Begini Dampak Kenaikan PPN 12 Persen buat Pasar Kendaraan Bekas
JAKARTA, sp-globalindo.co.id – Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen akan dimulai pada 1 Januari 2025. Penerapan PPN ditingkatkan menjadi 12 persen sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Pemerintah melaksanakan…