Artikel Komisi III DPR RI Minta Pengusutan Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Berlangsung Transparan pertama kali tampil pada SP NEWS GLOBAL INDONESIA.
]]>Politisi PKB mengakui bahwa ia telah mengkonfirmasi kecelakaan di Divisi Profesional dan Keamanan Paus (Propam). Akibatnya, kasus ini akan diobati secara transparan.
“Saya juga mengkonfirmasi kepada Kadiv Propam bahwa dia dikembangkan secara internal, dia telah dirawat dan akan terbuka dan transparan. Kami meminta polisi untuk membuka kasus ini,” kata Rrano pada hari Jumat (22/12/2024).
Menurut Rlano, Komisi III dari Kamar Perwakilan Kamar Perwakilan akan merencanakan pertemuan audiensi publik (RDPU) untuk membahas kasus tersebut secara mendalam.
Baca juga: DPR memanggil Kadiv Propam minggu depan, diskusikan polisi di Solk
Dia juga berharap bahwa kolega yang menembak polisi atau peristiwa lain yang mengaburkan lembaga yang bertanggung jawab untuk menerapkan undang -undang tidak akan lagi diulangi di masa depan.
“Jadi mungkin setelah pemilihan baru, kami akan melakukan kedalaman peristiwa ini atau peristiwa selanjutnya. Sekarang, ini adalah bagaimana di masa depan, kami berpikir bahwa peristiwa tidak lagi terjadi,” kata Rrano.
“Jadi, nanti, kami akan mencobanya, karena Komisi III ini memiliki banyak anggota yang berada di daerah masing -masing dalam persiapan untuk pemilihan lokal, mungkin sesuai dengan perintah masing -masing bagian,” pungkasnya.
BACA JUGA: Para pemimpin komisi Kamar Perwakilan III menyoroti propam setelah meninggalkan polisi yang menembak polisi dalam asap dalam merokok ketika mereka diperiksa
Sebelumnya dilaporkan, penembakan itu terjadi pada hari Jumat (22/10/2024) di 00.43 WIB di polisi Polisi Solk Selatan, JoRong Bukit Malintang Barat, Nagari Lubuk Gater, Distrik Sangir, Kabupaten Solk Selatan, Sumatra Barat.
“Ya, ada kecelakaan penembakan oleh topi oops di Kasatreskrim,” kata South Solk AKBP AKBP Kepala Polisi Polisi Aririe Mukti pada hari Jumat melalui telepon.
Kepala pembuatan film Ups di Unit Investigasi Kriminal menurut Arief Mukti masih diperiksa oleh Polisi Regional Sumatra Barat.
Dengan cara yang sama, dengan alasan penembakan itu, hasil pemeriksaan polisi regional Sumatra Barat masih menunggu. “Saat ini, ujian dilakukan oleh polisi regional Sumatra Barat,” katanya. Konsultasikan dengan berita dan berita pilihan kami secara langsung di ponsel Anda. Pilih Akses ke Saluran Utama Anda di Kompas.com Saluran WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029vafpbedbpzjzrk13ho3d. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.
Artikel Komisi III DPR RI Minta Pengusutan Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Berlangsung Transparan pertama kali tampil pada SP NEWS GLOBAL INDONESIA.
]]>Artikel Pimpinan Komisi III DPR Soroti Propam Usai Biarkan Polisi yang Tembak Polisi di Solok Merokok Saat Diperiksa pertama kali tampil pada SP NEWS GLOBAL INDONESIA.
]]>Sekadar informasi, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrem) Polres Solok Selatan AKP Olil Rayanto Anchari ditembak Kabag Operasi Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar, Jumat dini hari ( 22/11/ ).
“Harusnya pelakunya diborgol dan tidak boleh merokok selama pemeriksaan,” kata Sahroni saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat sore.
Baca juga: Polisi Tembak Anggota Polsek Solok Selatan Terkait Dugaan Penambangan Ilegal
Politisi Nasdim ini mengaku kaget saat mengetahui Propham Bullery justru melepaskan AKP Dadang saat diinterogasi.
Menurut dia, penilaian terhadap anggota Propam juga perlu dilakukan.
“Saya mendengar dan cukup kaget melihat anggota Propam bersikap seperti itu terhadap tersangka pembunuh sesama polisi,” ujarnya.
Melalui akun Instagramnya, @ahmadsahroni88, Sahroni pun memperlihatkan suasana saat divisi propam polisi menyelidiki pelaku penembakan. Unggahan ini diotorisasi oleh Kompas.com
AK Dadang tampak mengenakan jaket hitam dan tangannya tidak diborgol. Bahkan, ada kalanya Kabag Operasi Polres Solok Selatan sempat merokok saat diinterogasi.
Baca juga: Kronologi Penembakan Polisi di Solok Selatan, Apa yang Terjadi?
“Anggota propam ini harusnya diperiksa, ada dugaan pembunuhan tapi terduga pelaku diperlakukan seolah-olah tidak terjadi apa-apa dan harusnya tangannya segera diborgol.. Mungkin ada evaluasi terhadap kedudukan anggota propam ini. …” tulis Sahroni di akunnya.
