Artikel Simpang Siur Soal Cek Fisik Kendaraan Online, Begini Penjelasan Polisi pertama kali tampil pada SP NEWS GLOBAL INDONESIA.
]]>Sekadar informasi, pemeriksaan fisik kendaraan wajib dilakukan pada saat perpanjangan pajak kendaraan setiap 5 tahun sekali. Bingkailah nomor tersebut dengan menggunakan kertas khusus agar nomor tersebut terlihat jelas.
Baca Juga: Korps Polri Ingin Pindahkan Pemeriksaan Fisik Kendaraan Secara Online
“Jadi prosesnya mudah.” Dulu harus pakai cara konvensional, hanya foto saja, ada alatnya, ada kamera, otomatis fotonya ambil foto, bisa langsung akses jaringan ERI (Electronic Identification Registration) untuk melakukan prosesnya. sangat mudah. mudah dan cepat sekali,” kata Kepala Subdirektorat BPKB Administrasi Lalu Lintas. Komisaris Polri Paul Schumarji baru-baru ini menyampaikan pengumuman resmi.
Direktur Korlantas Polri Brigjen Paulus Jusri Yunus mengatakan, penindasan terhadap badan kendaraan berarti harus langsung menekan badan jenazah. Namun tesnya dilakukan secara elektronik.
“Tidak akan ada lagi stasiun di masa depan.” Jadi kita menggunakan alat yang digunakan kamera tersebut. Gunakan kamera dan bandingkan dengan data ERI. Cek data fisik setiap kendaraan,” kata Yusri kepada Kompas.com, Selasa (22 Oktober 2024).
Baca Juga: Tata Cara Pengendalian Fisik Bantuan Pajak Kendaraan 5 Tahun di Samsat Yogyakarta
“Setelah menghabiskan waktu, buang waktu.” Lalu gunakan kamera, gunakan endoskopi. Gunakan kamera, lalu masukkan nomor perangkat, nomor perangkat. Lalu ambil gambarnya, output ke komputer dan bandingkan dengan database awal,” kata Yusri.
Yousri menambahkan, pemeriksaan fisik kendaraan secara online dapat mempersingkat waktu pemeriksaan. Pada awalnya mungkin setengah jam, tetapi dengan kamera hanya satu hingga dua menit.
Penerapan sistem ini telah dilakukan oleh beberapa Polres dan Polda. Oleh karena itu, pengurusan STNK dan BPKB memakan waktu lebih singkat.
Elemen yang diperlukan memiliki harga yang cukup tinggi. Jadi di Indonesia akan terjadi secara bertahap. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran whatsapp Kompas.com: https://vvv.vhatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.
Artikel Simpang Siur Soal Cek Fisik Kendaraan Online, Begini Penjelasan Polisi pertama kali tampil pada SP NEWS GLOBAL INDONESIA.
]]>Artikel Korlantas Mau Terapkan Cek Fisik Online Saat Ganti Pelat Nomor 5 Tahunan pertama kali tampil pada SP NEWS GLOBAL INDONESIA.
]]>Sekadar informasi, pemeriksaan fisik kendaraan wajib dilakukan saat perpanjangan pajak kendaraan dan penggantian pelat nomor setiap 5 tahun sekali.
Pada proses verifikasi fisik, nomor bingkai biasanya akan disisipkan kertas khusus agar nomornya terlihat jelas.
Baca juga: Lagi Kejadian Penumpang Hilang Laptopnya di Bus, Ini Tanggapan PO Rosalia Indah.
Direktur Pendaftaran dan Identifikasi (Diregident) Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus mengatakan, pemilik mobil tetap harus datang langsung ke Samsat saat mengganti pelat nomor lima tahunnya. Namun verifikasinya dilakukan secara elektronik.
Jadi pemeriksaan fisiknya tidak lagi ada gesekan, pakai kamera. Ini sudah ada sejak lama, nanti kita mulai pemeriksaan fisik elektroniknya,” kata Yusri kepada Kompas.com (27). /10/2024 ).
Yusri menambahkan, layanan pengecekan fisik mobil secara online dapat mempersingkat waktu pengecekan.
Baca juga: Ini Cara Menghidupkan Mobil Matic yang Benar
“Sekarang cek fisik bisa 30 menit, nunggu (mobil) dingin, antri. Enggak 1 menit, jadi kerja masyarakat cepat. Ini yang namanya proses elektronik,” Yusri dikatakan.
Menurut dia, penerapan sistem ini dilakukan di beberapa Polres dan Polda. Oleh karena itu, proses STNK dan BPKB memakan waktu lebih singkat.
“Apalagi nanti arsip kita sudah disebut arsip digital, kita tidak lagi menggunakan tempat penyimpanan arsip. Nanti semuanya saya jadikan arsip digital,” ucapnya. Simak berita terkini dan pilihan kami langsung di akun Anda. ponsel Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran Kompas.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.
Artikel Korlantas Mau Terapkan Cek Fisik Online Saat Ganti Pelat Nomor 5 Tahunan pertama kali tampil pada SP NEWS GLOBAL INDONESIA.
]]>