Artikel Menteri Hukum Dipaksa Keluar dari Mobil oleh Massa Demo RUU TNI di Gedung DPR pertama kali tampil pada SP NEWS GLOBAL INDONESIA.
]]>Pengamatan bukannya mobil Siratman, yang disertai oleh Patwal, akan menyeberangi gedung parlemen di depan gerbang Pancasil.
Namun, Misa Demonstratif, seorang mahasiswa di universitas yang memblokir mobil Supraratman.
Demonstrasi segera membalikkan mobil Overman.
Baca Juga: Menkum Disebut Hanya 14 Kementerian/Lembaga yang RUU TNI -nya dapat diisi dengan TNI aktif
Akibatnya, dua asisten pendukung berpakaian putih dari mobil.
Mereka mencoba meminta meja demonstrasi agar tidak mengubah mobil Suernman.
Demonstrasi tidak menyerah pertemuan dengan pejabat mobil.
Mereka masih mengumpulkan dan melepas jumlah mobil dari mobil.
“Turun, turun, turun!” Seru tindakan massal.
Setelah beberapa menit, Superman memutuskan untuk keluar dari mobil.
Para siswa memeriksa posisi Superman, ketika politisi Gerindra keluar dari mobil.
“Telah terbukti bahwa Menteri Hak,” kata siswa itu.
Baca Juga: Sebelum Persetujuan, Kepala Komisi Bertemu dengan Pubowo Membahas Proyek Kastil
Artikel Menteri Hukum Dipaksa Keluar dari Mobil oleh Massa Demo RUU TNI di Gedung DPR pertama kali tampil pada SP NEWS GLOBAL INDONESIA.
]]>Artikel Menkum Dorong Wirausaha Sosial Mendaftar ke Sistem AHU pertama kali tampil pada SP NEWS GLOBAL INDONESIA.
]]>Dia telah memperhatikan bahwa rekaman unit profesional yang bekerja di bidang sosial adalah momen penting ketika menciptakan ekonomi yang tepat.
Alasan untuk ini adalah bahwa pengusaha sosial menghasilkan keuntungan dengan rekaman ini dan mengatasi masalah sosial, yang mulai berkontribusi pada perkembangan yang tahan lama dari PBB (PBB).
“Saya berharap perusahaan akan melihat Program PBB sebagai forum untuk mencetak 17 gol di negara ini,” kata Supratman pada pelantikan Layanan Perusahaan Sosial dalam sistem AHU System Neline di Jakarta (11/14/2024).
Baca Juga: Bumn Foundation diumumkan sebagai penerima 20 pengusaha sosial dana inovatif
Manakum mengatakan bahwa urusan sosial berbeda dari jenis perusahaan komersial lainnya yang terdaftar di Jenderal (Dittgen) dari Kementerian Hukum.
Perbedaannya adalah bahwa kewirausahaan sosial harus mencakup salah satu dari 17 tujuan pembangunan berkelanjutan (SDG), misalnya kemiskinan, kelaparan atau masalah kesehatan.
“Usaha sosial akan menggunakan setidaknya 51 persen dari dividennya untuk dioporasi kembali tujuan -tujuan ini untuk pembangunan berkelanjutan,” katanya.
Menurutnya, pelantikan layanan perekaman kewirausahaan sosial dalam sistem Huine -HU adalah keyakinan negara terhadap aktor ekonomi yang tidak hanya fokus pada penyelesaian masalah sosial.
Pembukaan layanan perekaman untuk kewirausahaan sosial juga memberi pemerintah kesempatan untuk lebih meningkatkan aturan dan dukungan untuk kewirausahaan sosial dengan mempengaruhi kontribusi aktor ekonomi, lembaga sosial dan komunitas masyarakat. Lihatlah berita buruk dan berita pilihan kami secara langsung di ponsel Anda. Pilih Case Akses Saluran Utama Anda di Compas.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029vafpbedbpzjzrk13h3h3d. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.
Artikel Menkum Dorong Wirausaha Sosial Mendaftar ke Sistem AHU pertama kali tampil pada SP NEWS GLOBAL INDONESIA.
]]>Artikel 44.000 Narapidana Akan Dapat Amnesti: Akankah Atasi Overkapasitas Penjara? pertama kali tampil pada SP NEWS GLOBAL INDONESIA.
