita berpendapat, sekolah berkualitas internasional tetap harus menjadi alternatif bagi masyarakat, untuk mendorong anak-anaknya memahami struktur dan pola pikir yang berwawasan global.

“Sekolah internasional menjadi sarana bagi kita untuk dapat memahami struktur dan pola pikir yang berwawasan global. Terakhir, setiap lulusan memiliki akses mudah terhadap karir dan networking di seluruh dunia,” kata Novita.

Sementara itu, Anggota Fraksi DPRIPKS Lydia Hanifa Amalia menilai penerapan PPN 12 bidang pendidikan semakin menunjukkan inkonsistensi pemerintah.

“Intinya pada prinsipnya pendidikan itu nirlaba. Tapi kalau bicara pendidikan nirlaba, kita kadang konflik,” kata Lidia.

“Di bawah yayasan tidak ada pajak yang dibayarkan, padahal ternyata pelaksanaannya benar-benar komersial,” lanjutnya.

Baca juga: Sri Malayani Bandingkan PPN-RI dengan Negara Lain: Masih Relatif Rendah

Diakui Lidia, belum ada aturan rinci mengenai kategori sekolah internasional nirlaba atau komersial.

Namun mereka tidak setuju pajak yang dikenakan pada sekolah internasional mencapai 12 persen. Karena pendidikan merupakan bagian dari kebutuhan masyarakat.

“Kalau kita lihat sekolah internasional pasti ada yang mampu, tapi ketika pajaknya ditetapkan 12 persen, kami juga menentang kenaikan PPN,” kata Hanifa.

Artikel PPN 12 Persen Dianggap Persulit Akses Pendidikan Berkualitas, Pemerintah Perlu Kaji Ulang pertama kali tampil pada SP NEWS GLOBAL INDONESIA.

]]>
https://sp-globalindo.co.id/ppn-12-persen-dianggap-persulit-akses-pendidikan-berkualitas-pemerintah-perlu-kaji-ulang/feed/ 0