Live score

sekolah ternak

puskesmas sumberrejo

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

dagelan4d

benihtoto

benihtoto

benihtoto

dagelan4d

ormastoto

ormastoto

ormastoto

ormastoto

ormastoto

ormastoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

dagelan4d

benihtoto

advanced building ltd

7 brenovation

whatsapp marketing yusoftware

Projects | LJR28 Realty

dagelan4d

Featured Trips & Itineraries - Gulliver Trips

Import & Export of premium Beverages

limonuk

Alert Care Ltd

Professional Service for Your Assets

Best Drop and Scratch Protection

The Best Valentine’s Gifts 2026

Комплексные поставки промышленного сырья

Барс - Каталог прицепов

ZBM Collections

IT SOLUTIONS & SERVICES

TEKNAS

ormastoto

venus beauty spa

near to me

Rapid Oilfield Services

Physio Rehabilitation

KeyZone

Best Healthy Meal Plans Provider in Dubai

pomeri

Superior cuts

dagelan4d

dagelan4d

TryIt

fly premi air

Goldtrust Insurance

Jardin de Fleurs 13894 22

my running coach

araamu hotels

atrimoniales El Santuario

truth turtle

Công Thức Gia Đình

six cent press

IADOWR GIS

dagelan4d

dagelan4d

HorecaInsider.nl

patrimoniales El Santuario

Vidhani Bauunternehmen

ani motor

ani cars

concept house digital

un tech digital

Shera Car Rental

iadowr teams

Professional Back-end and Front-end Development Services

Trang Chủ - Khánh Ly Shop

Website học Laravel chất lượng cho lập trình viên

Suavis Technology

dagelan4d

dagelan4d

dagelan4d

Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah

nonton bola

rebahan21

nonton bola

almuqlms.com

asnadres.com

bashairworks.com

putusan praperadilan sahbirin noor Arsip - SP NEWS GLOBAL INDONESIA https://sp-globalindo.co.id/tag/putusan-praperadilan-sahbirin-noor/ Berita Seputar Global Indonesia Sun, 09 Mar 2025 08:10:58 +0000 id hourly 1 https://wordpress.org/?v=6.9.4 https://sp-globalindo.co.id/wp-content/uploads/2024/10/cropped-sp-1-32x32.png putusan praperadilan sahbirin noor Arsip - SP NEWS GLOBAL INDONESIA https://sp-globalindo.co.id/tag/putusan-praperadilan-sahbirin-noor/ 32 32 Kemendagri Tunjuk Sekda Kalsel Jadi Plh Gubernur Gantikan Sahbirin Noor https://sp-globalindo.co.id/kemendagri-tunjuk-sekda-kalsel-jadi-plh-gubernur-gantikan-sahbirin-noor/ https://sp-globalindo.co.id/kemendagri-tunjuk-sekda-kalsel-jadi-plh-gubernur-gantikan-sahbirin-noor/#respond Sun, 09 Mar 2025 08:10:58 +0000 https://sp-globalindo.co.id/kemendagri-tunjuk-sekda-kalsel-jadi-plh-gubernur-gantikan-sahbirin-noor/ Jakarta, Komz.com – Menteri Rumah Tangga Balok Araya menunjuk Roy Rizily, Direktur Gubernur Harian (PLH). Menurutnya, ini adalah Sahbirin Bread atau paman pemerintah setelah mengundurkan diri sebagai gubernur Kalimanton Selatan. “Setelah dia mengajukan arahan pemerintah, dia memutuskan untuk menunjuk pernyataannya...

Artikel Kemendagri Tunjuk Sekda Kalsel Jadi Plh Gubernur Gantikan Sahbirin Noor pertama kali tampil pada SP NEWS GLOBAL INDONESIA.

]]>
Jakarta, Komz.com – Menteri Rumah Tangga Balok Araya menunjuk Roy Rizily, Direktur Gubernur Harian (PLH).

Menurutnya, ini adalah Sahbirin Bread atau paman pemerintah setelah mengundurkan diri sebagai gubernur Kalimanton Selatan.