]]>Menurut Suprasmman, proposal untuk memberikan amnesti diajukan kepada presiden Prabow Subiano sebagai langkah pengampunan terhadap beberapa tahanan.
“Beberapa hal yang berkaitan dengan penghinaan terhadap kepala negara atau pelanggaran UU ITE beralih ke presiden untuk amnesti,” pada 13 Desember, kata Subrosman di istana presiden.
Selain itu, pengguna narkoba yang harus merehabilitasi juga merupakan prioritas. Tahanan dengan gangguan mental, orang -orang dari HIV/AIDS dan beberapa tahanan yang terlibat dalam kasus Papuana kemudian dimasukkan dalam daftar presiden.
BACA JUGA: Jasum Kejutan menawarkan amnesti 18 tahanan PAPUI
Survoan mengatakan bahwa amnesti yang memberi para tahanan yang terkait dengan kasus Papua juga menunjukkan pemerintah yang baik mempromosikan rekonsiliasi nasional.
“Tapi yang tidak dipersenjatai juga adalah presiden setuju untuk menghadirkan amnesti,” kata Supratman.
“Ini adalah bagian dari upaya untuk berdamai dengan teman -teman Papua. Ini adalah upaya pemerintah agung untuk mempertimbangkan bagaimana Papua dapat menenangkan dan sebagainya. Ini adalah pemerintahan yang jujur - katanya lagi.
Tetapi mengejutkan dia mengakui bahwa dia masih akan memberikan jumlah tahanan yang pasti yang akan menerima amnesti dari presiden.
Baca juga: Substrrimman Jusril
Aspek kemanusiaan adalah alasan utama kebijakan ini. Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natali menekankan bahwa pemberian amnesti didasarkan pada nilai -nilai manusia dan rekonsiliasi.
“Adapun amnesti ini, salah satu pertimbangan adalah aspek kemanusiaan dan semangat rekonsiliasi. Presiden prihatin dengan aspek ini, jadi tentu saja itu adalah keputusan politik humanistik berdasarkan hak asasi manusia, menurut One Astacita Point, “kata Antaranews, Minggu (2012-12-15).
Murah menjelaskan bahwa para tahanan yang akan menerima amnesti terutama adalah pengguna narkoba, peraturannya dan tahanan politik. Ini terkait dengan semangat penghormatan terhadap hak asasi manusia, terutama dalam terang kebebasan pernyataan medis dan kebutuhan medis.
“Semua ini terkait erat dengan pihak -pihak kemanusiaan dan rekonsiliasi. Ini adalah masalah hak asasi manusia, tahanan jangka panjang juga merupakan hak asasi manusia. Ini berarti bahwa presiden mengindikasikan aspek hak asasi manusia dalam membuat keputusan, katanya.
Baca Juga: 44.000 tahanan akan menerima amnesti, Menteri Murah: Dalam kategori tahanan manusia yang menerima amnesti
Surviman menekankan bahwa amnesti hanya berlaku untuk tahanan dengan kriteria tertentu.
Kategori ini mencakup pengguna narkoba yang menggunakan kurang dari 1 gram, hukum ITE, terkait dengan penghinaan kepala negara bagian, penyakit yang berkepanjangan dan beberapa tahanan yang tidak dicetak oleh Papua Matters.
Namun, pengedar narkoba dan dealer tidak termasuk dalam kebijakan ini.
Artikel 44.000 Narapidana Akan Dapat Amnesti: Akankah Atasi Overkapasitas Penjara? pertama kali tampil pada SP NEWS GLOBAL INDONESIA.
]]>Artikel Menkum Targetkan Amnesti Narapidana Diberikan Sebelum Lebaran 2025 pertama kali tampil pada SP NEWS GLOBAL INDONESIA.
]]>Inilah alasan mengapa Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan permintaan maaf sebelum Ideul Fitri 1446 Hijri atau remisi Lebara 2025.
“Mudah -mudahan, sebelum kami memberikan liburan Leban yang akan datang, semoga amnesti ini dapat diumumkan. Ini adalah harapan kami,” kata Supratman pada hari Senin (17 Februari 2025) di Komite Komite Dewan Perwakilan Rakyat.
Supratman menyatakan bahwa saat ini ada 19.000 tahanan yang pantas meminta maaf kepada presiden. Jumlah tersebut didasarkan pada hasil 44.000 tahanan dan evaluasi sementara.
