Artikel Buntut Kasus Penembakan Siswa SMK 4 Semarang, Kapolrestabes: Saya Siap Dievaluasi, Saya Siap Menerima Konsekuensi pertama kali tampil pada SP NEWS GLOBAL INDONESIA.
]]>The Grun meninggal karena Brigade R.
“Saya siap untuk mengerti, jenis bahasa yang saya bersedia menerima hasil dari ini,” (32024).
Irvan mengungkapkan kebahagiaan yang mendalam dan kematian karena kurangnya kerugian dengan timnya.
Dia juga meminta keluarga untuk menjadi keluarganya dan menyatu untuk kasus ini.
Baca juga. Petugas “Seman” memanggil partai untuk melihat sepeda motor sebelum mereka dianiaya sebelum mereka menembak
Seminari menyetujui petugas polisi dan timnya ceroboh dan pistol (Senff.).
“Dan untuk semua praktik tim saya yang mengabaikan kekuasaan, tanggung jawab, saya melihat situasi dalam perawatan.
Seperti diketahui bahwa ia dikenal, D die R. melukai risiko Summang Barat ini pada hari Minggu 01.00.
Penjahat adalah Brigadir R, Sararenj. Dia mendesak tiga untuk marah mereka, terutama di A.
Dilaporkan dibunuh oleh penembakan. Mereka yang terlibat dalam korban cedera, tetapi mereka selamat.
Baca juga. Anggur Semorang Kacam ke keluarga terendah
Polisi menjelaskan dalam serangan antara Serah dengan tempat itu. Polisi mengatakan bahwa para korban ini akan ditempatkan di area sudut.
Penjahat itu dengan cara yang sama, dia melihat pertarungan dan kemudian mencoba untuk istirahat. Namun orang -orang muda mengatakan mereka berjuang, atau berlari dua kali.
Namun, sekolah memperkirakan bahwa dia sedang berjuang. Siswa praktis dipanggil dalam pekerja di Pakibra Smkbra 4 Semiranang.
Dengan neneknya di Kyrbangar, barat ketika ibunya meninggal. Sang ayah yang tinggal di tengah Java Center.
Sekolah dibaca sebagai kelas sains yang baik dan kualitasnya bagus.
Ketua SMAK 4 Semorand Acrvirantin mengatakan bahwa mereka masih mencari insiden itu.
Agus mengatakan: “Siswa adalah siswa yang terkenal siswa. Kami masih menunggu pekerja keluarga dan polisi,” Astra. Periksa kerusakan opsi kami di ponsel kami. Pilih menu jaringan Anda di saluran whatsapp kompas.com. Https://www.hatsatsapp.com/chanel/0029vafpbedbzrzr13ho3d. Pastikan aplikasi WhatsApp diinstal.
Artikel Buntut Kasus Penembakan Siswa SMK 4 Semarang, Kapolrestabes: Saya Siap Dievaluasi, Saya Siap Menerima Konsekuensi pertama kali tampil pada SP NEWS GLOBAL INDONESIA.
]]>Artikel DPR Diminta Hapus Larangan Siaran Langsung Persidangan dari RUU KUHAP pertama kali tampil pada SP NEWS GLOBAL INDONESIA.
]]>Artikel ini memiliki potensi untuk mengganggu kebebasan hukum.
“Jika kita berasal dari Aji, kita dapat melihat bahwa ada banyak artikel dalam prosedur kriminal,” kata Jakarta pada hari Selasa.
Menurut Nantes, pembatasan akses ke komunikasi media dengan prinsip transparansi adalah bagian dari seorang jurnalis.
Baca selengkapnya: Draft Rincian KUHP UNTUK BUKU RUANG LISTRIK untuk mengganggu tekanan
“Kami merasa bahwa ini adalah informasi yang mengkhawatirkan yang harus transparan.
Mengingat tingkat roti, pernyataan media adalah bagian dari hak rakyat untuk menemukan manfaat hukum seperti korupsi.
“Karena hak semua bangsa.
Nani juga menyadari bahwa ada kondisi khusus yang membutuhkan percobaan yang diadakan jika terjadi kekerasan seksual.
