Live score

sekolah ternak

puskesmas sumberrejo

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

dagelan4d

benihtoto

benihtoto

benihtoto

dagelan4d

ormastoto

ormastoto

ormastoto

ormastoto

ormastoto

ormastoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

dagelan4d

benihtoto

advanced building ltd

7 brenovation

whatsapp marketing yusoftware

Projects | LJR28 Realty

dagelan4d

Featured Trips & Itineraries - Gulliver Trips

Import & Export of premium Beverages

limonuk

Alert Care Ltd

Professional Service for Your Assets

Best Drop and Scratch Protection

The Best Valentine’s Gifts 2026

Комплексные поставки промышленного сырья

Барс - Каталог прицепов

ZBM Collections

IT SOLUTIONS & SERVICES

TEKNAS

ormastoto

venus beauty spa

near to me

Rapid Oilfield Services

Physio Rehabilitation

KeyZone

Best Healthy Meal Plans Provider in Dubai

pomeri

Superior cuts

dagelan4d

dagelan4d

TryIt

fly premi air

Goldtrust Insurance

Jardin de Fleurs 13894 22

my running coach

araamu hotels

atrimoniales El Santuario

truth turtle

Công Thức Gia Đình

six cent press

IADOWR GIS

dagelan4d

dagelan4d

HorecaInsider.nl

patrimoniales El Santuario

Vidhani Bauunternehmen

ani motor

ani cars

concept house digital

un tech digital

Shera Car Rental

iadowr teams

Professional Back-end and Front-end Development Services

Trang Chủ - Khánh Ly Shop

Website học Laravel chất lượng cho lập trình viên

Suavis Technology

dagelan4d

dagelan4d

dagelan4d

Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah

nonton bola

rebahan21

nonton bola

almuqlms.com

asnadres.com

bashairworks.com

masa penahanan Arsip - SP NEWS GLOBAL INDONESIA https://sp-globalindo.co.id/tag/masa-penahanan/ Berita Seputar Global Indonesia Tue, 14 Jan 2025 23:20:50 +0000 id hourly 1 https://wordpress.org/?v=6.9.4 https://sp-globalindo.co.id/wp-content/uploads/2024/10/cropped-sp-1-32x32.png masa penahanan Arsip - SP NEWS GLOBAL INDONESIA https://sp-globalindo.co.id/tag/masa-penahanan/ 32 32 Soal Revisi KUHAP, Komisi III DPR Soroti Banyak Hak Tersangka Diabaikan https://sp-globalindo.co.id/soal-revisi-kuhap-komisi-iii-dpr-soroti-banyak-hak-tersangka-diabaikan/ https://sp-globalindo.co.id/soal-revisi-kuhap-komisi-iii-dpr-soroti-banyak-hak-tersangka-diabaikan/#respond Tue, 14 Jan 2025 23:20:50 +0000 https://sp-globalindo.co.id/soal-revisi-kuhap-komisi-iii-dpr-soroti-banyak-hak-tersangka-diabaikan/ JAKARTA, KOMPAS.com – Ketua Komite III DPR RI Habiburokhman membeberkan beberapa isu terkait perubahan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHAP). Ia mengidentifikasi beberapa faktor penting, termasuk hak-hak terdakwa dan lamanya penahanan. “Itulah hak-hak tersangka, terdakwa, dan lain-lain. Ini yang harus kita...

Artikel Soal Revisi KUHAP, Komisi III DPR Soroti Banyak Hak Tersangka Diabaikan pertama kali tampil pada SP NEWS GLOBAL INDONESIA.

]]>
JAKARTA, KOMPAS.com – Ketua Komite III DPR RI Habiburokhman membeberkan beberapa isu terkait perubahan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHAP).

Ia mengidentifikasi beberapa faktor penting, termasuk hak-hak terdakwa dan lamanya penahanan.

“Itulah hak-hak tersangka, terdakwa, dan lain-lain. Ini yang harus kita utamakan dalam bekerja,” kata Habiburokman di Majelis Nasional Jakarta, Jumat, 27 Desember 2024.

Habiburokhman menegaskan, banyak tersangka yang merasa haknya diabaikan.

Baca Juga: Rapat Komite III, ICJR Dorong Amandemen KUHAP, UU TPPO, dan UU Narkotika.

Keluhan yang diajukan antara lain kesulitan mengunjungi keluarga, kesulitan mendapatkan nasihat hukum dan akses terhadap layanan kesehatan.

Kenyataannya banyak orang yang merasa hak-haknya sebagai terdakwa diabaikan, terutama dalam kasus-kasus yang mempunyai implikasi politik, katanya.

Ditegaskan pula, masa penahanan paling lama 120 hari terhitung sejak tersangka diajukan.

Menurutnya, narapidana akan kesulitan membela diri dalam jangka waktu yang lama.

“Jadi misalnya ada yang melaporkan ujaran kebencian atau semacamnya, ditahan 120 hari ya? Nanti setelah 120 hari bisa dilepas atau tidak sesuai hukum,” ujarnya.

“Kami sudah terlanjur dipukuli. Kalau ada yang ditahan, kemampuannya membela diri menjadi terbatas. Ini juga sangat penting dalam kasus-kasus yang melibatkan politik dan ujaran kebencian,” tambah politikus Partai Gerindra.

BACA JUGA: Yasonna Bicara Soal Keterlambatan Reformasi Peradilan Pidana dan Komentar Soal Rebutan Birokrasi Perkebunan Tanah

Komite III DPR juga akan menyoroti hak-hak advokat.

Habiburochman mengatakan, hak mendapatkan nasihat berdasarkan KUHAP tidak ada nilainya.

“Bisa ikut tersangka ya, tinggal duduk diam, dengar dan catat ketika ada masalah hukum. Tidak akan bisa maksimal,” ucapnya.

Sebelumnya, Komite III DPR RI mengusulkan kepada Badan Legislatif (Baleg) DPR RI untuk memasukkan rancangan KUHAP ke dalam daftar Program Legislatif Nasional (Prolegnas) tahun 2025.

Baca juga: Kementerian Kehakiman Rancang Undang-undang tentang Penanganan Kasus Pidana

Habiburokhman menandatangani usulan tersebut pada Rabu (11 Juni 2024).

Ia meminta Kelompok Pakar Ketua DPR RI (Setjen) lebih mempersiapkan rancangan dan naskah teori KUHAP.

“Harus saya sampaikan, Komite III sudah menyerahkan rancangan aturan perkara pidana. Kalau tidak salah kemarin ya, kemarin saya menandatangani Baleg sebagai prioritas tahun 2025. Pertemuan bersama dengan Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) diadakan di Gedung Majelis Nasional Jakarta Pusat pada tanggal 7 November 2024. Dengarkan berita dan berita pilihan langsung di ponsel Anda. Untuk mengakses saluran WhatsApp Kompas.com, pilih saluran berita favorit Anda: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp.

Artikel Soal Revisi KUHAP, Komisi III DPR Soroti Banyak Hak Tersangka Diabaikan pertama kali tampil pada SP NEWS GLOBAL INDONESIA.

]]>
https://sp-globalindo.co.id/soal-revisi-kuhap-komisi-iii-dpr-soroti-banyak-hak-tersangka-diabaikan/feed/ 0