Artikel Otto Hasibuan Jelaskan Alasan Kemenko Hukum dan HAM Dibentuk pertama kali tampil pada SP NEWS GLOBAL INDONESIA.
]]>Menurutnya, pembagian fungsi yang jelas dalam kementerian akan membantu fokus pada berbagai aspek hukum, hak asasi manusia, imigrasi dan reformasi.
“Kementerian ini sangat besar. Dengan pembagian yang ada saat ini, kami dapat secara khusus fokus pada berbagai bidang, seperti imigrasi, reformasi, hak asasi manusia, dan hukum. Sistem penegakan hukum tidak hanya tentang keadilan, namun juga tentang kekuatan dan ketelitiannya,” katanya. Othom Hasibwani di Jakarta, Minggu (20/10/2024).
Baca Juga: Sampai Istana Jelang Pernyataan Menteri, Israel Bilang Dihubungi Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Otto menjelaskan, sebagai Wakil Menteri Perhubungan, salah satu tugas utamanya adalah memastikan seluruh kebijakan Kementerian adalah untuk kepentingan rakyat, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
Di bidang imigrasi, ia menekankan perlunya mengefektifkan dan memfokuskan pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, jika berbicara lembaga pemasyarakatan, keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama.
Baca Juga: Profil Wakil Menteri Hukum, Hak Asasi Manusia dan Reformasi Kabinet Prabou Gibran, Otto Hasebuani
Otto juga menekankan pentingnya akses terhadap keadilan bagi seluruh masyarakat, terutama bagi mereka yang membutuhkan bantuan hukum.
Ia percaya bahwa pemerintah harus fokus tidak hanya pada kesehatan fisik, tetapi juga pada kebutuhan spiritual masyarakat dan keadilan sosial.
“Presiden sangat memperhatikan kesehatan fisik masyarakat, termasuk memberikan makanan kepada anak-anak. Kita di bidang hukum harus memastikan masyarakat mendapat keadilan sosial. Dari segi hukum, akses terhadap keadilan memang sangat penting. Penting. Untuk diperhatikan,” tegas Otto. Dengarkan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran Kompas.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D Pastikan Anda menginstal aplikasi WhatsApp.
Artikel Otto Hasibuan Jelaskan Alasan Kemenko Hukum dan HAM Dibentuk pertama kali tampil pada SP NEWS GLOBAL INDONESIA.
]]>Artikel Otto Hasibuan Akan Cek Detail soal 7 Tahanan Kabur dari Rutan Salemba pertama kali tampil pada SP NEWS GLOBAL INDONESIA.
]]>Saya belum tahu detailnya, nanti saya cek lagi (kaburnya 7 narapidana narkotika dari Rutan Salemba), kata Otto saat ditemui di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI), Depok, Jawa Barat, pada Kamis (14/11/2024).
Baca juga: Beberapa Napi yang Kabur dari Rutan Salembo Berstatus Berulang
Otto juga mengatakan akan memberikan kesaksian mengenai kasus tersebut langsung ke Departemen Imigrasi dan Pemasyarakatan.
“Yang terpenting menemui Menteri Imigrasi,” ujarnya.
Pada Selasa (12 November 2024), total ada 7 narapidana yang kabur dari Rutan Kelas I Salemba.
Polisi mengungkap salah satu napi yang kabur adalah pengedar narkoba besar, Murtala Illyas.
Dia merupakan dalang atau pengedar narkoba jaringan Malaysia yang menyelundupkan 110 kilogram sabu ke Indonesia.
Ia memiliki gudang tempat penyimpanan sabu di Kota Medan, Sumatera Utara. Dengarkan berita dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp Kompas.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal WhatsApp.
Artikel Otto Hasibuan Akan Cek Detail soal 7 Tahanan Kabur dari Rutan Salemba pertama kali tampil pada SP NEWS GLOBAL INDONESIA.