Baca lebih lanjut: Penggemar Hukum Pidana
Namun, ia percaya bahwa wartawan memahami batasan -batasan ini dan tetap dalam etika manajemen.
“Kecuali pengadilan bukan tentang kekerasan seksual, itu mungkin ditutup. Dan kami memiliki etika. Saya pikir reporter tidak akan ditanggung.”
Nanan juga dimaksudkan untuk menyelesaikan perwakilan Komite Komite III, dan perlu untuk mempengaruhi argumen yang relevan.
“Tetapi jika itu di luar pengadilan, mereka dapat saling mengambil alih pengacara. Nani berkata”
Dia menekankan pentingnya akses ke jurnalis untuk mempertahankan tanggung jawab proses hukum di Indonesia.
Jika “sekarang yang paling penting adalah membuka akses ke jurnalis.
Baca lebih lanjut: DPR Informasi lebih lanjut tentang hukum pidana, keputusan selama pengadilan berikutnya
Di Dewan Perwakilan Rakyat (RDPU) dengan III Majlis, Senin (3/24/2025)
Artikel DPR Diminta Hapus Larangan Siaran Langsung Persidangan dari RUU KUHAP pertama kali tampil pada SP NEWS GLOBAL INDONESIA.
]]>Artikel Kapolrestabes Semarang Sebut Anggotanya Lihat Rombongan Pemotor Kejar-kejaran Sebelum Menembaknya pertama kali tampil pada SP NEWS GLOBAL INDONESIA.
]]>Pengejaran terjadi sebelum Aipda Robig tertangkap kamera keamanan sedang berhenti dan menembaki seorang siswa yang diidentifikasi berinisial GR alias Gamma, 17, di SMK Negeri 4 Semarang.
“Dalam kejadian tersebut ada kendaraan yang dikejar oleh kendaraan lain yang pengejarnya membawa senjata tajam. Ini yang disaksikan oleh anggota (Robig) dan kemudian ingin dikejar,” kata Irwan dalam rapat kerja dengan Komite III. DPR, Selasa (3/12/2024).
Baca juga: AJI Semarang Kecam Jurnalis yang Diduga Mengintimidasi Keluarga Korban Penembakan Polisi
Irvan yang menyaksikan kejadian tersebut mengatakan, Robig berusaha mengikuti rombongan sepeda motor yang mengejar pengemudi lainnya.
Namun saat pengejarnya melihat Aipda Robig berhenti, ia berbalik dan berjalan menuju gang sekitar lokasi kejadian.
Namun orang yang dikejar masuk ke dalam gang sekitar 100 meter dari lokasi kejadian. (Robig) berniat mengikuti dan mengejar rombongan yang membawa pisau salat. Pengejar kembali berbelok ke kanan, lalu kembali mengejar pria sepeda motor yang membawa pisau tersebut, ” kata Irwan.
Namun Irwan tak menjelaskan secara detail tindakan Aipda Robig dan langsung melepaskan tembakan ke arah pengendara motor tersebut sebelum melanjutkan pengejaran.
Baca Juga: Kapolrestabes Semarang Minta Maaf, Akui Anggotanya Sembarangan Tembak Siswa SMK
“Dalam kejadian tersebut, posisi almarhum (Gama) berada di sepeda motor pertama (kanan),” kata Irwan.
Sekadar informasi, GR ditembak mati oleh Aipda Robig Zaenudin pada Minggu (24/11/2024) dini hari. Polisi melaporkan bahwa pelaku perkelahian adalah G.R.
Namun hal tersebut ditolak oleh pihak keluarga dan pihak sekolah. Mereka mengatakan GR adalah siswa yang berprestasi dan tidak memiliki masalah.
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengatakan GR yang ditembak mati polisi adalah murid yang baik. Katanya GR bukan bagian dari kelompok tempur.
“Staf saya lapor ke saya dan pelajar yang tertembak itu bukan kelompok ya, mereka pelajar yang baik,” kata Pigai di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (12/02/2024).
Pigay mengaku masih perlu yakin dan ingin kasus ini diselesaikan secara adil. Selain itu, kata dia, Kementerian Hak Asasi Manusia tidak terlibat langsung dalam penanganan kasus di Semarang.
