Dunia Mengutuk Larangan Israel terhadap UNRWA
JERUSALEM, sp-globalindo.co.id – Parlemen Israel telah mengeluarkan undang-undang yang menyatakan Badan Pengungsi Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNRWA) sebagai kelompok teroris dan melarangnya bekerja di Israel. RUU tersebut akan menghentikan UNRWA memberikan bantuan penting kepada warga Palestina di Gaza dan Tepi Barat, sehingga…