Ini Syarat dan Cara Bayar Pajak Kendaraan Lima Tahunan di Samsat
SOLO, sp-globalindo.co.id – Pemilik mobil wajib membayar pajak setahun sekali atau lima tahun sekali. Untuk pembayaran pajak lima tahun, termasuk perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), juga akan dibarengi dengan perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan Baru (TNKB), dan proses ini…
Bisakah Bayar Pajak Kendaraan 5 Tahunan Tanpa BPKB?
SOLO, sp-globalindo.co.id – Setiap pemilik mobil wajib membayar pajak setahun sekali atau lima tahun sekali. Pajak lima tahun merupakan pembayaran pajak mobil yang berkaitan dengan penggantian Surat Nomor Kendaraan (STNK) dan Nomor Surat Kendaraan (TNKB) AKA. Selain itu, Pembayaran Pajak…