Artikel Buntut Penembakan Bos Rental, TNI Diminta Evaluasi Penugasan Pasukan Elite sebagai Ajudan pertama kali tampil pada SP NEWS GLOBAL INDONESIA.
]]>Langkah ini diperlukan karena penugasan pasukan elit sebagai asisten sangat berisiko jika tidak disertai dengan pengawasan yang baik atas tugas dan kegiatan mereka.
“Kami juga memperkenalkan evaluasi pasukan elit -kebijakan penugasan sebagai asisten karena tugas ini berisiko tinggi jika tidak dipantau dengan baik,” kata Amelia ketika ia dari Compass pada hari Selasa (7/1/2025) dari Kompas .com dihubungi.
Proposal ini disampaikan oleh Amelia setelah kasus penembakan seorang manajer penyewaan mobil dari armada Indonesia di RUS Area Kilometer (KM) 45 Tangerang-Merak Toll Road di Jakarta.
Baca Juga: Peran 3 Anggota Armada Tersangka Bos Penyewaan di Area Istirahat Tol Merak-Tangang
Dalam hal ini, dua pelanggar Unit Komando Pasukan Katak (Kopaska) datang, dan satu sama lain adalah anggota KRI Bontang.
Oleh karena itu, Amelia juga mendesak TNI untuk meningkatkan pengawasan dan pengembangan moral dan spiritual tentara agar tidak melakukan pelanggaran.
“Sebagai organisasi besar dan berpengalaman, TNI sudah memiliki mekanisme pengawasan untuk stafnya. Untuk mencegah peristiwa serupa, perlu secara konsisten memperkuat pengawasan dan pengembangan moral dan spiritual tentara,” kata Amelia.
Politisi Partai NASDEM juga meminta TNI untuk mengevaluasi kebijakan untuk memantau penggunaan senjata api tentara dan memperketat penggunaannya.
Baca Juga: Tentang Penggunaan Senjata dari Angkatan Laut Indonesia, DPR: Harus Diperiksa Dalam Gelar
Selain itu, dikatakan bahwa para pelanggar penembakan diizinkan untuk membawa senjata api ke mana -mana karena itu adalah alias ajudan (ADC).
‘Meskipun TNI sudah memiliki sup yang jernih, pengawasan implementasi sup ini harus dikencangkan lebih lanjut. Kasus ini mengingatkan kita bahwa prosedur yang ada harus dilakukan dengan disiplin tinggi untuk mencegah penyalahgunaan senjata, “kata Amelia.
Streak penembakan, yang sebelumnya menyebabkan hilangnya nyawa, terjadi pada hari Kamis, 2 Januari 2024 pukul 1 malam. 04.30 WIB di KM 45 Tangerang-Merak Toll Road di Jakarta.
Acara ini menewaskan Ilyas Abdurrahman, 48, seorang manajer penyewaan mobil yang dipukul oleh luka tembak di dada dan tangannya.
Sementara itu, Ramli Abu Bakar, 59, mempertahankan anggota Asosiasi Penyewaan Mobil Indonesia (ARMI) luka tembak yang serius untuk memasuki perut karena insiden itu.
Komandan Komandan Angkatan Laut Angkatan Laut Admander Admiral Denih Hendrata mengungkapkan, Sertu AA, salah satu tentara yang terlibat dalam kasus ini benar -benar membawa senjata.
Baca juga: Demi kepercayaan publik, TNI diminta untuk menembak para prajurit dalam penembakan sewa mobil
Senjata itu terpasang karena Sertu adalah wakil.
“Senjata adalah senjata stok karena lokasi A (SERTU AA) ADC adalah asisten, jadi senjata terpasang,” kata Denih pada konferensi pers Senin (6/1/2025).
Namun sejauh ini tidak disebutkan siapa perwira angkatan laut Indonesia yang dipimpin dan apakah status Sertu AA masih menjadi asisten. Lihatlah berita dan berita tentang pilihan kami secara langsung di ponsel Anda. Pilih Akses Saluran Utama Anda ke Compass.com Saluran WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029vafpbedbpzjzrk13ho3d. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.
