Artikel PPN 12 Persen Hanya untuk Barang Mewah, Smartphone, Netflix, Spotify, dkk Tidak Masuk Daftar pertama kali tampil pada SP NEWS GLOBAL INDONESIA.
]]>Dalam jumpa pers di Kantor Kementerian Keuangan Jakarta Pusat, Selasa (31/12/2024), Menteri Keuangan (MENKEU) Sri Mulyani Indrawati menjelaskan kenaikan tarif PPN hanya berlaku untuk golongan barang mewah.
“Yang seperti jet pribadi, kapal pesiar, kapal pesiar, dan rumah-rumah mewah sekali, seperti yang disebutkan, jumlahnya sangat sedikit, kategori terbatas,” kata Sri Mulyani.
Shri Muliani juga menjelaskan, daftar barang mewah tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 15 Tahun 2023 yakni Lampiran I.
Peraturan tersebut mengatur mengenai penetapan kategori barang kena pajak selain mobil pada barang mewah. Daftar perbaikan tersebut tidak mencakup smartphone, Netflix, Spotify, dan lain-lain
Pantauan KompasTekno, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 15 Tahun 2023, khusus pada Lampiran I, tidak memasukkan perangkat teknologi seperti smartphone dan laptop sebagai barang mewah.
Baca juga: ITC. Penjualan iPhone stagnan meski pasar ponsel pintar tumbuh
Layanan streaming digital seperti Netflix dan Spotify juga tidak termasuk dalam daftar.
Pemerintah sebelumnya telah mengumumkan bahwa layanan digital seperti Netflix dan Spotify juga akan terkena dampaknya karena PPN dinaikkan menjadi 12 persen.
Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo yang menegaskan layanan tersebut masuk dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 60/PMK No. 60/PMK.03/2022 pada bagian pelayanan sistem elektronik.
Untuk lebih jelasnya, seperti dikutip KompasTekno dari jdih.kemenkeu.go.id, daftar lengkap barang yang dikenakan PPN 12 persen dan PPN 11 persen; Daftar barang yang dikenakan PPN 12 persen.
Daftar barang ini mengatur penentuan golongan barang yang dikenakan pajak penjualan terhadap barang mewah selain mobil.
Kelompok perumahan. Rumah mewah, apartemen, townhouse dan lainnya dengan nilai penjualan Rp 30 miliar.. Barang pada kategori tersebut juga dikenakan tambahan bea masuk sebesar 20 persen dari PPnBM
Sekelompok balon udara panas dan amunisi. Golongan balon putar dan balon udara, pesawat terbang bukan artileri, peluru senapan dan senjata api lainnya selain untuk keperluan pemerintah, kecuali selongsong peluru senapan angin. Tambahan bea PPnBM sebesar 40 persen akan dikenakan pada golongan barang ini
Pesawat terbang dan sekelompok senjata. Kelompok pesawat udara, kecuali untuk keperluan pemerintah atau penerbangan komersil, seperti helikopter. Senjata api dan kelompok senjata api lainnya untuk keperluan pemerintah, yaitu artileri, revolver dan pistol; Sekelompok senjata api (kecuali meriam, pistol dan pistol) dan perlengkapan sejenis yang diisi amunisi.50 persen dari bea PPnBM dikenakan pada kategori barang ini.
Grup Kapal Pesiar Mewah. Kapal Pesiar, Kapal Pesiar dan Kendaraan Air Sejenisnya yang dirancang khusus untuk angkutan orang, semua jenis kapal, kecuali Barang Pemerintah atau Angkutan Umum dikenakan bea PPnBM sebesar 75 persen. Daftar Barang dan Jasa yang dikenakan PPN sebesar 11 persen.
