Korlantas Siapkan Pelat Nomor Menteri dan Pejabat Era Presiden Prabowo
JAKARTA, KOMPAS.com – Kendaraan dinas PNS Indonesia memiliki Nomor Induk Kendaraan (TNKB) atau pelat nomor yang berbeda-beda. Misalnya, pada masa Presiden Jokowi, ada 42 mobil yang digunakan sebagai kendaraan dinas pejabat pemerintah. Misalnya Presiden dan Wakil Presiden mendapat nomor polisi…
