NEWS INDONESIA Harap-harap Cemas Penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS)
Tahun depan pemerintah bersama BPJS Kesehatan akan memperkenalkan Kelas Standar Rawat Inap Rumah Sakit (KRIS), kelas 1, 2, 3 akan diberlakukan sebagai alternatif. Perpres 59 Tahun 2024 mengatur tentang KRIS dan memberikan waktu transisi kepada rumah sakit pada tanggal 30…