Live score

sekolah ternak

puskesmas sumberrejo

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

dagelan4d

benihtoto

benihtoto

benihtoto

dagelan4d

ormastoto

ormastoto

ormastoto

ormastoto

ormastoto

ormastoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

dagelan4d

benihtoto

advanced building ltd

7 brenovation

whatsapp marketing yusoftware

Projects | LJR28 Realty

dagelan4d

Featured Trips & Itineraries - Gulliver Trips

Import & Export of premium Beverages

limonuk

Alert Care Ltd

Professional Service for Your Assets

Best Drop and Scratch Protection

The Best Valentine’s Gifts 2026

Комплексные поставки промышленного сырья

Барс - Каталог прицепов

ZBM Collections

IT SOLUTIONS & SERVICES

TEKNAS

ormastoto

venus beauty spa

near to me

Rapid Oilfield Services

Physio Rehabilitation

KeyZone

Best Healthy Meal Plans Provider in Dubai

pomeri

Superior cuts

dagelan4d

dagelan4d

TryIt

fly premi air

Goldtrust Insurance

Jardin de Fleurs 13894 22

my running coach

araamu hotels

atrimoniales El Santuario

truth turtle

Công Thức Gia Đình

six cent press

IADOWR GIS

dagelan4d

dagelan4d

HorecaInsider.nl

patrimoniales El Santuario

Vidhani Bauunternehmen

ani motor

ani cars

concept house digital

un tech digital

Shera Car Rental

iadowr teams

Professional Back-end and Front-end Development Services

Trang Chủ - Khánh Ly Shop

Website học Laravel chất lượng cho lập trình viên

Suavis Technology

dagelan4d

dagelan4d

dagelan4d

Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah

nonton bola

rebahan21

nonton bola

almuqlms.com

asnadres.com

bashairworks.com

pencalonan gibran jalan terus Arsip - SP NEWS GLOBAL INDONESIA https://sp-globalindo.co.id/tag/pencalonan-gibran-jalan-terus/ Berita Seputar Global Indonesia Tue, 07 Jan 2025 18:40:55 +0000 id hourly 1 https://wordpress.org/?v=6.9.4 https://sp-globalindo.co.id/wp-content/uploads/2024/10/cropped-sp-1-32x32.png pencalonan gibran jalan terus Arsip - SP NEWS GLOBAL INDONESIA https://sp-globalindo.co.id/tag/pencalonan-gibran-jalan-terus/ 32 32 Putusan PTUN terkait Keabsahan Pencalonan Gibran Dibacakan Secara Elektronik https://sp-globalindo.co.id/putusan-ptun-terkait-keabsahan-pencalonan-gibran-dibacakan-secara-elektronik/ https://sp-globalindo.co.id/putusan-ptun-terkait-keabsahan-pencalonan-gibran-dibacakan-secara-elektronik/#respond Tue, 07 Jan 2025 18:40:55 +0000 https://sp-globalindo.co.id/putusan-ptun-terkait-keabsahan-pencalonan-gibran-dibacakan-secara-elektronik/ JAKARTA, KOMPAS.com – Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta akan membacakan putusan sahnya Gibran Rakabuming sebagai Wakil Presiden pada Kamis (10/10/2024) malam ini. Putusan akan dibacakan secara elektronik atau melalui pengadilan elektronik. Perkara yang terdaftar dengan nomor 133/G/TF/2024/PTUN.JKT ini diajukan...

Artikel Putusan PTUN terkait Keabsahan Pencalonan Gibran Dibacakan Secara Elektronik pertama kali tampil pada SP NEWS GLOBAL INDONESIA.

]]>
JAKARTA, KOMPAS.com – Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta akan membacakan putusan sahnya Gibran Rakabuming sebagai Wakil Presiden pada Kamis (10/10/2024) malam ini.

Putusan akan dibacakan secara elektronik atau melalui pengadilan elektronik.