“Yang pertama jelas adalah Kementerian Kehakiman setelah konfirmasi, angka 19.000 ini tidak yakin, Tuan. Ketika kami terus memeriksa,” kata Supratman.
Baca lebih lanjut: Hasil evaluasi sementara, 19.000 44.000 tahanan layak mendapatkan permintaan maaf
Pemerintah yang diumumkan sebelumnya telah memaafkan para tahanan atau mempromosikan penduduk berdasarkan kemanusiaan.
Presiden Prabowo menyetujui hal ini ketika, Menteri Kehakiman, Menteri Kehakiman dan Menteri Kehakiman menerima pertemuan bersama Menteri Kehakiman, Yusril Ihza Maenndra, dan Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai pada 13 Desember 2024.
“Presiden meminta maaf kepada beberapa tahanan yang saat ini dihargai dengan Kementerian Imapa (Imigrasi dan Perbaikan),” kata Supratman saat itu.
Ternyata permintaan maaf itu diberikan dari istilah kemanusiaan, dengan penjara kelebihan beban atau mengurangi kapasitas tambahan.
Menurut informasi dari Kementerian Imigrasi dan Hukuman (EVT), sekitar 44.000 penduduk dan tahanan akan meminta maaf.
Baca lebih lanjut: Koordinasi Menteri Yusril mengkonfirmasi daftar KKB Papua, yang belum memasukkan 44.000 amnesti dalam daftar penerima
Namun, jumlah yang tepat dari amnestia tidak ditentukan, karena membutuhkan pertimbangan Ruang Perwakilan Indonesia (DPR).
Supratman mengatakan Prabowo, pada prinsipnya, setuju untuk memaafkan pengampunan nama samaran.
“Ada kemungkinan bahwa kami dapat merekomendasikan sekitar 44.000 orang di Armt. Saya tidak tahu persis berapa banyak jumlahnya,” kata Supratman.
“Tapi kemudian kami meminta kontribusi DPR. Kemudian DPR dinamis?
BACA: Bicara amnesti -sebelum Eidi, Perdana Menteri Agus: Hanya 19.000 yang melihat berita dan seleksi berita tentang ponsel. Pilih saluran Caintatay kompas.com Saluran WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029vafpbedbpzjzrk13ho3h. Pastikan Anda telah menginstal WhatsApp.
Artikel Menkum Targetkan Amnesti Narapidana Diberikan Sebelum Lebaran 2025 pertama kali tampil pada SP NEWS GLOBAL INDONESIA.
]]>Artikel Ole Romeny dan Dua Pemain Lain Akan Jalani Sumpah WNI pada 8 Februari pertama kali tampil pada SP NEWS GLOBAL INDONESIA.
]]>“Apa yang harus kami dukung PSI dan tulis ke media di MSI, di Msihead dan di Missy (1/29/2025)
“Orang -orang Indonesia di Indonesia berharap di Indonesia.”
Ole Ronyy diplot untuk mengisi dan merencanakan kesusahan senior Indonesia untuk memperkuat tim Nasional U20 Indonesia.
“Di 8 Farrow berikutnya, kami akan bersumpah, kami berharap kami berguling dengan cepat.
Baca juga bahkan setelah Oxford Unified: Ole Romeney Pernyataan
2 [Februari] Terkait dengan 2 pemain alami yang U20 juga akan bersumpah.
20 Maret dan Bahrain!
Kehadiran Roger sekarang bermain untuk Oxford, sepenuhnya berharap dia akan mengepalai Gargar di gougar dan tanpa kengerian. “.
Serangan Morrak Garwa harus tidak ada setelah kartu kuning suspensi Anda tidak ada setelah kartu kuning suspensi.
Baca juga: Ole Ronmy Chinese View Japan 0-4, masih percaya diri Bela Gaurada
Saat ini, Team dan Grant benar-benar kelompok U20 nasional yang bersedia memperkuat Piala Asia pada 12-1 Februari.
Jadi pada daftar awal pemain 13 Januari, Gamer Game Zjrinis AFC.
“Jadi, ini adalah Dion dan tim yang tidak saya sertakan AFC ini.