]]>Artikel Canda Yusril Saat Sertijab: Otto Hasibuan Ini Bos Saya di Peradi pertama kali tampil pada SP NEWS GLOBAL INDONESIA.
]]>Yusril mengatakan hal itu saat berbicara pada acara presentasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia di Jakarta.
Kali ini Pak Yusril menyampaikan bahwa Menteri dan Wakil Menteri Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan bukanlah orang asing.
“Kalau Pak Otto Hasibuan, dia bos saya di Peradi hahaha,” Yusril tertawa, Senin (21/10/2024).
Baca Juga: Menko Yousril Sebut Tragedi 1998 Bukan Pelanggaran HAM Berat.
Pengumuman Yousril disambut tepuk tangan dan tawa penonton.
Yusril mengatakan, kartu kuasa hukum itu ditandatangani oleh Otto selaku Ketua Umum Peradi.
“Dia menandatangani kartu pengacara saya. Kalau dia membatalkan kartu pengacaranya, saya tidak bisa praktek di pengadilan,” kata Yusril yang kembali mengundang gelak tawa penonton.
Ia mengatakan, Otto sudah lama menjadi guru besar hukum tata negara. Jadi dapat disimpulkan bahwa Otto adalah orang yang baik.
Saya yakin beliau bisa bekerja sama secara terpadu, kata Yusril.
Baca Juga: Otto Hasibuane Bersama Pengacara Pengunduran Diri Sebagai Wakil Menteri Perencanaan Bersama Yusril
Sedangkan Yusril dan Otto ditunjuk Presiden Prabowo Subianto sebagai Menteri Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Wakil Menteri Koordinator. Kementerian ini sebelumnya bernama Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Di bawah Kementerian Perencanaan adalah Kementerian Hukum yang dipimpin oleh Inspektur Andy Agtas dan wakilnya Edward Omar Sharif Hayari.
Kemudian Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang dipimpin oleh Comgene (Paul) Agus Andrianto dan wakilnya Simi Karim.
Kemudian Kementerian HAM dipimpin Natalius Pigay dan wakilnya Mugiono. Dengarkan berita dan pilihan terbaru kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran baru yang ingin Anda ikuti saluran WhatsApp Kompas.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan aplikasi WhatsApp sudah terinstal.
Artikel Canda Yusril Saat Sertijab: Otto Hasibuan Ini Bos Saya di Peradi pertama kali tampil pada SP NEWS GLOBAL INDONESIA.
]]>Artikel NEWS INDONESIA Pengacara Otto Hasibuan Jadi Wamenko Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan pertama kali tampil pada SP NEWS GLOBAL INDONESIA.
]]>Otto Hasibuan adalah wakil menteri yang membidangi hukum, hak asasi manusia, imigrasi, dan pemukiman kembali, kata Prabowo.
Otto Hasibuan akan ditempatkan di Kementerian Koordinator Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Ganti Rugi yang dulu bernama Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Baca Juga: Sjafrie Sjamsoedin Ditunjuk Prabowo Sebagai Menteri Pertahanan
Seperti diketahui, Otto Hasibuan adalah seorang pengacara. Saat ini Bapak Otto menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Nasional Persatuan Suporter Indonesia (PERADI) periode 2020-2025.
Pada tahun 2023, Otto Hasibuan bergabung sebagai Wakil Presiden dalam Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Otto Hasibuan juga merupakan Ketua Dewan Pembina DPP IKADIN (Ikatan Advokat Indonesia). Di IKADIN, Otto juga pernah menjabat Wakil Sekjen Jakarta pada tahun 1986, Wakil Sekjen DPP Ikadin pada tahun 1995, dan Dirjen IKADIN 2007-2012.
Baca selengkapnya: Pengetahuan dan Sumber Agus Gumiwang, Menteri Perindustrian di Kabinet Merah Putih era Prabowo
Otto Hasibuan juga memiliki firma hukum bernama Otto Hasibuan & Associates. Otto Hasibuan dikenal sebagai pengacara yang menangani tersangka di pengadilan tinggi.
