SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Mardani Maming

MA Kabulkan PK Mardani Maming, Hukuman Dikurangi Jadi 10 Tahun Penjara

JAKARTA, sp-globalindo.co.id – Mahkamah Agung (MA) mengabulkan peninjauan kembali (JR) yang diajukan mantan Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel), Mardani H. Maming. Maming merupakan terpidana kasus suap di Kecamatan Tanah Bumbu (IUP OP) yang bandingnya ditolak Mahkamah Agung. Mengabulkan permohonan…