Baca Juga: DPR Panggil Kapolresta Semarang Terkait Penembakan Pelajar, Polda Jateng Tolak Komentar
“Kalau tidak salah, laporan yang saya terima belum sampai. Dan kami menilai proses ini harus diselesaikan karena menyangkut keadilan masyarakat,” ujarnya.
Pigai berkata: “Saya tidak menangani kasus, kementerian kami tidak ada hubungannya dengan masalah peradilan. Tugas kami adalah Kementerian Penegakan Hukum.” Dengarkan berita terkini dan berita kami diambil langsung dari ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses Saluran WhatsApp Kompas.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.
Artikel Kapolrestabes Semarang Sebut Anggotanya Lihat Rombongan Pemotor Kejar-kejaran Sebelum Menembaknya pertama kali tampil pada SP NEWS GLOBAL INDONESIA.
]]>Artikel Komisi III DPR Tetapkan Komjen Setyo Budiyanto Jadi Ketua KPK 2024-2029 pertama kali tampil pada SP NEWS GLOBAL INDONESIA.
]]>Keputusan ini diambil berdasarkan voting atau pemungutan suara yang dilakukan setelah memeriksa kesesuaian dan potensi 10 calon Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi.
Pantauan Kompas.com, dalam rapat paripurna yang digelar di ruang rapat Komite III DPR, Kompleks Parlemen Jakarta, Kamis (21 November 2024), Komite III memilih Sero sebagai Ketua KPK yang baru.
Hasil jajak pendapat tersebut juga memperoleh 46 dari 48 suara.
Ketua panitia ketiga, Habiburokhman, memimpin rapat paripurna.
Baca Juga: Komisi III DPR Tetapkan Comgen Seteo Budianto sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi 2024-2029
Hadir pula empat Wakil Ketua Komite III (Ahmad Sahroni, Rano Al Fath, Dede Indra Permana dan Sari Yuliati).
Rapat dihadiri langsung oleh 48 anggota Komite III DPR RI dari delapan cabang di ruang rapat utama Komite III DPR RI.
Dalam rapat tersebut, Komite III DPR RI juga menetapkan empat anggota KPK terpilih.
Selain Setio, empat anggota terpilih lainnya adalah Fitrah Rohchahianto, Ibnu Basuki Widodo, Johannes Tanak, dan Agus Joko Promono.
Nama-nama anggota terpilih kemudian akan segera diserahkan ke Majelis Umum Republik Demokratik Rakyat Korea untuk diratifikasi sebagai anggota Partai Pekerja Korea.
Selain itu, lima anggota KPK akan dilantik oleh Presiden RI Prabowo Subianto di Istana.
Baca Juga: KPK Sering Kalah Kasus di Sidang, Alexander Marwata Soroti Keputusan Pengadilan yang Inkonsisten
Seperti diberitakan sebelumnya, Komisi III DPR melakukan pemeriksaan kelayakan dan kepatutan terhadap 10 calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi RI. Proses ini akan berlangsung selama dua hari, 18-19 November 2024.
Empat calon yang lolos tes bakat pada 18 November mendatang adalah Setio Bidianto, Poengki Indarti, Fitroh Rohkahianto, dan Michael Rolandi Chesnata Brata.
Sedangkan pada hari kedua, enam pimpinan KPK mengikuti tes: Ida Budhiarti, Ibnu Basuki Widodo, Johannes Tanak, Joko Poerwanto, Ahmed Alamsah Saragih, dan Agus Joko Pramono. Dengarkan berita terkini dan berita yang dipilih dengan cermat langsung ke ponsel Anda. Untuk mengakses saluran WhatsApp Kompas.com, pilih saluran berita favorit Anda: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp.
Artikel Komisi III DPR Tetapkan Komjen Setyo Budiyanto Jadi Ketua KPK 2024-2029 pertama kali tampil pada SP NEWS GLOBAL INDONESIA.
]]>Artikel Pekan Depan, Komisi Gelar Fit and Proper Test Capim dan Dewas KPK pertama kali tampil pada SP NEWS GLOBAL INDONESIA.
