Artikel Ekonom Nilai Pemerintah Harusnya Kejar Pajak Kekayaan, Bukan PPN 12 Persen pertama kali tampil pada SP NEWS GLOBAL INDONESIA.
]]>Hal itu diungkapkan Bhima dalam Rapat Refleksi Akhir Tahun 2024 yang digelar Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik PP Muhammadiyah, Dewan Hukum dan Hak Asasi Manusia PP Muhammadiyah, serta Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik PP Muhammadiyah di Kota Yogyakarta, Senin ( 23). /12/2024).
“Nah, menurut saya ini salah satu yang bisa menjadi strategi kita bersama. Saya berharap 50 orang kaya itu yang dikenai pajak atas kekayaannya, bukan penghasilannya, tapi kekayaannya, karena orang-orang kaya inilah yang pandai memanipulasi kekayaannya. pendapatan. “Aset yang dikenakan pajak hanya 2 persen, pemerintah dapat Rp 81,6 triliun,” kata Bhima dalam pemaparannya secara online.
Baca juga: Gerindra Sebut Prabowo Dengarkan Kritik Soal PPN 12 Persen dan Ambil Sikap
Ekonom ini menilai, akan lebih baik jika pemerintah meminta tambahan uang melalui pajak properti dibandingkan PPN 12 persen.
Sebab, PPN sebesar 12 persen dinilai akan berdampak pada perekonomian masyarakat seperti bertambahnya jumlah PHK.
“Kenapa mencari PPN 12 persen? Daya beli menurun, industri banyak yang PHK, dan UMKM juga terkena dampak PPN 12 persen. Mengapa tidak mengejar pajak kekayaan yang bisa mengumpulkan lebih dari Rp 80 triliun?” ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut, dia meminta Pimpinan PP Muhammadiyah harus bersikap dan berani.
Jika pemerintah memang membutuhkan tambahan uang, PP Muhammadiyah diminta angkat bicara menolak penerapan PPN yang merugikan masyarakat.
“Jadi menurut saya, Muhammadiyah harus berani mengatakan bahwa ini bukan pajak untuk kelas menengah lokal, bukan PPN, tapi jawabannya adalah pajak kekayaan,” kata Bhima.
“Kenapa ada pajak kekayaan? Karena 50 orang terkaya setidaknya punya kekayaan 5,243 miliar. Itu aset-aset yang masih tampak di atas kertas, 5.000 triliun. Sekitar 50 persen dari pendapatan nasional,” ujarnya.
Baca juga: Berdasarkan PPN 12 persen, berikut cara menghitung biaya peralihan dompet digital menurut DJP
Bhima menilai harus ada usulan yang kuat agar pemerintah memungut pajak dari orang-orang kaya di Indonesia.
“Kita perlu bersama-sama mulai melahirkan ide, bagaimana kalau 5.000 triliun ini yang pajaknya tidak banyak, tidak masuk ke kantong pemerintah. Termasuk penghindaran pajak yang selama ini diabaikan pemerintah,” ujarnya.
Kenaikan PPN menjadi 12 persen akan mulai berlaku tahun depan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan kenaikan ini hanya berlaku pada barang mewah.
Beberapa di antaranya adalah layanan utama rumah sakit dan puskesmas, termasuk layanan VIP, lembaga pendidikan kelas dunia, atau layanan utama pendidikan berbiaya tinggi, serta konsumsi listrik rumah tangga 3.600–6.600 VA hingga beras utama.
Artikel Ekonom Nilai Pemerintah Harusnya Kejar Pajak Kekayaan, Bukan PPN 12 Persen pertama kali tampil pada SP NEWS GLOBAL INDONESIA.
]]>Artikel Pemerintah Diminta Kejar Pajak Orang Kaya Dibanding PPN 12 Persen, Potensinya Capai Rp 81,6 T pertama kali tampil pada SP NEWS GLOBAL INDONESIA.
]]>Menurutnya, seharusnya pemerintah fokus memungut pajak dari orang kaya, yang selama ini belum berhasil.
Bhima mengatakan pemerintah berpotensi mengumpulkan Rp 81,6 triliun dalam satu pengumpulan kekayaan.
“Cara terkecil untuk menghasilkan peningkatan pendapatan adalah dengan mengubah tarif PPN. Padahal pajak kekayaan yang pernah diterapkan bisa mengumpulkan Rp 81,6 triliun. Potensinya jauh melebihi pendapatan dari pajak 12 persen,” kata Bhima kepada Kompas.com, Senin (30/12/2024).
Baca juga: Jatim Selanjutnya, Pelajar di Surabaya Tolak PPN 12 Persen
Dia menjelaskan, pemerintah tidak mau repot memungut pajak kekayaan dari pembayar pajak papan atas.
Sebab, prosesnya membutuhkan banyak upaya, seperti pencocokan informasi dan aset tersembunyi di luar negeri yang dibebaskan pajak.
Bhima menilai kenaikan PPN akan merugikan pemerintah.
Ia khawatir jumlah masyarakat kelas menengah akan berkurang karena kebijakan ini.
Akibat (kenaikan) PPN dari tadi 10% menjadi 11% karena sistem perpajakannya tidak meningkat secara signifikan. Pemerintah tidak mau repot dan tidak mau ikut campur dalam kebijakan mendatangkan kekayaan,” kata Bhima.
Apalagi, Bhima menilai pemerintah tidak berniat menghapuskan pajak lagi.
Baca juga: Jatim Selanjutnya, Pelajar di Surabaya Tolak PPN 12 Persen
Penghapusan pajak dijamin dalam dua jilid, sehingga bendahara mau menyatakan hartanya tanpa dikenakan denda.
Ia menyatakan pemerintah harusnya mereformasi kebijakan perpajakan dibandingkan memberikan amnesti.
“Demikian pula di negara-negara anggota OECD (Organization for Economic Cooperation and Development), kepatuhan perpajakan terus diupayakan, hingga perdagangan bebas transaksi lintas batas negara (BEPS) ditutup. Tidak perlu lagi dihapuskan. pajaknya. Sudah selesai. Tinggal cek kesesuaian dan kesesuaian uang yang diberikan dengan “menghapuskan pajak kemarin untuk pajak sumber daya data,” ujarnya.
Baca Juga: Rieke Diah Pitaloka PDI-P Dilaporkan ke MKD Tolak Provokasi 12 Kirim PPN
Sebelumnya, rencana penambahan danau menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025 banyak mendapat penolakan dari masyarakat.
Penolakan ini menyusul petisi di jejaring sosial dan demonstrasi.
Kebijakan ini diperkirakan akan menyebabkan kenaikan harga barang dan jasa yang berpotensi mengubah pola konsumsi masyarakat.
Banyak yang khawatir GST yang lebih tinggi akan berdampak buruk bagi pemiliknya. Dengarkan berita kami dan pilihan berita langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda Akses saluran WhatsApp Kompas.com: https://www.whatsapp.com/channel /0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.
Artikel Pemerintah Diminta Kejar Pajak Orang Kaya Dibanding PPN 12 Persen, Potensinya Capai Rp 81,6 T pertama kali tampil pada SP NEWS GLOBAL INDONESIA.
]]>