Pada tahun 2016, Otto menjadi pengacara Jessica Kumala Wingso dalam kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dalam kasus kopi sianida.
Pada tahun 2017, Otto juga merupakan pengacara Setya Novanto, tersangka kasus korupsi kuasa KTP, yang saat itu menjabat sebagai Ketua DPR RI. Dengarkan berita terkini dan pilihan berita kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk menemukan Saluran WhatsApp Kompas.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp.
Artikel NEWS INDONESIA Pengacara Otto Hasibuan Jadi Wamenko Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan pertama kali tampil pada SP NEWS GLOBAL INDONESIA.
]]>Artikel SP NEWS GLOBAL Pembela Prabowo di MK Sambangi Kartanegara, Ada Otto Hasibuan dan Eddy Hiariej pertama kali tampil pada SP NEWS GLOBAL INDONESIA.
]]>Mereka adalah Wakil Ketua tim pembela Prabowo Subianto-Jibran Rakabuming Raka Otto Hasibuan dan Guru Besar Hukum Pidana Universitas Gadjah Mada Edward Omar Sharif Khiarij.
Baca juga: Prabowo Juga Minta Dukungan Relawan Jokowi, Termasuk Immanuel Ebenezer dan Budi Aryeh.
Eddie Khiary, mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, dihadirkan oleh kubu Prabowo-Gibran sebagai ahli dalam sengketa Mahkamah Konstitusi saat itu.
Diketahui, pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta pasangan calon nomor urut 3 Ganjar Pranovo dan Mahfud MD menantang hasil Pilpres 2024 di Konstitusi. Pengadilan.
Mereka tidak terima dengan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang dimenangkan Prabowo-Gibran. Mahkamah Konstitusi juga menolak permohonan penetapan nomor urut 1 dan 3.
Sekadar informasi, hari ini Prabowo juga mengundang sejumlah oknum yang akan menjadi menteri, wakil menteri, dan kepala departemen di kabinet Prabowo-Gibran.
Sedangkan Prabowo kemarin mengundang 49 orang yang diisukan menjadi calon menteri. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung ke ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp Kompas.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal WhatsApp.
Artikel SP NEWS GLOBAL Pembela Prabowo di MK Sambangi Kartanegara, Ada Otto Hasibuan dan Eddy Hiariej pertama kali tampil pada SP NEWS GLOBAL INDONESIA.
]]>Artikel SP NEWS GLOBAL Jessica Ajukan PK Lagi, Otto: Kita Temukan Novum dan Kekeliruan Hakim pertama kali tampil pada SP NEWS GLOBAL INDONESIA.
]]>Jessica dinyatakan bersalah membunuh Wayan Mirna Salikhin yang diduga meminum kopi yang dicampur sianida.
“Ngomong-ngomong, ditemukan bukti-bukti baru, muncul fakta-fakta baru, dan ada kesalahan hakim,” kata Otto saat hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (10 September 2024).
Namun Otto belum memberi tahu pengacaranya masalah hukum atau kesalahan apa yang dilakukannya. Ia mengatakan akan menjelaskan dasar PC tersebut setelah aplikasi resmi didaftarkan.
Baca Juga: Insiden Kopi Sianida, Jessica Kumara Wongso Kembali Gugat PC
Otto berkata, “Saya akan menjelaskan aplikasi dasar PC secara detail nanti.”
Jessica mengatakan, keputusan mengajukan gugatan yang tidak biasa ini tidak dilakukan dengan mudah karena saat ini dia sedang dalam masa pembebasan bersyarat.
Otto mengatakan keputusan itu diambil setelah melalui pembahasan selama beberapa hari.
Namun Jessica merasa tidak bersalah atas kematian Myrna, sehingga PC tersebut akhirnya diambil alih.