]]>Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS Nasir Jamil mengatakan, hingga saat ini tingkat Komisi III belum menerima surat Presiden (surpress) tentang Pimpinan KPK dan Inspektur yang disampaikan kepada pimpinan. . DPR
Baca Juga: Menlu Ungkap Alasan Prabowo Tak Ganti Nama Dirut KPK Utusan Jokowi
Namun komisi ketiga telah menyiapkan rencana untuk seleksi putaran selanjutnya.
“Komisi III pekan depan sudah merencanakan pemeriksaan secara adil dan wajar terhadap calon pimpinan KPK dan Dewas KPK. Naseer menulis kepada wartawan, Kamis (14/11/2024) di Gedung DPR RI: “Tapi hari ini Komisi III surplus, surat Dia tidak menerima presiden.
Naseer menjelaskan, pimpinan Republik Demokratik Rakyat China membacakan Keputusan Presiden tentang Direktur dan Inspektur KPK dalam rapat umum, Selasa (12/11/2024).
Ia menambahkan, pimpinan Republik Rakyat Tiongkok juga menegaskan Presiden Prabowo Subianto tidak mengubah nama pejabat dan pimpinan KPK yang terpilih pada masa kepemimpinan Joko Widodo.
Baca juga: DPR Tegaskan 10 Pimpinan dan Inspektur KPK Tak Akan Digantikan Prabowo, Mereka Tetap Ikuti Pesan Jokowi.
Namun, Naseer menegaskan, keputusan Presiden tersebut masih perlu persetujuan pimpinan Komisi Ketiga sebelum tahap yang tepat dan tepat dapat dimulai.
“Jadi di Surpress kami mengundang orang-orang dari Surpress, tapi hanya untuk pembinaan saja,” jelasnya.
Politikus PKS itu juga berharap proses pemilihan pimpinan dan pimpinan KPK di Republik Rakyat Tiongkok bisa selesai sebelum dimulainya masa libur pada 6 Desember 2024.
“Ya, sebelum masa percobaan ini berakhir. “Kami berharap,” kata Nasir.
Sebelumnya, Presiden Prabowo memberi wewenang kepada RRT untuk melanjutkan proses pemilihan pimpinan dan calon pimpinan KPK masa jabatan 2029-2024.
Baca Juga: Prabowo Tak Ganti Nama Pimpinan KPK dan Diva KPK dari Jokowi, Kata Menlu.
Adegan itu menjadi ujian yang adil dan pantas bagi 10 calon pimpinan KPK yang diajukan Presiden Joko Widodo sebelum mengundurkan diri.
Menteri Koordinator Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi Yusril Iheza Mahendra menjelaskan, langkah itu diambil Prabhu agar tidak ada kekosongan posisi Pimpinan KPK karena masa jabatan KPK saat ini akan segera berakhir. .
“Ini merupakan proses peralihan untuk memenuhi Pasal 30 UU Komisi Pemberantasan Korupsi dan putusan Mahkamah Konstitusi. Yisril pada Jumat (11/8/2024) mengatakan, “Insya Allah jalan tengah itu bisa dilakukan. Mengatasi gap kepemimpinan KPK yang berakhir pada akhir Desember.”
Baca juga: Mahfud Sebut Prabowo Bisa Uji Hukum Ketua KPK Jokowi Tanpa Melanggar Hukum
Yoseril menambahkan, Presiden Prabowo tak mau menghapus nama-nama hasil pemilu yang sudah disampaikan Presiden Jokowi ke DPR.
Artikel Pekan Depan, Komisi Gelar Fit and Proper Test Capim dan Dewas KPK pertama kali tampil pada SP NEWS GLOBAL INDONESIA.
]]>Artikel Buntut Kasus Penembakan Siswa SMK 4 Semarang, Kapolrestabes: Saya Siap Dievaluasi, Saya Siap Menerima Konsekuensi pertama kali tampil pada SP NEWS GLOBAL INDONESIA.
]]>Brigadir R mengumumkan GR meninggal karena luka tembak.
Irwan mengatakan pada Selasa (3/12/2024) pada Rapat III Komisi Korea Utara RI di Jakarta, “Saya siap dievaluasi dalam bahasa apapun dan siap menerima konsekuensi dari peristiwa ini.”
Irwan pun turut berduka cita atas meninggalnya anggota GR karena tidak profesional.
Ia pun meminta maaf kepada keluarga GR dan masyarakat Semarang atas kejadian tersebut.