Diberitakan sebelumnya, penembakan terjadi pada Jumat (22/11/2024) pukul 00.43 WIB di Parkir Polsek Solok Selatan, Jurong Bukit Malitang Barat, Nagari Lubok Gadang, Kecamatan Sangir, Provinsi Solok Selatan, Sumatera Barat.
Benar, ada peristiwa penembakan Kepala Satuan Reserse Kriminal, kata Kapolres Solok Selatan AKBP Arif Mukti, Jumat, melalui telepon.
Menurut Arif Mukti, kasus penembakan yang dilakukan Kanit Operasional Reskrim masih diselidiki Polda Sumbar.
Motif penembakan masih menunggu hasil penyelidikan Polda Sumbar.
Polisi Sumbar kini sedang melakukan penyelidikan, imbuhnya. Dengarkan berita terkini dan saluran berita kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp Kompas.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.
Artikel Pimpinan Komisi III DPR Soroti Propam Usai Biarkan Polisi yang Tembak Polisi di Solok Merokok Saat Diperiksa pertama kali tampil pada SP NEWS GLOBAL INDONESIA.
]]>Artikel [POPULER NASIONAL] Kapolri Anugerahi Kenaikan Pangkat Anumerta AKP Ryanto Ulil | Aturan Masa Tenang Pilkada 2024 pertama kali tampil pada SP NEWS GLOBAL INDONESIA.
]]>Terbaru, AKP Dadang telah ditetapkan sebagai tersangka dan terdakwa dalam beberapa pasal. Dimulai dari pembunuhan berdasarkan Pasal 340 KUHP, lalu Pasal Tambahan 338, dan selanjutnya Pasal Tambahan 351.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun tak tinggal diam atas kejadian tersebut. Dalam keterangannya, dia membenarkan telah menginstruksikan Kapolda Sumbar mengusut tuntas motif penembakan tersebut.
“Saya perintahkan agar perkara yang menimpa pelaku kejahatan, perseorangan, pelaku diproses secara tuntas oleh instansi agar dapat diambil tindakan yang tegas, baik proses moral maupun pidananya,” kata Kapolri.
Listyo Sigit juga mengatakan, jika penembakan diketahui terkait dengan praktik penambangan liar, maka pelaku dan pihak yang mendukung aksinya akan dihukum tanpa ampun.
Baca juga: Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Kompolnas: Bahan Evaluasi Polri ke Depan 1. Kapolri Berikan Promosi Anumerta kepada Kasat Reskrim Solok Selatan
Selain itu, Kapolri memberikan kenaikan pangkat darurat anumerta (KPLB) kepada AKP Ulil Ryanto Anshari.
Kenaikan pangkat yang luar biasa itu dibenarkan Komgen Pol Dedi Praseyo, Irjen Pengawas Polri (Ervasam). Menurut dia, Penganugerahan Anumerta KPLB akan dilaksanakan pada Jumat, 22 November 2024.
Iya, tadi malam (promosi darurat) dialihkan ke Polda Sumbar, kata Dedi saat dikonfirmasi kompas.com, Sabtu (23/11/2024).
Dengan kenaikan pangkat tersebut, pangkat mendiang AKP Ullil naik satu tingkat menjadi Komisaris Polisi secara anumerta.
Berita lengkapnya bisa Anda baca di sini.
Baca juga: 5 Fakta Polisi Tembak Parkir Polsek Solok Selatan TKP Diduga Terkait Penambangan Ilegal 2. Masa Tenang Pilkada 2024 Mulai Besok, Apa Aturannya?
Kabar populer lainnya datang dari tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang mulai memasuki masa tenang pada Minggu (24/11/2024).
Diketahui, pemungutan suara Pilkada 2024 akan digelar serentak pada 27 November 2024. Selanjutnya, sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Jadwal dan Tahapan Pilkada 2024, masa tenang akan berlangsung selama tiga tahun. Hari.
Masa Tenang 2024 sekaligus mengakhiri masa pemilu Pilkada serentak yang berlangsung selama 60 hari di seluruh daerah dengan pilkada serentak di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota seluruh Indonesia.
Kemudian, berdasarkan PKPU Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kampanye Pilkada, pada masa tenang berbagai media baik media cetak, online, elektronik, media sosial, dan lembaga penyiaran juga dikenakan pembatasan kampanye.
Mereka dilarang menayangkan iklan atau apapun yang berkaitan dengan citra diri peserta pilkada atau dalam bentuk lain yang mengedepankan kepentingan kampanye yang menguntungkan atau merugikan peserta pilkada.
Terkait Pilkada 2024, Presiden Prabowo Subianto telah mengeluarkan Keputusan Presiden (CAPERS) yang menetapkan hari pemungutan suara menjadi hari libur nasional.
Berita lengkapnya bisa Anda baca di sini.
Baca juga: Mengukur Pengaruh Jokowi pada Pilkada 2024 di Jakarta dan Jawa Tengah Simak berbagai berita terkini dan berita pilihan langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp Kompas.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.
Artikel [POPULER NASIONAL] Kapolri Anugerahi Kenaikan Pangkat Anumerta AKP Ryanto Ulil | Aturan Masa Tenang Pilkada 2024 pertama kali tampil pada SP NEWS GLOBAL INDONESIA.
]]>