“Setelah dia mengajukan arahan pemerintah, dia memutuskan untuk menunjuk pernyataannya pada hari Kamis, Anwar, kemarin berkuasa.

Baca I: Setelah awal posisi Gubernur Kaliman Selatan, juga Southarrioman bukan

Roy juga ditunjuk sebagai gubernur aktingnya, seperti MP oleh South Kilimovan, Southern Calimov, ditunjuk 24 November, dan 24 November dan ditunjuk untuk kembali 24 Maret.

“Ini berarti bahwa dia memenuhi kewajiban pemerintahnya sampai departemen regional bertugas,” katanya.

Shahirir dibebaskan dari status tersangka, yang mencabut pengadilan distrik di Jakarta Selatan.

Ratusan karyawan staf sipil negara bagian pada hari Rabu (SetDapov), Setapov), pada hari Rabu (Setapov), Setapov) diumumkan pada hari Rabu (Setapov), SetDulov).

“Saya mengundurkan diri,” Sahon ada di depan ratusan karyawan “di depan ratusan karyawan.

Dia juga membaca: Alasan Shahirin Nur memutuskan untuk menangani sebagai gubernur Koimaman Selatan

Pengenalan satu dalam pengenalan satu, mencatat bahwa ia mengirim ke presiden probiaon.

Sebelum itu, PKC menyebut Saheon sebagai tersangka dalam perkiraan korupsi yang berkaitan dengan proyek infrastruktur.

Namun, karena status tersangka sudah mati, Pengadilan Distrik Jakarta Selatan adalah awal pertama yang diproses dari Sahrir. Periksa berita dan berita yang Anda pilih secara langsung di ponsel Anda. Memilih saluran utama Anda akses kompass.com Whatsap Channel: https://www.whatsapp.com/chanifpbedbzjzjzjzjzjzjzjzjzjzjzjzjzjzjzjzjzjzjzjzjzjzjzjzjzjzjzjzjzjzjzjzjzjzjzjzjzjzjzjzjzjzjzjz jzjzjzjzjzjzjzjzjzjzjzjzjzjzjzjzjzjzjzjzjzjzjzjz jzjzjzjzjzjzjzjzjzjzjzjzjzjzjzjzjzjzjzjzjzjzjzjzjzjj Pastikan untuk menginstal program WhatsApp.

Artikel Kemendagri Tunjuk Sekda Kalsel Jadi Plh Gubernur Gantikan Sahbirin Noor pertama kali tampil pada SP NEWS GLOBAL INDONESIA.

]]>
https://sp-globalindo.co.id/kemendagri-tunjuk-sekda-kalsel-jadi-plh-gubernur-gantikan-sahbirin-noor/feed/ 0
Praperadilan Gubernur Kalsel yang Sempat Kabur Diputus Hari Ini https://sp-globalindo.co.id/praperadilan-gubernur-kalsel-yang-sempat-kabur-diputus-hari-ini/ https://sp-globalindo.co.id/praperadilan-gubernur-kalsel-yang-sempat-kabur-diputus-hari-ini/#respond Fri, 14 Feb 2025 01:41:00 +0000 https://sp-globalindo.co.id/praperadilan-gubernur-kalsel-yang-sempat-kabur-diputus-hari-ini/ Jakarta, Kampas.com – Gubernur Kalimant Selatan (Suite Utama Kaliman Selatan, Selasa (12/11/11/2024) akan dieliminasi pada hari Selasa (12/11/11/2024). Pengadilan Distrik). Paman Birin menggugat KPK karena dia tidak menerima pencalonan Pemerintah Umum Khimasan Selatan dalam hubungan dan layanan yang disebutkan dalam...

Artikel Praperadilan Gubernur Kalsel yang Sempat Kabur Diputus Hari Ini pertama kali tampil pada SP NEWS GLOBAL INDONESIA.

]]>
Jakarta, Kampas.com – Gubernur Kalimant Selatan (Suite Utama Kaliman Selatan, Selasa (12/11/11/2024) akan dieliminasi pada hari Selasa (12/11/11/2024). Pengadilan Distrik).