“Tetapi Jessica tetap berkata, ‘Saya tidak melakukan ini, saya tidak melakukan tindakan ini, jadi sekecil apa pun peluang yang diberikan hukum kepada saya, saya harus menuntutnya,'” kata Otto.
Baca Juga: Mengenang Jessica Wonso dan Insiden Kopi Sianida yang Menewaskan Myrna
Sebelumnya, Jessica Kumara Wongso divonis majelis hakim 20 tahun penjara atas pembunuhan Wayan Mirna Salihin dalam insiden kopi sianida pada 2016.
Majelis hakim menyatakan Jessica dinyatakan bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap temannya.
Keputusan ini menindaklanjuti permintaan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Pada awal tahun 2018, Mahkamah Agung (MA) menolak usulan PK Jessica sehingga keputusan tetap berlaku. Dengarkan berita terkini dan cerita unggulan langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda dan kunjungi saluran WhatsApp Kompas.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal WhatsApp.
Artikel SP NEWS GLOBAL Jessica Ajukan PK Lagi, Otto: Kita Temukan Novum dan Kekeliruan Hakim pertama kali tampil pada SP NEWS GLOBAL INDONESIA.
]]>Artikel SP NEWS GLOBAL Kasus Kopi Sianida, Jessica Kumala Wongso Kembali Ajukan PK pertama kali tampil pada SP NEWS GLOBAL INDONESIA.
]]>Jessica dan kuasa hukumnya Otto Hasibuan tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu (9 Oktober 2024) untuk mendaftarkan PK.
“Begitulah cara saya sampai pada titik ini. Saya datang ke PN Jakarta Pusat untuk mendaftarkan permohonan peninjauan kembali terhadap putusan MA yang diteruskan ke Jessica,” kata Otto saat ditemui wartawan di lokasi, Rabu.
Otto mengatakan, CP merupakan upaya hukum yang bisa dilakukan oleh pihak mana pun yang menggugat apabila mereka tidak yakin telah melakukan perbuatan yang dituduhkan.
Baca juga: 6 Pernyataan Jessica Wongso Usai Pembebasan Bersyarat, Ia Ucapkan Belasungkawa kepada Keluarga Myrna
Ia menyatakan, keputusan mengajukan PK bukanlah keputusan mudah karena Jessica sudah menghirup udara segar setelah mendapat program Kebebasan Bersyarat (BB) dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Otti mengaku harus melakukan diskusi panjang hingga berhari-hari, padahal pengerjaan CP memakan waktu lama.
“Tetapi Jessica terus berkata, ‘Saya tidak melakukannya, saya tidak melakukan tindakan ini, jadi betapapun kecilnya hukum yang diberikan kepada saya, saya harus mengambil tindakan hukum terhadapnya,’” kata Otto.
Pada Minggu (18/08/2024), Jessica mengajukan pembebasan bersyarat setelah menjalani hukuman lebih dari 8 tahun 1 bulan penjara.
Baca Juga: Kilas Balik Kasus Jessica Wongso dan Kopi Sianida yang Bunuh Myrna
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Ditjen Pas) menyatakan Jessica diberikan remisi selama 58 bulan 30 hari.
Sementara itu, Jessica Kumala Wongso divonis 20 tahun penjara oleh juri atas pembunuhan Wayan Myrna Salihin tahun 2016 dalam kasus kopi yang mengandung sianida.
Putusan ini sejalan dengan tuntutan Kejaksaan (SP). Pada awal tahun 2018, Pengadilan Tinggi (MA) menolak usulan CP Jessica, dan putusan tetap berlaku. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp Kompas.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal WhatsApp.
Artikel SP NEWS GLOBAL Kasus Kopi Sianida, Jessica Kumala Wongso Kembali Ajukan PK pertama kali tampil pada SP NEWS GLOBAL INDONESIA.
]]>