Artikel Polri Akan Perkenalkan Kortas Tipidkor pada Acara Hari Antikorupsi, Prabowo Dijadwalkan Hadir pertama kali tampil pada SP NEWS GLOBAL INDONESIA.
]]>Berdasarkan undangan yang disebar Polri, Presiden RI Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo akan menghadiri acara tersebut.
Selain pemaparan Kortastipidkor, Polri juga akan meluncurkan buku pendidikan anti korupsi dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia.
Baca Juga: Ditanya Urgensi KPK, Kapolri: 3 Instansi Bekerja Meski Korupsi Belum Selesai
Sekadar informasi, pembentukan Kortastpidkor diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 122 Tahun 2024 tentang Struktur Organisasi Polri.
Listyo Sigit menyatakan, kerja Kortas Tipidkor tidak akan tumpang tindih dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan.
Mohon izin pak, korupsi ini merupakan permasalahan yang masuk dalam kategori kejahatan luar biasa, kata Sigit dalam Rapat Komisi III DPR RI, Jakarta, Senin (11/11/2024).
Jadi walaupun ketiga lembaga ini sudah berjalan, tapi ini (korupsi) belum selesai pak, belum selesai, jadi menurut kami tidak ada yang tumpang tindih,” imbuhnya.
Baca juga: Romano Baswedan Sebut Penguatan KPK Tetap Penting Meski Ada Persepsi Korupsi Polri.
Sigit menambahkan, Polri memiliki dua konsep terkait penanganan korupsi, yakni pencegahan dan penindakan pidana.
“Menurut kami, semakin kita sering melakukan kegiatan-kegiatan tersebut bersama-sama, harapan kita tentunya kebocoran-kebocoran yang terkait dengan penggunaan anggaran atau terkait dengan penerimaan negara dapat kita selesaikan,” ujarnya langsung di ponsel Pilih Anda. saluran berita favorit. untuk mengakses Saluran WhatsApp Kompas.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.
Artikel Polri Akan Perkenalkan Kortas Tipidkor pada Acara Hari Antikorupsi, Prabowo Dijadwalkan Hadir pertama kali tampil pada SP NEWS GLOBAL INDONESIA.
]]>Artikel Kortas Tipidkor Polri Dipastikan Tak Tumpang Tindih dengan KPK dan Kejaksaan pertama kali tampil pada SP NEWS GLOBAL INDONESIA.
]]>Ia mengatakan Kortas Tipidkor hadir sebagai advokat dalam mendukung pemberantasan korupsi di Indonesia.
Kehadirannya di depan koordinasi, komunikasi, dan kerja sama dengan aparat penegak hukum (LAO) lainnya, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kejaksaan, agar tidak dirugikan.
“Pelaksanaannya tidak mencakup atau tumpang tindih, tapi saling melengkapi,” kata Cahyono pada Senin (9/12/2024) dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2024 di Jakarta.
Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah mempunyai rencana untuk memberantas korupsi, yaitu dengan memberikan kekuasaan dan dukungan operasional yang sama dengan lembaga APH lainnya yaitu Kejaksaan, Polri, dan KPK, ujarnya.
Baca Juga: Kapolri Sebut Satgas Tetap Kalau Kortas Tipidkor
Kortas Tipidkor didirikan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 122 Tahun 2024 yang merupakan pengembangan dari Direktorat Reserse Kriminal Bareskrim Polri.
Seiring dengan perluasan fungsi tersebut, Kortas menjalankan tiga fungsi utama, yaitu perlindungan, pengoperasian, serta pemantauan dan pengelolaan aset.
Menurut Cahyono, perubahan ini merupakan jawaban atas tantangan berat pemberantasan korupsi.
“Dalam tantangan pekerjaan ke depan, kecepatannya akan semakin meningkat dan paradigma pemberantasan korupsi akan berubah,” ujarnya.
Ia juga menunjukkan perjalanan sejarah pemberantasan korupsi di Indonesia, mulai dari operasi militer pada tahun 1957 hingga berdirinya Kortas pada tahun 2024.
Menurutnya, Kortas Tipidkor hadir dengan kekuatan dan dukungan operasional yang hampir sama dengan perusahaan APH lainnya, namun tetap terintegrasi.
Baca juga: Polri Akan Kenalkan Kortas Tipidkor di Acara Hari Anti Korupsi, Rencananya Dihadiri Prabowo
Cahyono mencatat, permasalahan besar masih ada, karena Indeks Persepsi Korupsi (IPK) diperkirakan berada pada angka 34 pada tahun 2023 dan 2024, di bawah rata-rata global sebesar 43.
Menurutnya, hal ini menunjukkan perlunya upaya baru untuk meningkatkan pengendalian korupsi.
Begitu pula dengan Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) yang meningkat dari 3,82 pada tahun 2022 menjadi 3,92 pada tahun 2023.
Ide pengurangannya di sini adalah semakin tinggi angkanya maka semakin tinggi pula indeks antikorupsinya, ujarnya.
Dalam menjalankan tugasnya, Kortas Tipidkor telah menerapkan pendekatan selektif dan komprehensif, dengan fokus pada efektivitas biaya, hasil ekonomi, dan mendekati banyak pintu serta mengakhiri krisis keuangan. Dengarkan berita dan pilihan berita kami di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk bergabung dengan saluran WhatsApp Kompas.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan aplikasi WhatsApp sudah terinstal.
Artikel Kortas Tipidkor Polri Dipastikan Tak Tumpang Tindih dengan KPK dan Kejaksaan pertama kali tampil pada SP NEWS GLOBAL INDONESIA.
