Live score

sekolah ternak

puskesmas sumberrejo

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

dagelan4d

benihtoto

benihtoto

benihtoto

dagelan4d

ormastoto

ormastoto

ormastoto

ormastoto

ormastoto

ormastoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

dagelan4d

benihtoto

advanced building ltd

7 brenovation

whatsapp marketing yusoftware

Projects | LJR28 Realty

dagelan4d

Featured Trips & Itineraries - Gulliver Trips

Import & Export of premium Beverages

limonuk

Alert Care Ltd

Professional Service for Your Assets

Best Drop and Scratch Protection

The Best Valentine’s Gifts 2026

Комплексные поставки промышленного сырья

Барс - Каталог прицепов

ZBM Collections

IT SOLUTIONS & SERVICES

TEKNAS

ormastoto

venus beauty spa

near to me

Rapid Oilfield Services

Physio Rehabilitation

KeyZone

Best Healthy Meal Plans Provider in Dubai

pomeri

Superior cuts

dagelan4d

dagelan4d

TryIt

fly premi air

Goldtrust Insurance

Jardin de Fleurs 13894 22

my running coach

araamu hotels

atrimoniales El Santuario

truth turtle

Công Thức Gia Đình

six cent press

IADOWR GIS

dagelan4d

dagelan4d

HorecaInsider.nl

patrimoniales El Santuario

Vidhani Bauunternehmen

ani motor

ani cars

concept house digital

un tech digital

Shera Car Rental

iadowr teams

Professional Back-end and Front-end Development Services

Trang Chủ - Khánh Ly Shop

Website học Laravel chất lượng cho lập trình viên

Suavis Technology

dagelan4d

dagelan4d

dagelan4d

Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah

nonton bola

rebahan21

nonton bola

almuqlms.com

asnadres.com

bashairworks.com

poin penting putusan mk soal uu cipta kerja Arsip - SP NEWS GLOBAL INDONESIA https://sp-globalindo.co.id/tag/poin-penting-putusan-mk-soal-uu-cipta-kerja/ Berita Seputar Global Indonesia Fri, 29 Nov 2024 21:30:51 +0000 id hourly 1 https://wordpress.org/?v=6.9.4 https://sp-globalindo.co.id/wp-content/uploads/2024/10/cropped-sp-1-32x32.png poin penting putusan mk soal uu cipta kerja Arsip - SP NEWS GLOBAL INDONESIA https://sp-globalindo.co.id/tag/poin-penting-putusan-mk-soal-uu-cipta-kerja/ 32 32 Diperintah MK Bikin UU Ketenagakerjaan Baru, Pimpinan DPR: Sejalan Tidak dengan Program Prabowo? https://sp-globalindo.co.id/diperintah-mk-bikin-uu-ketenagakerjaan-baru-pimpinan-dpr-sejalan-tidak-dengan-program-prabowo/ https://sp-globalindo.co.id/diperintah-mk-bikin-uu-ketenagakerjaan-baru-pimpinan-dpr-sejalan-tidak-dengan-program-prabowo/#respond Fri, 29 Nov 2024 21:30:51 +0000 https://sp-globalindo.co.id/diperintah-mk-bikin-uu-ketenagakerjaan-baru-pimpinan-dpr-sejalan-tidak-dengan-program-prabowo/ JAKARTA, KOMPAS.com – Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mempertanyakan apakah undang-undang ketenagakerjaan baru yang akan disusun berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi sejalan dengan program pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming. pemerintahan Raka. Hal ini diungkapkan Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Golkar, Adies...

Artikel Diperintah MK Bikin UU Ketenagakerjaan Baru, Pimpinan DPR: Sejalan Tidak dengan Program Prabowo? pertama kali tampil pada SP NEWS GLOBAL INDONESIA.

]]>
JAKARTA, KOMPAS.com – Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mempertanyakan apakah undang-undang ketenagakerjaan baru yang akan disusun berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi sejalan dengan program pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming. pemerintahan Raka.

Hal ini diungkapkan Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Golkar, Adies Kadir, menanggapi keputusan Mahkamah Konstitusi yang memerintahkan legislatif dan eksekutif menyusun undang-undang baru tentang ketenagakerjaan dalam waktu paling lama 2 tahun.

