Artikel Misteri Perjumpaan Zarof Ricar dan Hakim Agung Soesilo pertama kali tampil pada SP NEWS GLOBAL INDONESIA.
]]>Seperti biasa, jaksa dan jurnalis bersemangat mengungkap fakta baru terkait kasus Zarof Ricar. Meski belakangan ini sepi.
Ruang publik dipenuhi perbincangan atas perkataan Miftah Maulana Habiburrohman. Miftah kemudian mengundurkan diri sebagai wakil khusus presiden karena ucapannya dikritik oleh banyak orang.
Kasus Zarof Ricar ini ditujukan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk membersihkan praktik mafia peradilan yang mendera lembaga peradilan.
Praktik industrialisasi hukum sebagaimana dikatakan Mahfud MD sangat meresahkan.
Baca juga: Penjualan Kasus Capai Rp 1 Triliun, Perdagangan Legal Makin Liar
Jika hal ini tidak segera diatasi, sistem hukum negara ini mungkin tidak lagi dapat dipercaya. Dan situasi ini berbahaya. Ketika keadilan diperjualbelikan, bayang-bayang keadilan jalanan ada di depan mata kita. Jangan biarkan itu terjadi.
Dalam sejarah pengungkapan mafia peradilan, penemuan uang tunai Rp 920 miliar dan emas 51 kilogram merupakan hal yang luar biasa. Tak terpikirkan untuk menemukan uang sebanyak itu di pusat kota Jakarta.
Uang apa dan dari mana asalnya, belum terjawab. Zarof memainkan gerakan melupakan. Dia lupa dari mana uang itu berasal. Juga, ingat ke mana perginya uang itu.
Penyidikan Kejaksaan belum mendapatkan informasi jelas dari Zarof soal uang Rp 920 miliar dan emas seberat 51 kilogram yang ditemukan di rumahnya.
Padahal, Zarof sebelumnya sempat menyebut menerima uang Rp5 miliar dari Lisa Rahmat, kuasa hukum Ronald Tannur, untuk membayar tiga hakim PN Surabaya.
Jadi yang diproses kasusnya yang mana? Katanya lupa, tidak update, jelas Harli Siregar, Kepala Pusat Penerangan Kejaksaan Agung (Kompas, 16 November 2024).
Kasus Zarof Ricar terjadi di Jakarta. Di tengah kota. Masih di Indonesia. Saya yakin komitmen Presiden Prabowo untuk mengusut korupsi hingga ke Antartika bisa dialihkan oleh para pembantunya untuk mengungkap kasus Zarof Ricar.
Sifat jurnalistik saya mengatakan, jika suatu kasus diajukan, konsekuensinya besar.
Hubungan Zarof Ricar dengan pelaku kasus bermula di Pengadilan Negeri Surabaya. Majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya membebaskan Gregorius Ronald Tannur yang divonis 12 tahun penjara karena membunuh istrinya Dini Serra Afrianti.
Baca juga: Mantan Pejabat Mahkamah Agung Zarof Ricar Akui Dapat Biaya Hukum Rp 1 Triliun
Tiga hakim Pengadilan Surabaya sepakat membebaskan Ronald Tanur. Keputusan berani yang menentang opini publik.
Artikel Misteri Perjumpaan Zarof Ricar dan Hakim Agung Soesilo pertama kali tampil pada SP NEWS GLOBAL INDONESIA.
]]>Artikel 3 Hakim Kasus Ronald Tannur Dinilai Amat Keterlaluan Main Duit di Perkara yang Menarik Perhatian Publik pertama kali tampil pada SP NEWS GLOBAL INDONESIA.
]]>“Saya melihat para pelaku ini sangat bodoh. Menghasilkan uang dari kasus yang menarik perhatian publik itu sangat bodoh,” ujarnya kepada Kompas.com, Jumat (25/10/2024).
Dia menjelaskan, kasus Ronald Tannur merupakan kasus penyerang yang cukup terkenal.
Ia merupakan anak dari mantan anggota DPR RI Ronald Edward Tannur.
Korbannya, Dini Sera Afriyanti, sempat diperhatikan masyarakat.
Baca Juga: Hakim Kasus Ronald Tannur Ditangkap, Mahfud MD: Jaksa Agung Ingin Usut Ketua Pengadilan Surabaya
Dia menegaskan, tetap ada asas praduga tak bersalah. Namun jika kasus suap ini terbukti benar, maka akan sangat ironis.
Zaenur mengatakan, secara umum mafia peradilan akan menyelesaikan kasus-kasus trafficking, artinya kasus-kasus yang tidak menarik perhatian masyarakat.
“Umumnya badan intelijen mencari kasus-kasus ‘diam-diam’ yang tidak menarik perhatian publik,” ujarnya.
“Kalau ini benar, bodoh sekali,” kata Zaenur.
Guna memperoleh informasi, tiga hakim Pengadilan Surabaya ditangkap Kejaksaan Agung, usai menerima suap terkait pembebasan Ronald Tannu.
Baca juga: Hakim Ronald Tannur Ditangkap, Ahli: Korupsi Peradilan Meluas
Ketiga hakim dan kuasa hukum Ronald Tannur, Lisa Rahmat, kini ditetapkan sebagai tersangka.
Penyidik Kejaksaan Agung menemukan uang miliaran rupee saat menggeledah rumah dan apartemen para tersangka.
Ketiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya itu sebelumnya menjadi sasaran karena memberikan putusan kontroversial, yakni membebaskan Ronald Tannur dari segala tuntutan jaksa.
Dalam putusan tersebut disebutkan Ronald gagal membuktikan dirinya menganiaya kekasihnya, Dini Sefra Afriyanti, hingga meninggal dunia seperti dalam dakwaan pertama, kedua, dan ketiga. Dengarkan berita terkini dan pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp Kompas.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.
Artikel 3 Hakim Kasus Ronald Tannur Dinilai Amat Keterlaluan Main Duit di Perkara yang Menarik Perhatian Publik pertama kali tampil pada SP NEWS GLOBAL INDONESIA.
]]>