Artikel Janji Terbaru Apple di Indonesia, Rp 1,5 Triliun untuk Cabut Blokir iPhone 16 pertama kali tampil pada SP NEWS GLOBAL INDONESIA.
]]>Taktik agresif Indonesia terhadap Apple dan seri iPhone 16 berhasil.
Menurut sumber yang mengetahui masalah tersebut, Apple akan menginvestasikan $100 juta atau Rp 1,58 triliun selama dua tahun.
Setelah melarang iPhone 16 pada akhir Oktober tahun lalu, Apple dikabarkan telah mengadakan audiensi dengan Kementerian Perindustrian dan mengusulkan investasi tambahan sebesar $10 juta (sekitar Rs 157 miliar).
Rencana investasi Apple mencakup investasi perusahaan di Bonding, sebuah pabrik yang memproduksi aksesoris dan suku cadang. Namun nampaknya pemerintah mengabaikan usulan tersebut.
Baca Juga: Apple ingin berinvestasi Rp 157 miliar di Indonesia meski masih berhutang Rp 240 miliar
Kini Apple telah meningkatkan tawaran investasi di Indonesia hampir sepuluh kali lipat yakni menjadi 100 juta dolar. Tawaran investasi ini diyakini bisa meyakinkan pemerintah Indonesia untuk mencabut larangan penjualan iPhone 16.
Menurut sumber anonim, Kementerian Perindustrian belum mengambil keputusan akhir atas usulan terbaru Apple tersebut.
Di sisi lain, setelah Apple mengajukan tawaran yang lebih tinggi, Kementerian Perindustrian mengharuskan raksasa teknologi itu mengubah rencana investasinya untuk lebih fokus pada penelitian dan pengembangan ponsel pintarnya di dalam negeri, demikian sumber Compass Techno kepada Bloomberg. , Selasa (19/11/2024).
Baca Juga: iPhone 16 diblokir, CEO Apple kini tidak akan membicarakan dokumen TKDN Indonesia hingga investasi selesai
Seri iPhone 16 sendiri dilarang dijual di Indonesia karena belum mendapat sertifikasi Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) dari Kementerian Perindustrian.
Saat CEO Apple Tim Cook berkunjung ke Indonesia pada April lalu, perusahaan asal Cupertino asal Amerika Serikat itu sepakat memenuhi tingkat komponen dalam negeri (TKDN) 40 persen melalui investasi.
Investasi yang dijanjikan Apple sebesar Rp 1,7 triliun dan akan digunakan untuk membangun Apple Developer Academies di beberapa wilayah Indonesia.
Dari total investasi yang dijanjikan, baru terealisasi Rp 1,48 triliun. Artinya, masih ada sekitar Rp 240 miliar yang masih dibayarkan Apple. Oleh karena itu, seri iPhone 16 belum mendapatkan sertifikasi TKDN dan dilarang dijual di Indonesia.
Baca Juga: Investasi Rp 1,7 Triliun, Apple Bisa Dapat Rp 19 Triliun Per Tahun dari Indonesia Apple Investasi, Bangun Lebih Banyak Pabrik Penjualan Smartphone
Berbeda dengan vendor smartphone lainnya, Apple memilih berinvestasi pada penelitian dan pengembangan untuk memenuhi persyaratan TKDN untuk penjualan iPhone di Indonesia. Namun negara lain, seperti Vietnam, memiliki pabrik tempat Apple merakit produk seperti AirPods, iPad, dan Apple Watch.
Baca Juga: Penawaran baru Apple di Indonesia lebih sedikit dibandingkan di Vietnam
Pendekatan ini memberikan kesan “istimewa” bagi Apple karena berbeda dengan perusahaan lain seperti Samsung dan Oppo misalnya yang memilih membangun pabriknya di Indonesia.
Merujuk Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 65 Tahun 2016, ada beberapa skema agar setiap penjual ponsel dapat menerapkan konten lokal pada perangkat yang dijual di Indonesia.
Artikel Janji Terbaru Apple di Indonesia, Rp 1,5 Triliun untuk Cabut Blokir iPhone 16 pertama kali tampil pada SP NEWS GLOBAL INDONESIA.
]]>Artikel Relakah Pemerintah RI Cabut Blokir iPhone 16 Hanya dengan Rp 157 Miliar? pertama kali tampil pada SP NEWS GLOBAL INDONESIA.
]]>Langkah ini menyusul keputusan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) yang tetap memblokir produk tersebut karena tidak memenuhi tingkat komponen dalam negeri (TKDN).
Menurut sumber anonim yang dikutip Bloomberg, dana tersebut akan digunakan untuk membiayai pabrik di Bandung melalui mitra Apple di Indonesia. Pabrik ini akan memproduksi aksesoris dan komponen untuk perangkat Apple. Investasi kurang dari Rp 300 miliar, bersedia bayar Rp 157 miliar
Namun jumlah investasi tersebut hanya separuh dari defisit investasi yang dijanjikan Apple di Indonesia.
Apple sebelumnya sepakat untuk mencapai nilai TKDN tersebut dengan menginvestasikan Rp 1,7 triliun untuk membangun Apple Developer Academy di berbagai wilayah di Indonesia. Dari total investasi yang dijanjikan, baru terealisasi Rp1,4 triliun.
Juru bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri, Antoni Arif, beberapa waktu lalu mengumumkan, belum terealisasinya investasi Apple menjadi kendala utama pencapaian nilai TKDN.
“Masih ada kurang dari Rp300 miliar yang belum terealisasi,” jelas Febri.
Tanpa memenuhi investasi tersebut, TKDN seri iPhone 16 tidak akan mampu mencapai 40 persen.
Sebagai informasi, Apple memilih program investasi inovasi dengan membangun Apple Academy, berbeda dengan produsen ponsel lain seperti Samsung dan Oppo yang lebih memilih membangun pabrik lokal untuk mematuhi TKDN.
Apple sendiri dikabarkan telah mengajukan usulan tersebut ke Kementerian Perindustrian. Namun menurut sumber yang sama, kementerian masih mempertimbangkannya dan belum mengambil keputusan resmi.
Belum ada kepastian apakah usulan tersebut akan diadopsi sepenuhnya atau disesuaikan.
Baca Juga: Apple akan bangun pabrik iPhone 16 dengan biaya Rs 157 miliar?
Kemenperin juga belum merinci pabrik mana dan jenis aksesoris apa yang akan diproduksi.
Baik Apple maupun Kementerian Perindustrian belum memberikan tanggapan resmi atas laporan tersebut, seperti dilansir KompasTekno dari Business Times, Selasa (11 Mei 2024).
Baca Juga: iPhone 16 Diblokir, CEO Apple Kini Tak Lagi Sebut Indonesia Opsi Apple Patuhi TKDN
Pemblokiran seri iPhone 16 sendiri disebabkan oleh aturan TKDN yang mewajibkan kandungan lokal minimal 40 persen.
Peraturan no. Permenperin 65 Tahun 2016 menawarkan tiga opsi kepada operator seluler untuk memenuhi persyaratan TKDN: investasi melalui pabrik perangkat keras, kerja sama pengembangan perangkat lunak dengan pengembang lokal, atau komitmen investasi di bidang penelitian dan pengembangan.
Artikel Relakah Pemerintah RI Cabut Blokir iPhone 16 Hanya dengan Rp 157 Miliar? pertama kali tampil pada SP NEWS GLOBAL INDONESIA.
]]>