Artikel Formappi Kritisi Pembentukan Tim Pengawas Intelijen DPR RI pertama kali tampil pada SP NEWS GLOBAL INDONESIA.
]]>Peneliti Formappi Lucius Carus menilai pembentukan kelompok ini tidak memiliki alasan nyata dan merupakan cara untuk menunjukkan kekuatan sebagian anggota KHDR.
“Jadi menurut saya tidak ada alasan yang baik untuk membentuk tim pengawas intelijen KHDR ini. Itu hanya keberanian segelintir orang saja,” ujarnya. Sidang digelar pada Minggu (8/12/2024).
Baca Juga: Evaluasi Kinerja KHDR, Formappi tunjukkan informasi kehadiran anggota KHDR dalam rapat
Lucius juga khawatir pembentukan kelompok tersebut dapat disalahgunakan untuk mendapatkan akses intelijen.
Ia mengingatkan, mitra Badan Intelijen Negara (BIN) sudah ada di Komisi KHDR I sehingga tidak perlu membentuk tim baru.
“KHDR perlu menjelaskan batasan kewenangan badan intelijen KHDR RI. Saya kira bahayanya di sini adalah KHDR perlu benar-benar menjelaskan batasan kewenangan badan pengawas intelijen ini. Jangan sampai mereka punya kewenangan. pengawas ini karena ada, dan kemudian memberi mereka kebebasan untuk mengakses informasi rahasia yang diberikan oleh tim intelijen kami,” katanya.
Baca juga: Formappi: RUU Penyitaan Aset Tergantung Kekuatan Politik Prabowo
Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani berharap kehadiran badan intelijen DPR RI dapat bekerja maksimal dan berkoordinasi dengan badan intelijen negara.
KHRD akan bekerja sama dengan lembaga seperti Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Intelijen Strategis TNI (BAIS), dan Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri.
“Satu hal yang pasti, harus ada sinergi dan koordinasi antar seluruh pihak yang terkait agar dapat membangun bangsa dan negara tanpa salah paham,” kata Puan. Dengarkan berita terkini dan update kami langsung di saluran berita seluler Anda, kunjungi Kompas.com Saluran WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.
Artikel Formappi Kritisi Pembentukan Tim Pengawas Intelijen DPR RI pertama kali tampil pada SP NEWS GLOBAL INDONESIA.
]]>Artikel DPR Sepakat Bentuk Badan Aspirasi Masyarakat pertama kali tampil pada SP NEWS GLOBAL INDONESIA.
]]>Sesuai dengan namanya, AKD dibentuk untuk menyerap aspirasi masyarakat.
“Akan ada tambahan badan yang bertugas menampung aspirasi masyarakat,” kata Ketua DPR Puan Maharani, Senin (14/10/2024).
Sebelumnya, peneliti masyarakat yang peduli terhadap DPR, Lucius Karus, menilai rencana DPR membentuk Badan Aspirasi Rakyat dinilai tidak biasa karena sejak awal DPR bertugas menyerap aspirasi dan mewakili rakyat.
Baca juga: Rencana DPR Bentuk Penampung Aspirasi Rakyat Dianggap Aneh, Catatan: Fungsi DPR Serap Aspirasi
“Jika DPR secara institusional dan individual mengurus aspirasi masyarakat, maka seharusnya aparatur bentukan DPR menempatkan aspirasi masyarakat sebagai hal yang paling penting dalam menjalankan tugasnya. Lalu untuk apa lagi ada badan khusus?” kata Lúcio seperti dikutip, Kamis (10/10/2024).
Lúcio menjelaskan DPR secara keseluruhan merupakan lembaga yang tugas pokoknya memperjuangkan aspirasi masyarakat melalui pelaksanaan fungsi pokok DPR dalam pembuatan undang-undang, penganggaran, dan pengawasan.
Dia mengatakan, seluruh AKD dan seluruh elemen DPR sejatinya bertindak atas aspirasi masyarakat.
Lebih lanjut, fungsi pokok DPR adalah pemekaran yang dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan pokok rakyat yang harus disiapkan oleh negara melalui wakil rakyat.
Baca juga: DPR Putuskan Tambah Jumlah Komisi Jadi 13
“Kalau dilihat dari namanya, sepertinya badan ini tidak punya tujuan yang jelas. Mengapa DPR perlu badan khusus yang menangani aspirasi masyarakat?” katanya.
Lúcio meminta agar nasib Badan Aspirasi Rakyat tidak berakhir menjadi Badan Penanggung Jawab Perekonomian Negara (BAKN).
Sebab, kata Lucius, BAKN bertugas memastikan laporan hasil pemeriksaan BPK dapat ditindaklanjuti oleh komisi, namun hingga saat ini belum ada kerja yang jelas dan berhasil dari BAKN.
“Saya tidak suka membentuk badan baru jika hanya untuk memecah belah tindakan antar faksi,” ujarnya.
Memfasilitasi demonstrasi
Sementara itu, Wakil Presiden DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menjelaskan salah satu fungsi Badan Aspirasi Rakyat adalah memfasilitasi masyarakat untuk berdemonstrasi di depan gedung MPR/DPR, Jakarta.
Badan ini akan menjadi pihak yang menerima perwakilan masyarakat yang berunjuk rasa, mengingat penanganan internal terhadap aksi demonstrasi yang dilakukan DPR selama ini kurang terstruktur.
Artikel DPR Sepakat Bentuk Badan Aspirasi Masyarakat pertama kali tampil pada SP NEWS GLOBAL INDONESIA.
]]>