“Kami di DPR Senaya harus selalu siap. Baik 2 tahun, 3 tahun, 1 tahun, 6 bulan, 2 bulan, atau sebulan, kalau perlu maka kami juga (harus siap). ) kata Adis kepada wartawan di gedung DPR RI, Jumat (1/11/2024).

Baca juga: MK Minta DPR dan Pemerintah Rancang UU Ketenagakerjaan Baru dalam Waktu Maksimal 2 Tahun

Meski demikian, Adis menegaskan Pimpinan DPR RI harus mempertimbangkan keputusan Mahkamah Konstitusi sebelum menentukan langkah selanjutnya.

DPR RI berencana menyusun undang-undang baru terkait ketenagakerjaan, jika dipandang perlu berdasarkan hasil survei dan sesuai program pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

“Tetapi kita harus melihat konteksnya, konteks yang mana, undang-undang yang mana yang akan diambil. Apakah ini sejalan dengan program baru pemerintahan Pak Prabowo, pungkas Adis.

Diberitakan sebelumnya, Mahkamah Konstitusi meminta Dewan Perwakilan Rakyat dan pemerintah menyiapkan rancangan undang-undang baru tentang ketenagakerjaan setidaknya dalam waktu dua tahun.

Pernyataan tersebut disampaikan Hakim Konstitusi Annie Nurbaningsih terkait putusan uji materi undang-undang (UU) Nomor 6 Tahun 2023. tentang penciptaan lapangan kerja yang diusulkan oleh Partai Buruh dan lain-lain.

Baca juga: MK Uji Materi Sebagian UU Cipta Kerja, Buruh: Keputusan Ini Tak Biasa

Pembentukan UU Ketenagakerjaan baru diperintahkan melalui Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003. tentang ketenagakerjaan yang diubah menjadi Undang-Undang tentang Organisasi Ketenagakerjaan dinyatakan bertentangan dengan UUD 1945 oleh MK.

“Pengadilan berpendapat, waktu paling lama dua tahun bagi pembentuk undang-undang untuk membuat undang-undang ketenagakerjaan baru yang substansinya mencakup materi UU Nomor 13 Tahun 2003 dan UU Nomor 6 Tahun 2023,” kata Annie di MK. rapat di gedung MK, Kamis (31/10/2024).

Eni mengatakan, UU Ketenagakerjaan yang baru juga harus mempertimbangkan esensi dari sejumlah keputusan Mahkamah Konstitusi baru-baru ini tentang ketenagakerjaan, termasuk partisipasi aktif serikat pekerja.

Ia juga menjelaskan, perintah tersebut dikeluarkan kepada pembentuk undang-undang karena memang substansi/isi UU Ketenagakerjaan telah berkali-kali memerlukan pengujian konstitusional oleh Mahkamah Konstitusi.

Baca juga: UU Cipta Kerja Dicabut, MK Kembali Tuntut Upah Minimum di Sektor tersebut

Berdasarkan keterangan pengujian undang-undang di Mahkamah Konstitusi, sebagian materi/pasal UU Nomor 13 hal. 2003. 37 kali diuji konstitusionalitasnya. Berdasarkan jumlah pemeriksaan, dari 36 permohonan pengadilan, 12 permohonan dipenuhi seluruhnya atau sebagian.

Artinya, sebelum beberapa materi/pasal UU Nomor 13 Tahun 2003. dengan UU Nomor 6 Tahun 2023, sejumlah materi/pasal dalam UU Nomor 13 Tahun 2003 diubah. dinyatakan oleh pengadilan tidak sesuai dengan UUD 1945. Eni mengatakan, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat terhadap “segala norma yang telah diuji atau dinyatakan inkonstitusional atau konstitusional sementara”.

Oleh karena itu, lanjut Annie, ada beberapa materi yang dinyatakan inkonstitusional. Oleh karena itu, secara beralasan, UU Nomor 13 Tahun 2003 sudah tidak sehat lagi.

Artikel Diperintah MK Bikin UU Ketenagakerjaan Baru, Pimpinan DPR: Sejalan Tidak dengan Program Prabowo? pertama kali tampil pada SP NEWS GLOBAL INDONESIA.