Bracking News dan periksa langsung berita pilihan Anda tentang pilihan kami. Pilih saluran saluran mastestay Anda saluran saluran saluran saluran saluran saluran saluran saluran saluran saluran saluran saluran saluran saluran saluran saluran saluran // pilih // www.whatsap43hddddd konfirmasi bahwa Anda telah menginstal aplikasi whatsapp
Artikel Ole Romeny dan Dua Pemain Lain Akan Jalani Sumpah WNI pada 8 Februari pertama kali tampil pada SP NEWS GLOBAL INDONESIA.
]]>Artikel Menteri Hukum: Presiden Prabowo Tugaskan Kami “Review” Semua UU dan Peraturan pertama kali tampil pada SP NEWS GLOBAL INDONESIA.
]]>Hal itu disampaikan Menkum Supratman Andi Agtas dalam rapat gabungan dengan Komisi XIII DPR RI, Senin (4/11/2024).
“Khusus faktor regulasi, saya ingin sampaikan kepada seluruh yang hadir, pada awalnya Presiden memberikan tugas kepada kita untuk menganalisis seluruh peraturan perundang-undangan pemerintah,” kata Supratman.
Baca juga: Prabowo yakin pemerintahan akan bersih jika pejabat publik sejahtera
Ia mengatakan, tujuan revisi tersebut agar peraturan perundang-undangan bisa sinkron dan harmonis.
“Termasuk di dalamnya (yang akan ditinjau kembali) Peraturan Menteri tentang Sinkronisasi dan Harmonisasi dalam rangka menyongsong Indonesia Emas 2045,” ujarnya.
Politisi Partai Gerindra ini mengharapkan dukungan Panitia XIII DPR RI sebagai panitia baru ini untuk bersinergi membangun Departemen Hukum.
Ia juga mengatakan, saat ini partainya sedang fokus pada transisi kelembagaan.
Kementerian Kehakiman merupakan kementerian baru hasil pemekaran Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menjadi 3 kementerian.
Baca juga: Prabowo Akui Tertawa Saat Bertekad Berantas Korupsi
Supratman berharap pembentukan nomenklatur baru ini bisa diselesaikan secepatnya agar efektif.
“Paling lambat Juni 2025, semua kementerian karena pemekaran atau lahirnya nomenklatur baru, bisa secepatnya dikerjakan dan selesai semuanya, baik personel, regulasi, dan lain-lain,” ujarnya. . .
Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung ke ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp Kompas.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.
Artikel Menteri Hukum: Presiden Prabowo Tugaskan Kami “Review” Semua UU dan Peraturan pertama kali tampil pada SP NEWS GLOBAL INDONESIA.
]]>Artikel Menteri Hukum Pastikan Layanan Publik Berjalan meski Sedang dalam Transisi pertama kali tampil pada SP NEWS GLOBAL INDONESIA.
]]>Diketahui, Presiden Prabowo membagi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) yang berada pada era Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) menjadi tiga bagian, yakni Kementerian Hukum dan Kementerian. Hak Asasi Manusia dan Departemen Imigrasi dan Pemasyarakatan.
“Kalaupun ada masa transisi, seluruh pelayanan publik tetap berjalan seperti biasa,” kata Supratman, Senin (11/4/2024) saat Rapat Kerja ke-13 Komisi dengan Kementerian Kehakiman di Kompleks Parlemen, Jakarta. dikutip Antaranews.
Baca juga: Tugas dan Fungsi Kementerian Kehakiman di Bawah Supratman Andi Agtas
Menurut dia, tim transisi terus berupaya melakukan pembagian tugas, personel atau sumber daya manusia (SDM), aset dan lain-lain yang sebelumnya berada di bawah satu kementerian yakni Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia karena nomenklatur baru.
“Rencananya kami akan menyelesaikan masa transisi bagi staf regulasi dan lainnya paling lambat pada Juni 2025,” kata Supratman di Jakarta, Senin.
Ia kemudian mengatakan, sebelum dipecah menjadi tiga kementerian, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia merupakan kementerian dengan sumber daya manusia terbanyak setelah Kementerian Keuangan.
“Kementeriannya kental sekali, kementerian terbesar dari segi sumber daya manusia, terbesar kedua setelah Kementerian Keuangan sebelum kita bubar, pegawainya 65.000 orang,” ujarnya.