Perkara yang terdaftar dengan nomor 133/G/TF/2024/PTUN.JKT ini diajukan oleh PDI Perjuangan dengan tuduhan KPU melakukan pelanggaran prosedur dengan memilih Gibran Rakabuming sebagai wakil presiden.

Humas PTUN Jakarta Febriana Permadi menjelaskan, keputusan juri akan disampaikan kepada para pihak melalui sidang elektronik pada pukul 13.00 WIB.

Keputusan itu juga akan dipublikasikan di sistem informasi pelacakan berkas (SIPP).

“Putusan sidang elektronik akan diambil di ruang hakim, nanti bisa dilihat langsung di SIPP karena pihak luar tidak bisa masuk ke ruang hakim,” kata Febriana kepada Kompas.com, Kamis (10/10/). 2024).

Baca juga: PTUN Hari Ini Putuskan Keabsahan Pencalonan Gibran pada Pilpres 2024.

Sidang PDI-P digelar karena KPU melakukan perbuatan melawan hukum dengan menerima Gibran Rakabuming sebagai calon Raka Prabowo Subianto.

PDI Perjuangan menilai KPU melakukan pelanggaran dengan menerbitkan Peraturan KPU (PKPU), menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023, tentang Batasan Usia Presiden dan Wakil Presiden. kandidat.

PKPU tidak dibahas dengan Komite II DPR RI sebagaimana diatur dalam UU Perundang-undangan. Meski demikian, gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Jakarta tidak akan mengubah hasil pemilu 2024.

Namun, Gayus Lumbuun, anggota tim kuasa hukum PDI Perjuangan, menilai Gibran bisa membatalkan penunjukan Prabowo Subianto sebagai wakil presiden jika gugatan yang diajukan di PTUN Jakarta dikabulkan.

“Masalahnya bagi kami, Gibran bagi kami tidak bisa disebutkan namanya. KPU putuskan tidak bisa disebutkan namanya, itu masalah rakyat,” kata Gayus di PTUN Jakarta, Kamis, 18 Juli 2024.

Baca juga: Peringatan Sanksi KPU Indonesia Atas Pencalonan Gibran dan Kebocoran Data Pemilu

Gayus mengatakan, jika pemilu tidak sah karena cacat hukum, maka putusan MK tidak bisa dilaksanakan.

“Memutuskan menang (pemilu) itu berisiko, tapi tidak bisa dieksekusi, tidak bisa dieksekusi,” ujarnya.

Menurut mantan hakim Mahkamah Agung ini, UU Kehakiman mengatur bahwa putusan hakim Mahkamah Agung atau Mahkamah Konstitusi tidak dapat dilaksanakan jika terjadi kesalahan hukum.

Dengan demikian, menurut Gayus, hanya Prabowo Subianto yang hadir pada pelantikan presiden dan wakil presiden baru.

Artikel Putusan PTUN terkait Keabsahan Pencalonan Gibran Dibacakan Secara Elektronik pertama kali tampil pada SP NEWS GLOBAL INDONESIA.

]]>
https://sp-globalindo.co.id/putusan-ptun-terkait-keabsahan-pencalonan-gibran-dibacakan-secara-elektronik/feed/ 0
Hari Ini, PTUN Putus Keabsahan Pencalonan Gibran pada Pilpres 2024 https://sp-globalindo.co.id/hari-ini-ptun-putus-keabsahan-pencalonan-gibran-pada-pilpres-2024-2/ https://sp-globalindo.co.id/hari-ini-ptun-putus-keabsahan-pencalonan-gibran-pada-pilpres-2024-2/#respond Thu, 05 Dec 2024 00:11:30 +0000 https://sp-globalindo.co.id/hari-ini-ptun-putus-keabsahan-pencalonan-gibran-pada-pilpres-2024-2/ JAKARTA, KOMPAS.com – Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta (PTUN) dijadwalkan memutuskan keabsahan pencalonan Gibran Rakabuming Raka pada Pilpres 2024 hari ini, Kamis (10 Oktober 2024). Berdasarkan laman resmi PTUN Jakarta, perkara yang terdaftar dengan nomor 133/G/TF/2024/PTUN.JKT ini akan diputus secara...

