KPK Ingatkan Penasihat, Utusan dan Staf Khusus Presiden Lapor LHKPN
JAKARTA, sp-globalindo.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan Penasihat Khusus Presiden, Wakil Khusus Presiden, dan Staf Khusus Presiden dan Wakil Presiden wajib melaporkan Laporan Kekayaan Penyelenggara Negara. (LHKPN). Tugas inilah yang menjadi dasar pembinaan para Penasihat, Utusan, dan Staf Khusus…