Artikel Mobil Tertimpa Pohon Tumbang Bisa Klaim Asuransi? pertama kali tampil pada SP NEWS GLOBAL INDONESIA.
]]>Pohon tersebut diduga tumbang karena akarnya yang membusuk sehingga tidak mampu menopang beban karena pohonnya tinggi. Sedikitnya 9 mobil bertabrakan dengan pohon, empat di antaranya rusak berat.
Kejadiannya sekitar pukul 10.00 WIB. Total ada sembilan mobil, empat di antaranya rusak berat. Tidak ada korban jiwa,” kata Kapolsek Lembang Kompol Hadi Mulyana seperti dikutip Kompas.com, Senin (28/10/2024).
Baca juga: Alasan Sepeda Motor Tanpa BPKB Sulit Dijual
Lantas apakah asuransi bisa mengcover mobil yang rusak akibat pohon tumbang?
Jika memenuhi ketentuan yang berlaku saat ini, standar asuransi kendaraan baik komprehensif maupun total loss (TLO) saja tidak melindungi kendaraan jika mengalami kerusakan akibat fenomena cuaca atau meteorologi.
Aturan tersebut diatur dalam Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia, Bagian II Pengecualian, Pasal 3.3.
“Asuransi ini tidak menjamin kehilangan, kerusakan dan/atau pengeluaran kendaraan bermotor dan/atau tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga yang disebabkan langsung atau tidak langsung oleh:
3.1. kerusuhan, pemogokan, gangguan perburuhan, perkelahian, kerusuhan, pemberontakan rakyat, kudeta, revolusi, pemberontakan, kekuatan militer, invasi, perang saudara, perang dan permusuhan, pengkhianatan, terorisme, sabotase, penjarahan;
3.2. gempa bumi, letusan gunung berapi, badai, angin topan, tsunami, hujan es, banjir, banjir, tanah longsor atau fenomena geologi atau meteorologi lainnya;
3.3. reaksi nuklir, termasuk radiasi nuklir, ionisasi, fusi, fisi, atau kontaminasi radioaktif, baik yang terjadi di dalam maupun di luar kendaraan bermotor dan/atau kepentingan yang dipertanggungkan.
Baca juga: Jadwal MotoGP Malaysia 2024, balapan akhir pekan ini
Laurentii Ivan Pranata, Head of Public Relations Marcomm & Events Asuransi Astra Garda Oto mengatakan, tergantung pemilik mobilnya, jika Anda membeli asuransi yang menyertakan perpanjangan garansi, mungkin bisa ditanggung.
Misalnya, secara umum perlindungan tambahan terhadap badai, banjir, badai, angin topan, tanah longsor, gempa bumi, tsunami dan hal-hal lain yang mungkin termasuk dalam Pengecualian Bagian II, Pasal 3.3.
“Jika polis asuransi pemilik dilengkapi dengan perluasan perlindungan, misalnya, Anda bisa melakukan klaim asuransi dan mendapatkan ganti rugi atas kerusakan tersebut. Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Kompas.com pilih favorit Anda saluran berita https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.
Artikel Mobil Tertimpa Pohon Tumbang Bisa Klaim Asuransi? pertama kali tampil pada SP NEWS GLOBAL INDONESIA.
]]>Artikel Belajar dari Kejadian Mobil Tertimpa Pohon Tumbang di Lembang pertama kali tampil pada SP NEWS GLOBAL INDONESIA.
]]>Dalam cuplikan yang diunggah di akun Instagram bernama @infobandungkota, terlihat beberapa mobil rusak akibat tertimpa pohon besar di area parkir Lembang Farmhouse yang merupakan tempat wisata.
Ada sebuah mobil hatchback berwarna kuning yang terlihat ceper karena terdapat pohon di badan mobil tersebut. Delapan mobil lainnya juga rusak parah.
Baca Juga: Jadwal MotoGP Malaysia 2024, Balapan Akan Digelar Akhir Pekan Ini
Akibat tingginya pohon tersebut, akar-akarnya telah membusuk dan pohon tersebut diyakini tumbang karena tidak mampu menopang beratnya. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.
Kejadiannya sekitar pukul 10.00 WIB. Total mobil ada sembilan, rusak berat empat. Tidak ada korban jiwa, kata Kapolres Lembang Kompol Hadi Mulyana, dilansir Kompas.com, Senin (28/2). 10/). 2024).
Belajar dari kejadian tersebut, Direktur Pelatihan Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) Sonny Susmana mengatakan, pemilik lahan parkir harus mempertimbangkan skenario terburuk jika ada pohon tumbang.
Semakin rindang maka pohon akan mudah tertiup angin dan mudah tumbang, sehingga dilakukan tindakan preventif dengan menebang pohon untuk mengurangi risiko pohon tumbang, kata Soni kepada Kompas.com, Senin. (28/10/2024).
Lebih lanjut, menurut Sony, tidak selalu aman untuk memarkir atau menghentikan mobil sehingga tidak menggunakan kabin kendaraan untuk beristirahat.
Carilah tempat istirahat yang benar-benar aman dan kuat, seperti bangunan yang jauh dari kemungkinan pohon tumbang, kata Sonny.
Baca Juga: Sensasi Honda PCX 160 Tur Singkat Ke HBD 2024
Soni juga menambahkan, sebaiknya tempat parkir tersebut memiliki penutup yang terbuat dari bahan yang kuat, sehingga dapat mengurangi keruntuhan atap.
“Idealnya parkiran harus ada penutupnya, tapi harus diperhatikan penutupnya yang seperti apa? Bahannya apa? langsung ke ponsel Anda dan dengarkan berita pilihan kami Untuk mengakses saluran WhatsApp Kompas.com, pilih saluran berita favorit Anda: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzj13HO3D Pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp.
Artikel Belajar dari Kejadian Mobil Tertimpa Pohon Tumbang di Lembang pertama kali tampil pada SP NEWS GLOBAL INDONESIA.
]]>