Baca juga: Menteri Kehakiman: Presiden Prabowo Perintahkan Kita Kaji Ulang Seluruh Peraturan Perundang-undangan
Supratman pun mengaku optimistis masa transisi di Kementerian Kehakiman dapat berjalan dengan baik dan diharapkan dapat menjadi teladan bagi kementerian lainnya.
“Kami kini telah membentuk tim transisi untuk menjadi model bagi kementerian lain,” ujarnya.
Saat ini Komisi XIII DPR RI sedang menyelenggarakan rapat kerja dengan Kementerian Kehakiman, dan ini merupakan rapat kerja pertama setelah pemekaran Kementerian.
Diberitakan sebelumnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nico Afinta mengatakan pihaknya sudah mempersiapkan transisi ke Kementerian Koordinator Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan.
Diketahui, Kementerian Koordinator akan menjadi tiga kementerian yang dibentuk dengan memisahkan diri dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Baca juga: Profil dan Kekayaan Supratman Andi Agtas, Menteri Kehakiman Kabinet Merah Putih
Nico mengatakan pihaknya telah membentuk tim transisi dan merencanakan program jangka pendek, menengah, dan panjang.
Program jangka pendek dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 20 Oktober dan telah dilaksanakan.
Program jangka menengah selanjutnya akan dilaksanakan pada Desember 2024. Sedangkan program jangka panjang akan dilaksanakan hingga Juni 2025.
Sejumlah program transisi telah disiapkan, meliputi bidang regulasi dan kelembagaan, keuangan, sumber daya manusia, pengelolaan aset dan lain-lain.
Sementara untuk anggaran 2024 yang habis masa berlakunya dua bulan ke depan, anggaran Kementerian Kehakiman dipatok sebesar Rp7,9 triliun.
Kemudian pos anggaran Kementerian HAM sebesar Rp64,855 miliar dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan sebesar Rp13,39 triliun.
“Fokus pada peningkatan pelayanan keimigrasian, penguatan sistem pemasyarakatan, serta pembangunan dan perbaikan infrastruktur yang dibutuhkan kedua sektor ini untuk berfungsi,” kata Nico pada acara serah terima di Kompleks Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia di Jakarta, Senin (21 Oktober). /) . 2024).
Baca juga: Kementerian Kehakiman Siapkan Hukum Acara Pidana Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita pilihan Anda untuk mengakses saluran WhatsApp Kompas.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.
Artikel Menteri Hukum Pastikan Layanan Publik Berjalan meski Sedang dalam Transisi pertama kali tampil pada SP NEWS GLOBAL INDONESIA.
]]>Artikel RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas 2025-2029 pertama kali tampil pada SP NEWS GLOBAL INDONESIA.
]]>Permintaan tersebut disampaikan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dalam rapat dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Senin (18/11/2024).
“Pemerintah dengan senang hati merekomendasikan Itu masuk dalam daftar 40 RUU yang kita masukkan dalam Program Legislasi Nasional 2025-2029 dan UU Perampasan Aset Nomor 5,” kata Supratman.
Baca Juga: Pemerintah Usulkan 8 RUU Prioritas 2025 Tak Ada Penyitaan Aset.
Ahmad Doli Kurnia, Wakil Ketua DPR RI Baleg, juga membenarkan bahwa undang-undang perampasan aset merupakan sentralisasi program hukum negara.
“Dia kami masukkan dalam rancangan undang-undang nasional jangka menengah 2025-2029,” ujarnya, Senin malam.
Doli menegaskan, RUU Perampasan Aset tidak masuk dalam program legislasi nasional sebagai prioritas. Sebab, dibutuhkan banyak waktu untuk mempelajari berbagai aspek.
Menurutnya, rancangan undang-undang tersebut harus dibahas kesesuaiannya dengan hukum dan politik di Indonesia.
Baca Juga: Biografi dan Harta Karun Supratman Andi Agtas, Menteri Hukum Kabinet Merah Putih
Sebelumnya, Benny K. Harman, Anggota DPR RI Baleg, mengaku tidak puas dengan anggapan DPR yang dijadikan kambing hitam atas permasalahan negosiasi RUU Perampasan Aset.
“Bukan berarti NHSO tidak mau membahasnya, tapi pemerintah tidak menawarkannya. Jika sudah diserahkan Kapan dikirimnya?” Peekaboo disebut belum selesai, dan SSO belum mau membahasnya. kata Ben dalam pertemuan dengan Menteri Hukum.