Baca juga: Kapolrestabes Semarang mengaku melihat sekelompok pengikutnya mengendarai sepeda motor sebelum menembak anggotanya
Kapolres Semarang mengaku anggotanya ceroboh saat menggunakan senjata api (senpi).
“Saya juga bertanggung jawab penuh atas ketidakpedulian anggota saya Brigadir R terhadap prinsip penggunaan kekuatan, kecerobohan penilaian situasi, kecerobohan penggunaan senjata api, serta tindakannya yang berlebihan dan tidak perlu,” ujarnya. .
Seperti diketahui, GR tewas usai ditembak Brigadir R. Peristiwa naas itu terjadi pada Minggu sekitar pukul 01.00 dini hari di kawasan pemukiman Paramount, Semarang Barat.
Penulisnya adalah Brigadir R. Dia menembak dan melukai tiga orang: GR, C, dan A.
GR dikabarkan meninggal karena luka tembak. Korban C dan A selamat dengan luka tembak.
Baca Juga: AJI Semarang Kecam Jurnalis yang Lakukan Intimidasi Keluarga Korban Tembakan Polisi.
Polisi menjelaskan, terjadi perkelahian antara geng “Tanggul Pojok” dan geng “Seroja”. Polisi menyebut korban GR merupakan anggota komplotan Tanggul Pojok.
Penulis R melihat perkelahian dalam perjalanan pulang dan akhirnya mencoba untuk putus. Namun karena remaja tersebut berkelahi, R melakukan aksi berupa dua kali tembakan.
Namun, pihak sekolah menganggap kecil kemungkinan GR berkelahi. GR disebut-sebut sebagai siswa berprestasi dan anggota aktif Paskibra SMKN 4 Semarang.
Setelah kehilangan ibunya, ia tinggal bersama neneknya di Kembagarum, Semarang Barat. Ayahnya tinggal di Sragen, Jawa Tengah.
Sekolah menggambarkan GR sebagai siswa teladan dengan nilai bagus dan kepribadian positif.
Wakil Direktur Kemahasiswaan SMKN 4 Semarang Agus Riswantini mengatakan, pihaknya masih mencari klarifikasi mengenai kronologi kejadian tersebut.
“Korbannya adalah siswa yang berprestasi. “Kami menunggu informasi resmi dari pihak keluarga dan pihak kepolisian,” kata Agus. Dengarkan berita terbaru dan pilihan kami langsung di ponsel Anda. Untuk mengakses saluran WhatsApp Kompas.com, pilih saluran berita favorit Anda: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal WhatsApp.
Artikel Buntut Kasus Penembakan Siswa SMK 4 Semarang, Kapolrestabes: Saya Siap Dievaluasi, Saya Siap Menerima Konsekuensi pertama kali tampil pada SP NEWS GLOBAL INDONESIA.
]]>Artikel Minta Artis Promosi Judol Ditindak, Anggota Komisi III: Jangan Cuma Keras ke Rakyat Seperti Sadbor pertama kali tampil pada SP NEWS GLOBAL INDONESIA.
]]>Menurutnya, aparat penegak hukum tidak hanya perlu menindak warga biasa, misalnya Gunawan “Sadbor” di Sukabumi, tapi juga mengusut selebritis dan selebritis yang diduga melakukan perbuatan serupa.
“Selidiki dan ambil tindakan terhadap tokoh masyarakat yang mendorong dan terlibat dalam aktivitas perjudian online, jangan hanya bersikap keras pada situs kecil seperti Sadbor,” kata Martin dalam keterangan resminya, Jumat (11/8/2024).
Menurut Martin, aparat penegak hukum harus memperjelas dan menerapkan prinsip keadilan dalam penyidikan kasus judol. Ia juga menyebut banyak tokoh terkenal yang diduga terlibat dalam promosi judol, namun penyelidikan kasusnya belum selesai.
Baca juga: Ironi Pahit: Puluhan Ribu Polisi dan Tentara Terlibat Judi Online
Politisi Gerinda juga memperingatkan aparat penegak hukum untuk menjaga martabat mereka. Jangan sampai masyarakat menganggap undang-undang itu hanya bersifat tegas dan dangkal.