Artikel Buntut Penembakan Bos Rental, TNI Diminta Evaluasi Penugasan Pasukan Elite sebagai Ajudan pertama kali tampil pada SP NEWS GLOBAL INDONESIA.
]]>Artikel Anggota TNI Gunakan Senjata Negara untuk Tembak Bos Rental, Bagaimana Bisa Pakai Pistol di Luar Tugas? pertama kali tampil pada SP NEWS GLOBAL INDONESIA.
]]>Khususnya terkait dugaan pelanggaran penggunaan senjata api (senpi) yang dilakukan anggota TNI di luar tugas kedinasannya.
Diketahui, seorang anggota TNI Angkatan Laut (AL) menembak mati Ilyas di sisa kawasan Tol Tangerang-Merak setelah terjadi perselisihan terkait dugaan penggelapan mobil. Anggota TNI AL ini disebut-sebut bekerja sebagai asisten.
Khairul mengatakan kepada wartawan, Selasa (1/7/2025), “Pertama, mengenai penggunaan dan kepemilikan senjata oleh pelaku. Penting untuk memastikan apakah senjata yang digunakan pelaku merupakan senjata resmi atau bukan.”
Baca Juga: Mengungkap Ketidakprofesionalan Polisi dan Keterlibatan Ajudan TNI dalam Kasus Gembong Penyewaan Mobil
“Jika senjata ini merupakan senjata dinas, maka hal ini menimbulkan pertanyaan besar tentang bagaimana senjata ini bisa digunakan di luar tugas resmi,” lanjutnya.
Menurut salah satu pendiri Institute for Strategic and Security Studies (ISESS), prosedur penggunaan senjata sering kali diawasi dengan sangat ketat, termasuk amunisi.
Pelaku akan menghadapi risiko tinggi jika menggunakan senjata resmi untuk melakukan perbuatan melawan hukum.
Namun jika senjata tersebut tidak sah atau ilegal, pelakunya bisa dikenakan sanksi berat berdasarkan Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, ujarnya.
Hal ini juga membuka dugaan lain, khususnya apakah pelaku memiliki akses terhadap jaringan senjata ilegal, yang tentunya perlu diselidiki lebih lanjut, lanjutnya.
Baca juga: Soal Penggunaan Senjata oleh Anggota TNI Angkatan Laut, DPR: Titik Keterlambatannya Harus Diusut
Di sisi lain, jelas Khairul, penggunaan senjata terhadap warga sipil, khususnya dalam konteks pencurian mobil, jelas tidak proporsional.
Menurutnya, hal ini mencerminkan pelanggaran serius terhadap etika profesi dan disiplin militer.
“Langkah ini perlu dikaji lebih lanjut, apakah dilakukan secara spontan atau merupakan bagian dari tindakan yang direncanakan,” jelas Khairul.
Oleh karena itu, dia menilai perlu dilakukan penyelidikan menyeluruh untuk mengetahui motif sebenarnya dari kasus ini.
Hal ini dipandang perlu untuk memastikan TNI Angkatan Laut tidak berupaya menutup-nutupi kejadian tersebut dan melindungi keadilan.
Kasus ini juga menjadi motivasi bagi TNI Angkatan Laut untuk meninjau kembali prosedur pengendalian penggunaan senjata api oleh prajurit, baik saat bertugas maupun di luar tugas. Harus dilakukan pengawasan yang ketat. Untuk mencegah penyalahgunaan senjata di kemudian hari, tutupnya.
Baca juga: Jejak Penggelapan Mobil Taipan Rental: Dijual Rp 23 Juta, Dibeli Anggota TNI AL Rp 40 Juta
Artikel Anggota TNI Gunakan Senjata Negara untuk Tembak Bos Rental, Bagaimana Bisa Pakai Pistol di Luar Tugas? pertama kali tampil pada SP NEWS GLOBAL INDONESIA.
]]>