]]>Artikel Kapolri Sebut Satgassus Akan Tetap Eksis meski Ada Kortas Tipidkor pertama kali tampil pada SP NEWS GLOBAL INDONESIA.
]]>Sigitas mengatakan, keberadaan satgas tersebut tetap diperlukan untuk mencegah korupsi, dan Kortas Tipidkor akan berupaya memberantas korupsi.
“Kedepannya Satgas akan lebih sering beroperasi dan terus melakukan upaya preventif. “Di satu sisi kita harus melaksanakan implementasinya, namun di sisi lain perbaikan sistemnya harus jelas agar semuanya berjalan dengan baik,” kata Sigitas dalam acara peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia, Senin. 09-12-2024).
Dia mengatakan, Satgas Pencegahan Korupsi sebagai lembaga di bawah Polri akan fokus pada optimalisasi pendapatan negara.
Baca Juga: Terbitnya Perpres tentang Korupsi Korto, Polri Siap Program Anti Korupsi
Kapolri juga menekankan perlunya menekan pemborosan anggaran negara agar Indonesia memiliki APBN yang cukup dan dapat digunakan secara bijak.
“Kalau (korupsi) benar-benar bisa diberantas, maka APBN bisa digunakan untuk memajukan program-program kesejahteraan rakyat serta mewujudkan cita-cita menuju Indonesia 2045,” kata Sigit.
Sigitas menambahkan, korupsi menjadi perhatian khusus Presiden Prabowo Subianto.
Ia mengingatkan, Prabowo berpesan bahwa korupsi merupakan masalah kejahatan besar yang harus menjadi perhatian seluruh elemen bangsa.
Baca juga: Kapolri: Satgas Pencegahan Korupsi Dampingi 12 Kementerian dan Lembaga
“Mungkin kalau saya bisa mengutip apa yang dikatakan Presiden, beliau mengatakan bahwa kenyataannya kita masih banyak mengalami kebocoran informasi, penggelapan, penyuapan, penyimpangan, kolusi antar pejabat politik, perwakilan seluruh tingkat pemerintahan dan pengusaha penipuan yang tidak patriotik,” kata Sigitas. . .
Kapolri menegaskan, korupsi sangat berbahaya bagi generasi mendatang, oleh karena itu pesan-pesan Prabowo soal korupsi tentu patut mendapat perhatian khusus dan menjadi tugas Polri untuk menaatinya.
Apalagi beliau (Presiden) mendambakan rumah Indonesia, kalau dikelola dengan baik maka kita akan punya budaya alam yang sungguh luar biasa, kata Sigit.
“Jadi kalau tata kelola di semua tingkatan dilakukan dengan baik, maka pendapatan negara bisa benar-benar optimal,” ujarnya. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung ke ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp Kompas.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.
Artikel Kapolri Sebut Satgassus Akan Tetap Eksis meski Ada Kortas Tipidkor pertama kali tampil pada SP NEWS GLOBAL INDONESIA.
]]>Artikel Kapolri Instruksikan Optimalisasi Pencegahan dan Pemberantasan Tipikor pertama kali tampil pada SP NEWS GLOBAL INDONESIA.
]]>“Saya kira pengadilan sudah menyetujui Keputusan Presiden Tipidkor kemarin. Namun masih ada perbaikan struktural dalam prosesnya,” kata Kapolri, Senin (9/12/2024) di Jakarta.
Tentu kita berharap Kortas Tipidkor terus menyesuaikan peran Polri dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi di Indonesia, tambah Kapolri.
Kapolri mengatakan korupsi merupakan kejahatan luar biasa. Hal ini sebenarnya bisa dilakukan tidak hanya oleh aparat penegak hukum, tapi juga seluruh kementerian, ujarnya.
Baca Juga: Kapolri Sebut Satgas Akan Tetap Ada Meski Ada Pengadilan
Terkait pemberantasan korupsi secara optimal untuk mewujudkan visi dan misi Indonesia Emas 2045, penguatan pencegahan dan penegakan hukum sangat penting untuk mewujudkan apa yang diharapkan masyarakat dari presiden. Dia berkata.
Kapolri juga mengatakan pihaknya akan segera berpihak pada Korps Pemberantasan Korupsi (Kortas Tipidkor).
“Ini sebagai penghormatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) 2024 dan juga pengakuan kecil terhadap Kortas Tipidkor,” kata Kapolri, Senin (9/12/2024).
“Sebentar lagi kita juga akan beradaptasi untuk bisa menjalankan tugas seperti pencegahan dan pemberantasan korupsi,” imbuh Kapolri.
Baca juga: Kapolri Sebut Perburuan Gembong Narkoba Freddie Pratama Terus Berlanjut
Kapolri mengatakan, korupsi tentu saja menjadi perhatian khusus dan hal ini ditekankan oleh Presiden Prabowo Subianto. Dijelaskannya, Presiden menyampaikan korupsi merupakan permasalahan pidana luar biasa yang berdampak pada seluruh sektor negara.
“Ini menjadi perhatian kita semua, seluruh pemangku kepentingan terkait, tidak hanya aparat penegak hukum (APH), tetapi juga seluruh pemangku kepentingan yang memiliki tanggung jawab bersama,” jelasnya. Dengarkan berita terkini dan pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp Kompas.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp.
Artikel Kapolri Instruksikan Optimalisasi Pencegahan dan Pemberantasan Tipikor pertama kali tampil pada SP NEWS GLOBAL INDONESIA.
]]>