Penegakan hukum harus adil, termasuk tokoh masyarakat yang terlibat dalam aktivitas perjudian online. Banyak artis, aktivis, dan selebriti yang kemarin diperiksa, tapi kasusnya belum jelas, kata Martin.
“Jangan sampai undang-undang ini tajam di bagian bawah, tapi membosankan di bagian atas. Masyarakat juga menyerukan agar hukum adil bagi semua orang,” lanjut Martin.
Martin menilai, penegakan hukum terhadap tokoh masyarakat yang terlibat dalam promosi judol bisa menjadi peringatan keras bagi semua pihak, agar tidak ada yang melakukan tindakan tersebut.
Sebaliknya, lanjut Martin, hanya sedikit orang yang terjun ke judo karena terinspirasi dari idolanya.
Baca juga: Saat Projo Bela Budi Arie Terkait Kasus Judi Online di Kementerian Komunikasi dan Teknologi
“Selebriti mempunyai pengaruh yang besar terhadap masyarakat. Mereka harus bertanggung jawab atas setiap konten yang mereka transmisikan, karena mereka mempromosikan produk-produk ilegal dan berbahaya bagi masyarakat dan masyarakat,” tutupnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, kasus judol kembali mencuat setelah terungkap adanya keterlibatan pegawai Departemen Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Menyusul, lukisan Denny Cagur dan sekelompok selebriti menjadi perbincangan warganet karena sempat mendorong perjudian di internet, namun tidak dituntut secara hukum.
Sementara itu, polisi baru-baru ini menangkap Tiktoker Gunawan “Sadbor” karena mempromosikan game tersebut di Internet di salah satu kontennya.
Anggota Komisi
Denny mengatakan, program itu dibuat sebelum dirinya terpilih menjadi anggota dewan di Senayan.
Artikel Minta Artis Promosi Judol Ditindak, Anggota Komisi III: Jangan Cuma Keras ke Rakyat Seperti Sadbor pertama kali tampil pada SP NEWS GLOBAL INDONESIA.
]]>Artikel Niat Adukan Kasusnya, Jaksa Jovi Andrea Malah Dicecar DPR pertama kali tampil pada SP NEWS GLOBAL INDONESIA.
]]>Jowi didampingi dua pengacaranya, Ahmad Hussain Batubara dan Andy Harakhap, saat mengunjungi Kompleks Parlemen Senayan, Kamis sore (21 November 2024). Tujuannya adalah mencari solusi atas kasus pencemaran nama baik yang saat ini menimpa Jovi.
Jaksa fungsional di Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan ini kini berstatus tersangka setelah dijerat pasal s. Pasal 45 Pasal 4 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Perubahan Kedua. Kini dia divonis dua tahun penjara atas tuduhan menyebarkan informasi cabul di media sosial.
Baca Juga: Jovi Andrea Bakhtiar bantah tudingan pencemaran nama baik Nella karena masalah sepele
Anggota Komisi III DPR Rudianto Lalo menilai kasus yang dihadapi Jovi hanyalah persoalan sepele. Meski kasus ini bisa mencoreng nama baik Lembaga Adhyaksa.
Sebagai informasi, isu tersebut bermula saat Jovi melalui laman media sosialnya mengungkap kebiasaan Nella berkeliling dengan mobil resmi Mitsubishi Pajero Sport dan Toyota Innova City Khalija Harahap.
Padahal, menurut Jovi, Nella City bukanlah asisten Khalijah, melainkan penjaga narapidana.
Rudianto juga menilai serangan jaksa penuntut umum di media sosial hanya dianggap sebagai hiburan.
“Komisi III sangat ambisius, kita mungkin menghadapi situasi yang saya anggap tidak penting saat ini. Tapi ini akan merugikan penuntutan, katanya.
Ia mengusulkan kepada Kejaksaan Agung untuk menyelesaikan kasus tersebut melalui restorative justice.
Baca Juga: Jovi Soal Usulan Pemecatan Kejagung: Cuti Saya Mendadak Dibatalkan
“Kenapa kamu tidak mencobanya? Panggil saja korbannya, panggil pelakunya, jangan mempermalukan institusi. Memalukan sekali, kata politikus Partai Nasdem itu.