“Saya melihat tidak ada orang di sini, jadi saya bertanya. Kalau bapak berikan kepada kami, kami akan senang,” imbuhnya. Dengarkan berita terkini dengan opsi berita kami langsung ke ponsel Anda. Pilih berita favorit Anda untuk menerima saluran WhatsApp Kompas.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D Pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp.
Artikel RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas 2025-2029 pertama kali tampil pada SP NEWS GLOBAL INDONESIA.
]]>Artikel Tugas dan Fungsi Kementerian Hukum di Bawah Supratman Andi Agtas pertama kali tampil pada SP NEWS GLOBAL INDONESIA.
]]>Kemudian Supratman Andi Agtas diangkat dan dilantik menjadi Menteri Hukum. Kemudian Natalius Pigai sebagai Menteri Hak Asasi Manusia dan Agus Andrianto sebagai Menteri Imigrasi dan Penjara.
Oleh karena itu, terbagi menjadi tiga, dan tugas serta tanggung jawab Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia juga dibagi menjadi tiga kementerian.
Berdasarkan Keputusan Nomor 139 Tahun 2024 tentang Pembagian Tugas dan Tanggung Jawab Kementerian Negara pada Kabinet Merah Putih Tahun 2024-2029, Menteri Hukum akan mengambil alih seluruh urusan hukum negara. Kementerian Dalam Negeri. Hukum. Hukum dan hak asasi manusia.
Namun Pasal 5 Peraturan Pemerintah 139 Tahun 2024 menyebutkan Menteri Kehakiman tidak mempedulikan urusan di bidang keimigrasian dan lembaga pemerintahan.
Baca juga: Prabowo menunjuk Supratman Andi Agtas sebagai Menteri Hukum
Berikut pasal 5 Kep 139/2024 yang diteken Prabowo pada 21 Oktober 2024, “Menteri Hukum di lingkungan Kementerian menurut pasal 13 mengarahkan dan mengkoordinasikan pelaksanaan urusan pemerintahan di bidang hukum yang dilaksanakannya di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, sesuai dengan keputusan nomor 18 tahun 2023 tentang Kementerian Pendidikan. hukum dan hak asasi manusia, kecuali urusan pemerintahan di bidang keimigrasian dan urusan sosial, yang merupakan urusan pemerintahan di bidang hukum”.
Sementara Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2023, menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang hukum dan hak asasi manusia untuk membantu Presiden dalam penyelenggaraan urusan negara.
Kemudian, Pasal 5 Perpres 18/2023 menyebutkan mempunyai 11 tanggung jawab di bidang hukum, hak asasi manusia, keimigrasian, pemasyarakatan, dan kekayaan intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Baca Juga: 3 Kementerian Diselenggarakan Menko Yusril Ilhza Mahendra
Pasal 5 Perpres 18/2023 berbunyi sebagai berikut: “Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menyelenggarakan tugas sebagai berikut: perancangan, pengambilan keputusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang hukum, umum hukum. administrasi, pemasyarakatan, imigrasi, kekayaan intelektual dan hak asasi manusia; Hak Asasi Manusia, pengawasan terhadap pelaksanaan pekerjaan di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia; pelaksanaan kegiatan teknis pada tingkat nasional; pelaksanaan pekerjaan-pekerjaan besar di wilayah tersebut; memberikan dukungan yang berarti kepada seluruh unit organisasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia; dan pelaksanaan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Presiden”.
Sebelumnya, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan hanya tiga Direktur Jenderal (Ditjen) yang akan membawahi kementeriannya yang berada di bawah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Ketiganya adalah Dirjen Administrasi Hukum (AHU), Dirjen Hukum (PP), dan Dirjen Kekayaan Intelektual (KI).
“Kementerian Hukum akan lebih fokus pada tiga direktorat jenderal, yaitu Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Direktorat Jenderal Legislatif, dan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual,” kata Supratman di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta. pada Senin (21/10/2024).
Baca Juga: Profil dan Harta Karun Supratman Andi Agtas, Menteri Hukum Kabinet Merah Putih
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2023, terdapat enam direktur jenderal di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Di antaranya Dirjen PP, Ditjen AHU, Ditjen KI, Ditjen Penalti, Ditjen Imigrasi, dan Ditjen Hak Asasi Manusia.