Bahan pangan pokok seperti beras, jagung, kedelai, buah-buahan, sayur-sayuran, ubi jalar, singkong, gula pasir, hewan ternak dan hasil-hasilnya, susu segar, unggas, barang dan jasa yang tidak akan tumbuh setelah tanggal 1 Januari 2025, hewan potong, kacang-kacangan, kacang-kacangan lainnya, biji-bijian lainnya, ikan, udang, biota lain dan lainnya herbal.
Baca juga: Untuk pertama kalinya, pasar smartphone lipat global mengalami penurunan
Sementara itu, pembebasan PPN berlaku untuk barang dan jasa yang banyak digunakan oleh masyarakat, seperti tiket kereta api, tiket bandara, jasa angkutan umum, jasa angkutan sungai dan penyeberangan, beberapa jasa keagenan paket utilitas besar, jasa pendidikan, jasa pemerintah dan swasta. buku teks, layanan kesehatan kitab suci, layanan kesehatan medis, layanan keuangan publik dan swasta, dana pensiun, kredit asuransi kehilangan kartu, asuransi jiwa, dll.
“Setiap orang tetap mendapat manfaat PPN 0 persen, tidak membayar PPN, sedangkan semua barang dan jasa yang dikenakan PPN 11 persen adalah 11 persen, tidak dikenakan PPN 12 persen,” jelas Sri Mulyani yang masuk ke Kompas com WhatsApp saluran Pilih saluran berita favorit Anda untuk menonton berita teratas dan berita pilihan kami secara langsung: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D Ya.
Artikel PPN 12 Persen Hanya untuk Barang Mewah, Smartphone, Netflix, Spotify, dkk Tidak Masuk Daftar pertama kali tampil pada SP NEWS GLOBAL INDONESIA.
]]>Artikel PPN 12 Persen Hanya Sasar Barang Mewah, Bukan untuk Rakyat Kecil pertama kali tampil pada SP NEWS GLOBAL INDONESIA.
]]>Kabar tersebut disampaikan petinggi DPR usai pertemuan dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana, Jakarta, Kamis (12/5/2024).
Ketua Komisi XI DPR Misbahun mengatakan tarif PPN sebesar 12 persen untuk konsumen mewah merupakan hasil diskusi mereka dengan Prabowo.
“Itu berlaku selektif, selektif terhadap beberapa masyarakat, baik barang mewah lokal maupun impor. Jadi pemerintah hanya membebani konsumen yang membeli barang-barang mewah,” kata Misbahun dalam jumpa pers di Istana.
Baca juga: PPN 11% tetap berlaku untuk masyarakat kecil, PPN 12% – hanya untuk barang mewah
Misbahun mengatakan, tarif PPN sebesar 11 persen tetap berlaku bagi masyarakat kecil.
Pemerintah kemudian akan mempertimbangkan PPN yang tidak termasuk dalam tarif tetap ini.
“Masyarakat kecil akan tetap pada tarif PPN saat ini. Biar tidak masuk lagi, rencananya masih dikaji pemerintah untuk melakukan kajian lebih mendalam bahwa PPN tidak akan tarif tunggal,” jelasnya.
Misbahun mengatakan tarif PPN 12 persen akan tetap berlaku pada 1 Januari 2025. sesuai dengan amanat undang-undang.
Baca juga: Mengapa Ada Perbedaan Tarif PPN 11 dan 12 Persen Mulai 1 Januari 2025?
Meski demikian, Misbahun meminta masyarakat tidak perlu khawatir terhadap kebutuhan bahan pokok, pendidikan, kesehatan, dan layanan perbankan.
Pasalnya, pelayanan komunal dan umum belum dikenakan PPN.
“Pak Presiden juga berupaya membereskan banyak kasus ilegal untuk meningkatkan pendapatan pemerintah yang masih belum ditemukan,” tambah Misbahun.
Banyak pengecualian
Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan banyak hal yang dikecualikan dari PPN.
Airlangga menegaskan, tidak semua barang dikenakan PPN, baik 11 persen maupun 12 persen.