Artikel Hari Ini, PTUN Putus Keabsahan Pencalonan Gibran pada Pilpres 2024 pertama kali tampil pada SP NEWS GLOBAL INDONESIA.

]]>
JAKARTA, KOMPAS.com – Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta (PTUN) dijadwalkan memutuskan keabsahan pencalonan Gibran Rakabuming Raka pada Pilpres 2024 hari ini, Kamis (10 Oktober 2024).

Berdasarkan laman resmi PTUN Jakarta, perkara yang terdaftar dengan nomor 133/G/TF/2024/PTUN.JKT ini akan diputus secara elektronik melalui e-court mulai pukul 13.00 WIB.

Dalam kasus ini, PDI Perjuangan menyimpulkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI melakukan perbuatan melawan hukum dengan menerima Gibran sebagai calon wakil presidennya.

Baca juga: Uji Coba Gratis Makanan Bergizi di SMAN 70 Jakarta, Gibran: Menunya Paling Lengkap dan Mewah

Dalam gugatannya, PDI-P membantah persyaratan usia calon wakil presiden dalam peraturan KPÚ tidak diubah untuk mencerminkan keputusan Mahkamah Konstitusi yang menerima pendaftaran Gibrán.

Gaius Lumbuun, anggota tim kuasa hukum PDI Perjuangan, menilai pelantikan Gibran sebagai wakil presiden terpilih bisa gagal jika PTUN Jakarta mendukung gugatannya.

Gayus mengatakan, jika pemilu tidak sah karena cacat hukum, maka putusan Mahkamah Konstitusi atas hasil pemilu tidak dapat dilaksanakan.

Resikonya, suatu keputusan diambil untuk memenangkan pemilu, tapi tidak layak, tidak bisa dilaksanakan, kata Gayus, Kamis (18/7) saat ditemui awak media di PTUN DKI Jakarta, Jakarta Timur. diadopsi pada tahun 2024).

Baca Juga: MKMK: Anwar Usman Terbukti Yakinkan Hakim Lain untuk Putuskan Batasan Usia Calon Wakil Presiden

 

Sebagai informasi, dugaan tidak adanya pencalonan Djibran ini juga menjadi bahan gugatan uji hasil pemilu presiden 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK), namun tak dibantah MK dalam putusannya.

Humas PTUN Irvan Mawardi mengatakan, gugatan PDI Perjuangan yang akan disidangkan nanti, tidak ada kaitannya dengan lembaga peradilan lain, termasuk Mahkamah Konstitusi.

“Secara hukum, tidak ada keterkaitan antara persidangan di PTUN dengan (lembaga peradilan) manapun, termasuk Mahkamah Konstitusi yang putusannya dikeluarkan kemarin,” kata Irvan kepada wartawan, Rabu (24 April 2024). Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita pilihan Anda untuk mengakses saluran WhatsApp Kompas.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal WhatsApp.

Artikel Hari Ini, PTUN Putus Keabsahan Pencalonan Gibran pada Pilpres 2024 pertama kali tampil pada SP NEWS GLOBAL INDONESIA.