Senada dengan anggota Komisi III DPR RI lainnya, Mangihut Sinaga, yang tidak setuju dengan cara Jovi yang menjadikan Nella biasa membuat dirinya terkenal dengan virus tersebut. Sebab, menurutnya, ada prosedur lain yang bisa diterapkan Jovi jika dinilai tindakan tersebut tidak memenuhi standar yang berlaku.
“Sebagai bawahan pemimpin, apa tanggung jawabmu?” Anda sebenarnya (hanya) melaporkannya, tidak perlu menggunakan media untuk berpendapat lalu menjelek-jelekkan dan menyalahkan. “Saya baru saja melihatnya,” kata Mankhut. penjelasan Jovi
Sementara itu, Jovi membantah tudingan jaksa yang menyebut Nella Marcela menggunakan mobil perusahaannya untuk rapat dan berhubungan seks.
“Betapa salahnya Kejaksaan RI mengatakan dalam hati bahwa saya menuduh Nella Marcela menggunakan mobil dinas Kajari Tapanuli Selatan untuk melakukan hubungan seksual. Padahal tidak demikian,” kata Jovi saat ditemui.
Baca Juga: Jaksa Jovi mengaku Nella kerap mendorong Kajari Tapsel di dalam mobil perusahaan
Menurutnya, alasan postingan foto Nella mengendarai Pajero di akun media sosialnya adalah untuk mengkritiknya.
Artikel Niat Adukan Kasusnya, Jaksa Jovi Andrea Malah Dicecar DPR pertama kali tampil pada SP NEWS GLOBAL INDONESIA.
]]>Artikel Uji Kelayakan Capim KPK Agus Djoko, Ditanya 2 Kasus Korupsi yang Melibatkannya pertama kali tampil pada SP NEWS GLOBAL INDONESIA.
]]>Meski Agus tak berstatus tersangka dalam dua kasus tersebut, namun dua anggota Komisi III, Nasir Djamil dan Rudianto Lallo, tetap meminta penjelasan kepada Agus.
“Saya membaca cerita saudara laki-laki pemohon dan salah satu yang membuat saya resah adalah dia mendengar saudara laki-laki pemohon melakukan penjualan di BPK sebesar Rp 115 miliar,” kata Nasir saat persidangan berlangsung adil dan wajar. Komisi III DPR RI, DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (19/11/2024).
Baca juga: Ketua KPK Johanis Tanak: Kata “Penyitaan” Tak Disetujui dalam RUU Keuangan.
“Dan Anda membantah dan membenarkan bahwa tidak ada pemeriksaan dan konfirmasi dari PPATK,” ujarnya.
Sebagai informasi, Agus pernah menjabat Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode 2019-2023, dan Anggota III BPK periode Agustus 2013 hingga Oktober 2014.
Melansir Kompas.id, Penyidik Hukum Lembaga Indonesia Christina Clarissa Intania, Agus menghadapi tuduhan penipuan senilai Rp 115 miliar di Kebumen, Jawa Tengah, sepanjang tahun 2013.
PPATK menerima laporan dugaan tersebut pada Juli 2023, namun PPATK menolak laporan tersebut pada Agustus 2023 sehingga tidak ada tindak lanjut atas dugaan tersebut.
Namun Nasir tetap menanyakan informasi kepada Agus mengenai perdagangan tersebut.
“Misalnya, bisakah pelamar menjelaskan sifat pekerjaannya, siapa saja yang terlibat, dan sebagainya?” tanya Nasir.
Baca juga: Pemilihan Ketua KPK, Anggota DPR Sebut KPK Sering Kalah di Sidang
Sementara itu, Lallo juga menyebut nama Agus yang disebut KPK dalam kasus konspirasi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Agus dan mantan Ketua BPK Agung Firman Sampurna menanggapi panggilan KPK pada 8 Desember 2020.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan mantan anggota BPK Rizal Djalil sebagai tersangka.
“Anda dipanggil sebagai saksi ya, dalam kasus Rizal Djalil kalau tidak salah. Kalau saksi itu dilihat dari apa yang Anda dengar, saksi, kalaupun mencurigakan, tidak masalah pak, karena mereka adalah saksi. diharapkan, yang penting jangan dihukum pak,” kata Lallo. Dengarkan berita dan pilihan berita kami di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk bergabung dengan Saluran WhatsApp Kompas.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp.