Selain itu, ada Badan Pembinaan Hukum Nasional, Badan Kebijakan Strategis Hukum dan Hak Asasi Manusia, dan Badan Pengembangan Sumber Daya Alam Hukum dan Hak Asasi Manusia. Dengarkan berita dan pilihan terbaru kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran baru yang ingin Anda ikuti saluran WhatsApp Kompas.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.
Artikel Tugas dan Fungsi Kementerian Hukum di Bawah Supratman Andi Agtas pertama kali tampil pada SP NEWS GLOBAL INDONESIA.
]]>Artikel Ketika Yasonna Minta Pemerintah Tak “Nitip” UU Kejar Tayang dan Singgung Aparat Rebutan “Kavling”… pertama kali tampil pada SP NEWS GLOBAL INDONESIA.
]]>Pertama, Jasonna meminta pemerintah tidak terburu-buru dalam membuat undang-undang dan menjadikan DPR RI (Baleg) sebagai lembaga yang mempercayai undang-undang tersebut.
“Karena Pak Menteri adalah mantan Ketua Baleg, maka kami sering berdiskusi bersama mengenai undang-undang, sehingga ada keinginan untuk membahas undang-undang lebih mendalam ke depan, dan tidak mengejar program karena kemungkinan akan menimbulkan banyak masalah,” kata Jasonna. . .
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) ini pun menyinggung rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja yang digugat buruh dan dikuatkan Mahkamah Konstitusi (CJC).
Baca juga: Jason Minta Pemerintah Berhenti Andalkan UU Catch-Up
“Kami punya pengalaman Pak Menteri dalam pembahasan RUU Cipta Kerja. Mahkamah Konstitusi mengabulkan tuntutan buruh dalam hal ini,” ujarnya.
Yasonna berharap RUU ke depan selalu melalui pembahasan yang panjang, baik secara sosiologis, hukum, dan filosofis.
“Sebagai orang yang berpengalaman dengan Balegu, tentu kami mempercayakannya kepada pemerintah melalui menteri, ke depan bisa kami sampaikan bahwa kami akan membahas kemungkinan-kemungkinan bagaimana pembahasan legislasi tersebut lebih menyeluruh, kecuali mungkin untuk revisi jangka pendek. ” katanya. .
“Saya sudah 10 tahun bekerja di pemerintahan atau kurang dari 3 bulan, jadi saya tahu betul siaran ini. Juga kawan-kawan, kalau mau jujur, penugasan rancangan undang-undang dari pemerintahan DPR, terbuka saja. kata Yasonna lagi.
Baca juga: Mengapa Yasonna Ingatkan Nataliya Pigai Agar Tak Putus dengan Menko Yusril? Pejabat menghapus “banyak”
Kedua, Yasonna meminta proses revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHP) dipercepat.
Ia juga menyinggung soal rebutan pemerintah terkait bidang tanah sembari membahas perdebatan mengenai revisi KUHAP yang terhenti.
Perdebatannya, kalau pihak berwenang kesulitan dalam peradilan pidana, kami memahaminya. Aparat penegak hukum biasanya saling adu konspirasi, ujarnya.
“Saya yakin ini perlu demi kepentingan masyarakat, hak asasi manusia, perlindungan dan proses, proses penegakan hukum yang baik,” kata Yasonna lagi.
Baca Juga: Jasonna Singgung Keterlambatan KUHAP, Singgung Perjuangan Pejabat Perebutan Kavling Tanah
Ia kemudian menyinggung kasus yang masuk ke Mahkamah Agung (MA). Benar, Yasonna tak menyebut lebih detail kejadian tersebut.
“Dari sisi hukum, saya bertanya karena kita tahu akhir-akhir ini banyak persoalan yang menimpa Mahkamah Agung, sistem peradilan kita,” kata Jasonna.
Namun saat ditanya wartawan, Jasonna tak menjelaskan maksud pernyataannya di ruang rapat.
Artikel Ketika Yasonna Minta Pemerintah Tak “Nitip” UU Kejar Tayang dan Singgung Aparat Rebutan “Kavling”… pertama kali tampil pada SP NEWS GLOBAL INDONESIA.
]]>