]]>
https://sp-globalindo.co.id/hari-ini-ptun-putus-keabsahan-pencalonan-gibran-pada-pilpres-2024-2/feed/ 0
Hari Ini, PTUN Putus Keabsahan Pencalonan Gibran pada Pilpres 2024 https://sp-globalindo.co.id/hari-ini-ptun-putus-keabsahan-pencalonan-gibran-pada-pilpres-2024/ https://sp-globalindo.co.id/hari-ini-ptun-putus-keabsahan-pencalonan-gibran-pada-pilpres-2024/#respond Wed, 13 Nov 2024 18:51:08 +0000 https://sp-globalindo.co.id/hari-ini-ptun-putus-keabsahan-pencalonan-gibran-pada-pilpres-2024/ JAKARTA, KOMPAS.com – Pengadilan Tata Usaha Negara Provinsi (PTUN) Jakarta diperkirakan akan menyampaikan putusannya hari ini, Kamis (10 Oktober 2024), tentang pencalonan Gibran Rakabuming Rakka pada Pilpres 2024. Perkara yang terdaftar dengan nomor 133/G/TF/2024/PTUN.JKT, yang dikutip dari situs resmi PTUN...

Artikel Hari Ini, PTUN Putus Keabsahan Pencalonan Gibran pada Pilpres 2024 pertama kali tampil pada SP NEWS GLOBAL INDONESIA.

]]>
JAKARTA, KOMPAS.com – Pengadilan Tata Usaha Negara Provinsi (PTUN) Jakarta diperkirakan akan menyampaikan putusannya hari ini, Kamis (10 Oktober 2024), tentang pencalonan Gibran Rakabuming Rakka pada Pilpres 2024.

Perkara yang terdaftar dengan nomor 133/G/TF/2024/PTUN.JKT, yang dikutip dari situs resmi PTUN Jakarta, akan diputus secara elektronik melalui pengadilan elektronik mulai pukul 13.00.

Dalam kasus ini, PDI-P menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI melakukan perbuatan melawan hukum dengan menerima Gibran sebagai calon wakil presiden.

BACA JUGA: Pengalaman Makan Gratis Bergizi di SMAN 70 Jakarta, Gibran: Menu terlengkap dan mewah

Dalam gugatannya, PDI-P mempertanyakan ketentuan usia calon wakil presiden dalam peraturan KPU yang tidak diubah sesuai dengan keputusan Mahkamah Konstitusi saat pendaftaran Gibran disetujui.

Gaius Lumbuun, anggota tim kuasa hukum PDI-P, menilai penunjukan Gibran sebagai wakil presiden berikutnya bisa gagal jika PTUN Jakarta mengabulkan tuntutan mereka.

Gayus mengatakan, jika pemilu ditemukan cacat hukum dan dibatalkan, maka putusan Mahkamah Konstitusi atas hasil pemilu tidak dapat dilaksanakan.

Risikonya ditentukan oleh kemenangan (pemilihan umum), tapi tidak bisa dilaksanakan, kata Gayus saat ditemui wartawan di PTUN DKI Jakarta, Jakarta Timur, Kamis (18/7). /2024).

Baca juga: MKMK: Anwar Usman Buktikan Sudah Bujuk Hakim Lain Soal Keputusan Batasan Usia Calon Wakil Presiden

 

Perlu diketahui, dugaan cacat pencalonan Gibran ini juga menjadi salah satu pokok gugatan uji hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK), namun tak dipersoalkan oleh MK dalam putusannya.

Humas PTUN Irvan Mawardi mengatakan, gugatan PDI Perjuangan yang akan disidangkan nanti, tidak melibatkan lembaga peradilan lain, termasuk Mahkamah Konstitusi.

“Secara hukum, tidak ada kaitan antara proses persidangan di Pengadilan Tata Usaha Negara dengan badan peradilan mana pun, termasuk Mahkamah Konstitusi, tempat putusan kemarin dijatuhkan,” kata Perdana Menteri Urban kepada wartawan, Rabu (24/04/2024). Dengarkan berita terkini dan berita yang dipilih dengan cermat langsung di perangkat seluler Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp Kompas.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp.

Artikel Hari Ini, PTUN Putus Keabsahan Pencalonan Gibran pada Pilpres 2024 pertama kali tampil pada SP NEWS GLOBAL INDONESIA.

]]>
https://sp-globalindo.co.id/hari-ini-ptun-putus-keabsahan-pencalonan-gibran-pada-pilpres-2024/feed/ 0