Paman Birin menggugat KPK karena dia tidak menerima pencalonan Pemerintah Umum Khimasan Selatan dalam hubungan dan layanan yang disebutkan dalam hubungan dan layanan yang disebutkan dalam Layanan Layanan.

“Dijadwalkan untuk tanggal 14, orang -orang dari Pengadilan Distrik Jakarta Selatan dihubungi pada malam hari (11/11/2024).

Baca Juga: Kalager Kalerger Kalir Sahib Radir Run, Klaim KPK telah mengeluarkan surat penangkapan

Sesi percobaan pra-rusak Paman Birin berlangsung tujuh hari kerja.

Melalui pengacaranya, Paman Birin menyerahkan hakim sendirian di distrik Jakarta Selatan.

Selain itu, tanggapan sebagai KEK juga diberi pengecualian atau membalas permintaan tersebut. Kedua belah pihak juga menghadirkan spesialis minggu lalu.

Sejauh ini KPK percaya itu akan memenangkan jas prokor.

Karena, Paman Birin selamat selama beberapa waktu sehingga tidak memaksa kemampuan untuk mengajukan permintaan ini.

Namun, sebelum apel pagi selatan sebelum membaca Paman Birine, satu -satunya hari sebelum membaca Paman Orrine, muncul di pemerintah negara bagian Kalimantan Selatan dan memimpin apel pagi.

Baca Juga: Kementerian Dalam Negeri akan meminta inspeksi Gubernur Southern Kilmant Sahibar terhadap Gubernur Gubernur Nurmn yang tiba -tiba memimpin Apple

Sebelumnya, tim Biro Hukum KPK mengatakan Paman Berrin telah melarikan diri setelah 6 Oktober atau ditangkap (OT).

Tidak ada keberadaan Paman Birin yang tidak ditemukan meskipun para penyelidik mencarinya di banyak tempat yang diduga disembunyikannya.

Di sisi lain, Paman Birin tidak terlibat dalam kegiatan peraturan regional koperasi Selatan DPDD (Refa.) Tanggung jawab regional regional (Refaidia) yang berfokus pada menghadiri pertemuan.

“Kecuali jika sidang mencari tanggung jawab sebagai anggota undang -undang KPK, Biro Hukum KPK, anggota distrik.

Baca Juga: KPK: Direktorat di, orang juga terlihat oleh publik

Kasus KPK pada 6 Oktober. Selama operasi, tim investigasi dan penyelidik mendapatkan jumlah pria. Selain Paman Birin, Kipke membuat enam orang curiga.

Dia adalah rumah bagi rumah Salim, Kantor Pasan Selatan Salimant, Gubernur Gubernur Gubernur Gubernur Gubernur Kiodem

Lalu ada dua sisi pribadi yang mencurigakan dari Sajang Tooodi dan Andy Dullo. Lihat pilihan kami secara langsung di ponsel Anda dan pilihan kami. Pilih akses ke saluran utama Anda untuk Compass.com Whatsp Channel: https://www.whatsp.com/chnaneel/0029vafdbpe33d. Pastikan Anda menyediakan aplikasi WhatsApp.

Artikel Praperadilan Gubernur Kalsel yang Sempat Kabur Diputus Hari Ini pertama kali tampil pada SP NEWS GLOBAL INDONESIA.

]]>
https://sp-globalindo.co.id/praperadilan-gubernur-kalsel-yang-sempat-kabur-diputus-hari-ini/feed/ 0
Penetapan Tersangka Sahbirin Noor Dicabut, Bagaimana Kelanjutan Kasusnya di KPK? https://sp-globalindo.co.id/penetapan-tersangka-sahbirin-noor-dicabut-bagaimana-kelanjutan-kasusnya-di-kpk/ https://sp-globalindo.co.id/penetapan-tersangka-sahbirin-noor-dicabut-bagaimana-kelanjutan-kasusnya-di-kpk/#respond Mon, 30 Dec 2024 17:50:51 +0000 https://sp-globalindo.co.id/penetapan-tersangka-sahbirin-noor-dicabut-bagaimana-kelanjutan-kasusnya-di-kpk/ Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan sebagian permohonan praperadilan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor terkait penetapan tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).  Dalam putusan yang dibacakan dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (12/11/2024), Hakim Tunggal Afrizal Hadi menyebut...