“PPN akan dibahas dan diselesaikan, seperti yang saya katakan, pada pertemuan berikutnya. Saya sampaikan tidak semua barang kena PPN, baik itu PPN 11 persen, ada beberapa barang yang dikecualikan, terutama bahan pokok dan penting, sebagian besar gratis tanpa keringanan PPN,” kata Airlangga di Istana, Kamis.
Artikel PPN 12 Persen Hanya Sasar Barang Mewah, Bukan untuk Rakyat Kecil pertama kali tampil pada SP NEWS GLOBAL INDONESIA.
]]>Artikel Andalkan Diskon Pajak, Intiland Gelar Pameran 21 Proyek pertama kali tampil pada SP NEWS GLOBAL INDONESIA.
]]>Regional Marketing Manager Intiland Surabaya Harto Laksono menjelaskan, program Intiland Sunshine Fair telah memanfaatkan daya beli masyarakat untuk semakin meningkatkan produk real estate.
Perusahaan mencatat, minat masyarakat untuk membeli dan berinvestasi di bidang real estat cenderung tumbuh seiring dengan menguatnya kepercayaan pasar dan stabilitas perekonomian nasional.
Baca Juga: Dua raksasa real estate kembali berkolaborasi membangun cluster baru di BSD City
“Intiland Sun Fair bukan sekedar pameran real estate, namun wujud komitmen Intiland dalam memberikan kesempatan dan kemudahan bagi konsumen untuk memiliki produk real estate kami,” kata Harto, Senin (20/5/2024).
Intiland Sun Fair diselenggarakan seiring dengan pelaksanaan Program Insentif Pajak Pertambahan Nilai (TVAT DTP) oleh Pemerintah.
Menurut Sinarto, insentif PPN DTP sangat membantu masyarakat dalam membeli properti karena menekan biaya pembelian.
“Kami yakin kebijakan ini akan mendorong pertumbuhan pasar real estate dan memberikan manfaat ekonomi yang luas,” kata Harto.
Intiland Sunshine Fair menghadirkan 21 properti terbaik yang terdiri dari 13 properti di Jakarta dan Tangerang serta 8 properti di Surabaya.
Di Jakarta, konsumen berkesempatan memilih properti terbaik seperti Fifty Seven Promenade, Regatta, 1Park Avenue, apartemen SQ Rés, serta kompleks perumahan Serenia Hills, Brezza, Virya Semanan, 1Park Homes, dan South Grove.
Baca juga: Kata Pengembang: Ini Urgensinya Pembentukan Kementerian Perumahan Rakyat
Sementara untuk pengembangan real estate di Tangerang, perseroan menawarkan Apartemen Aeropolis, Talaga Bestari Residences, Magnolia Residence, dan Unit Komersial Ruota di Talaga Bestari.
Intiland juga menghadirkan 8 properti terbaik di Surabaya yang meliputi kategori rumah tapak, apartemen, perumahan bertingkat, perkantoran dan komersial.
Pengembangan real estate tersebut terdiri dari Graha Natura Residences, Aurora SOHO Graha Natura, The Rosebay, Apartemen dan Perkantoran Praxis, Apartemen Sumatra36, Perkantoran Spazio Tower, Tierra SOHO Avenue, serta unit komersial di Segi 8 Square.
Perusahaan yakin program Intiland Sunshine Fair akan berhasil. Program ini dirancang untuk menjawab keinginan masyarakat untuk memiliki properti idaman yang berkualitas.
“Dengan pengalaman selama 45 tahun di industri real estate, Intiland memastikan setiap konsumen mendapatkan properti terbaik sesuai kebutuhannya,” tutup Harto. Dengarkan berita terkini dan pilihan berita kami langsung ke ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp Kompas.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.
Artikel Andalkan Diskon Pajak, Intiland Gelar Pameran 21 Proyek pertama kali tampil pada SP NEWS GLOBAL INDONESIA.
]]>