Ini Syarat dan Cara Bayar Pajak Kendaraan Lima Tahunan di Samsat
SOLO, sp-globalindo.co.id – Pemilik mobil wajib membayar pajak setahun sekali atau lima tahun sekali. Untuk pembayaran pajak lima tahun, termasuk perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), juga akan dibarengi dengan perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan Baru (TNKB), dan proses ini…