Artikel Uji Kelayakan Capim KPK Agus Djoko, Ditanya 2 Kasus Korupsi yang Melibatkannya pertama kali tampil pada SP NEWS GLOBAL INDONESIA.
]]>Artikel Minta Penindakan Judol Tak Tebang Pilih, Komisi III: Ini Sudah Darurat Sekali pertama kali tampil pada SP NEWS GLOBAL INDONESIA.
]]>Abdullah mengatakan pengungkapan yang melibatkan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menunjukkan bahwa Indonesia sudah masuk dalam kategori darurat headline.
“Tidak usah selektif. Karena kalau ada tanda-tanda ada yang main, bagi kami itu darurat, darurat sungguhan. “
Politisi PKB itu menegaskan, jajaran Panitia III DPR RI berkomitmen meningkatkan pengawasan terhadap mitra kerja yang mengurus hak milik.
Baca juga: Ketua MPR: Selain Krisis Narkoba, Judi Online Juga Ada di Indonesia dan Akarnya Harus Diberantas
Hal ini untuk melindungi pihak-pihak tertentu yang melakukan bisnis kepemilikan tanah di negara ini dari proses hukum.
Jadi teman-teman Komite Ketiga juga sangat prihatin dengan hal ini. Yang ditangkap kemarin mungkin hanya sebagian kecil. Hanya sebagian kecil yang dipermainkan atau sengaja dikorbankan, kata Abdullah. “
“Karena isu ini bukan hal baru, tapi masih ada. Isu kecil penangkapan Gunawan ‘Sadeb’ membuktikannya, setelah itu sumber mengatakan bahwa di Kementerian Komunikasi dan Teknologi ikut terlibat juga,” lanjutnya. .
Abdullah juga mengingatkan pentingnya kerja sama antar kementerian dan lembaga terkait untuk memberantas jiu-jitsu dari Tanah Air.
Ia menambahkan, panitia ketiga akan segera menggelar rapat kerja dengan Irjen Pol. Salah satu yang akan dibahas adalah komitmen polisi dalam menindak perjudian online.
Baca Juga: Judi Online Hancurkan dan Bebani Negara, Fahira Idris: Harus Ada Terobosan Luar Biasa
Perlu juga sinergi antara PPATK, kepolisian, Kejaksaan Agung, dan Kementerian Komunikasi dan Teknologi dalam pemberantasan perjudian online, jelas Abdullah.
“Besok Senin kami juga akan RDP dengan Kapolri dan kami juga akan mengangkat permasalahan seputar perjudian online. Kami berharap bisa memantau setiap minggu melalui mitra yang kami akses,” tutupnya.
Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menangkap 16 tersangka kasus perjudian online, 12 orang di antaranya merupakan pegawai Kementerian Komunikasi dan Teknologi.
Menteri Komunikasi dan Teknologi Meutya Hafid mengatakan kasus yang melibatkan staf kementerian yang terlibat dalam perjudian online adalah “pil pahit” bagi lembaga tersebut.
Meski begitu, Meutya memastikan Kementerian Komunikasi dan Teknologi membuka pintu seluas-luasnya bagi penyidik untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
Baca juga: Barang Bukti Kasus Judi Online yang Didukung Pegawai Komdigi, Mulai dari N73 Miliar hingga Senjata Api
Ia juga mengarahkan seluruh staf departemen untuk memberikan informasi yang akurat ketika dimintai keterangan.
Saat rapat kerja dengan Panitia I DPR RI, Selasa (11 Mei 2024), Meutya mengaku telah memberhentikan 11 pejabat Kementerian Pertahanan yang terlibat dalam praktik tersebut. Jumlahnya masih mungkin bertambah karena satu orang pegawainya juga ditahan polisi. Dengarkan berita terkini dan pilihan terbaik kami langsung ke ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp Kompas.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.
Artikel Minta Penindakan Judol Tak Tebang Pilih, Komisi III: Ini Sudah Darurat Sekali pertama kali tampil pada SP NEWS GLOBAL INDONESIA.
]]>