]]>
https://sp-globalindo.co.id/diperintah-mk-bikin-uu-ketenagakerjaan-baru-pimpinan-dpr-sejalan-tidak-dengan-program-prabowo/feed/ 0
Komisi IX DPR Akan Tindak Lanjuti Putusan MK soal UU Ciptaker https://sp-globalindo.co.id/komisi-ix-dpr-akan-tindak-lanjuti-putusan-mk-soal-uu-ciptaker/ https://sp-globalindo.co.id/komisi-ix-dpr-akan-tindak-lanjuti-putusan-mk-soal-uu-ciptaker/#respond Sat, 23 Nov 2024 16:20:55 +0000 https://sp-globalindo.co.id/komisi-ix-dpr-akan-tindak-lanjuti-putusan-mk-soal-uu-ciptaker/ JAKARTA, KOMPAS.com – Komisi IX DPR RI disebut mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 168 / PUU-XXII / 2024 yang merupakan bagian dari Undang-Undang Ketenagakerjaan (UU Ciptaker). ) Dalam keputusannya, Mahkamah Konstitusi meminta anggota parlemen untuk menetapkan ketentuan terkait ketenagakerjaan...

Artikel Komisi IX DPR Akan Tindak Lanjuti Putusan MK soal UU Ciptaker pertama kali tampil pada SP NEWS GLOBAL INDONESIA.

]]>
JAKARTA, KOMPAS.com – Komisi IX DPR RI disebut mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 168 / PUU-XXII / 2024 yang merupakan bagian dari Undang-Undang Ketenagakerjaan (UU Ciptaker). )

Dalam keputusannya, Mahkamah Konstitusi meminta anggota parlemen untuk menetapkan ketentuan terkait ketenagakerjaan dalam undang-undang ketenagakerjaan tersendiri.

Namun, DPR masih menunggu salinan keputusan resmi dari MK.

“Kami belum menerima keputusan akhir dan dokumen asli dari Mahkamah Konstitusi, sehingga kami belum bisa mengambil keputusan lebih lanjut yang akan kami ikuti,” kata Irma Suryani, Anggota Komisi IX DPR RI Nasdem. Kunjungi Kompas.com pada Jumat (11/1/2024).

Baca juga: Putusan MK Soroti Hukum Ketenagakerjaan Mulai dari Gaji hingga Pemecatan

Secara khusus, Irma sepakat dengan Mahkamah Konstitusi untuk mengevaluasi kembali penggunaan tenaga kerja asing.

Penggunaan tenaga kerja asing hendaknya tidak berdampak pada pekerja rumah tangga, sehingga perlu adanya pernyataan izin penggunaan tenaga kerja asing yang memberikan peluang terjadinya alih teknologi.

Meski demikian, Irma menilai para pekerja “bertanggung jawab” untuk menjaga keamanan dan kenyamanan investor yang ingin membuka kembali pabrik “di Indonesia”.

“Situasi perekonomian global dan Indonesia sedang kurang baik sehingga perlu kerja sama yang baik antara pekerja, perusahaan, dan pemerintah,” kata Irma.

Baca juga: Mahkamah Konstitusi Perintahkan Pimpinan Baru DPR Soal UU Ketenagakerjaan: Tak Sesuai Agenda Prabowo?

Irma mewakili Nasdem memuji putusan MK tersebut.

“Saya dari Partai Nasdem sejak awal meminta pemerintah menghapus blok tersebut dari Omnibus Cipta Kerja,” kata Irma.

“Fakta bahwa Mahkamah Konstitusi melakukan sejumlah pemeriksaan materiil merupakan langkah maju yang nyata dalam melindungi hak-hak pekerja Indonesia,” ujarnya. Dengarkan berita dan informasi terkini pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk bergabung dengan saluran WhatsApp Kompas.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal WhatsApp.

Artikel Komisi IX DPR Akan Tindak Lanjuti Putusan MK soal UU Ciptaker pertama kali tampil pada SP NEWS GLOBAL INDONESIA.

]]>
https://sp-globalindo.co.id/komisi-ix-dpr-akan-tindak-lanjuti-putusan-mk-soal-uu-ciptaker/feed/ 0