Korupsi Sistem Proteksi TKI, Pengusaha Divonis 5 Tahun Penjara
JAKARTA, sp-globalindo.co.id – Karunia, mantan direktur PT Adi Inti Mandiri (AIM), divonis 5 tahun penjara dan denda Rp 250 juta hingga 3 bulan penjara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang tersebut. Sistem Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Proyek ini dilaksanakan…