Artikel Penetapan Tersangka Sahbirin Noor Dicabut, Bagaimana Kelanjutan Kasusnya di KPK? pertama kali tampil pada SP NEWS GLOBAL INDONESIA.

]]>
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan sebagian permohonan praperadilan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor terkait penetapan tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Dalam putusan yang dibacakan dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (12/11/2024), Hakim Tunggal Afrizal Hadi menyebut penetapan status tersangka oleh KPK tidak sah. Mengapa penetapan tersangka Sahbirin Noor dinyatakan tidak sah?

Penetapan tersangka Sahbirin Noor dinyatakan tidak sah karena sebelum ditetapkan status tersangka, KPK belum melakukan pemeriksaan terhadap Sahbirin sebagai calon tersangka.

Menurut hakim, tindakan KPK dinilai tidak sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Pernyataan tersebut tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum terhadap putusan terdakwa terhadap tersangka Sahbirin Noor,” kata Hakim Afrizal.

Oleh karena itu, meski kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 6 Oktober 2024, namun penetapan Sahbirin Noor sebagai tersangka dinilai tidak sah karena hukum formil telah direvisi terlebih dahulu. . -karangan.

Baca juga: Kemendagri Akan Minta Penjelasan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor yang Tiba-tiba Muncul di Pimpinan Aksi. Apa dampak dari surat perintah penyidikan (Sprendik)?

Keputusan ini juga berdampak pada kekuatan hukum surat perintah penyidikan (Sprindik) yang digunakan KPK untuk menetapkan Sahbirin Noor sebagai tersangka.

Hakim Afrizal menyebut Sprindik yang digunakan KPK tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum.

Oleh karena itu, status tersangka Sahbirin dicabut oleh pengadilan, meski KPK tetap berhak melanjutkan penyidikan dengan mengumpulkan bukti-bukti baru yang dapat membantu penetapan status tersangka.

“Pernyataan ini tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum untuk mengaitkan penetapan terdakwa dengan tersangka Sahbirin Noor,” kata Hakim Afrizal seraya menegaskan, putusan praperadilan ini mencabut penetapan tersangka namun tidak menutup kemungkinan. melanjutkan penyelidikan. proses.

Baca juga: Status Tersangka Dicabut Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, Hakim: Sprindik KPK Tak Sah. Akankah proses investigasi terhenti?

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyayangkan keputusan mengabulkan perkara Sahbirin Noor sebelum sidang, mengingat status tersangka yang telah ditetapkan sebelumnya dibatalkan.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menjelaskan, penetapan Sahbirin sebagai tersangka dilakukan setelah KPK memperoleh dua alat bukti yang sah, sesuai prosedur hukum yang berlaku.

KPK mengacu pada Pasal 44 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 yang menyatakan jika ditemukan dua alat bukti yang cukup, penyidik ​​dapat memberitahukan kepada pimpinan KPK dan selanjutnya dilanjutkan pada tahap penyidikan.

“Dalam perkara yang bermula dari kegiatan penangkapan tersebut, KPK menetapkan tersangka pada tahap awal penyidikan dengan minimal dua alat bukti,” kata Tessa pada 12 November 2024.

Baca juga: Hakim PN Jaksel Sebut Komisi Pemberantasan Korupsi Sewenang-wenang, Cabut Status Tersangka Gubernur Kalsel Sahbirin Noor.

Kedua, kata Tessa, putusan praperadilan ini hanya menguji aspek formil identitas tersangka, bukan pokok persoalan atau unsur perkaranya.

Artikel Penetapan Tersangka Sahbirin Noor Dicabut, Bagaimana Kelanjutan Kasusnya di KPK? pertama kali tampil pada SP NEWS GLOBAL INDONESIA.

]]>
https://sp-globalindo.co.id/penetapan-tersangka-sahbirin-noor-dicabut-bagaimana-kelanjutan-kasusnya-di-kpk/feed/ 0
Mengapa Praperadilan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Melawan KPK Dikabulkan? https://sp-globalindo.co.id/mengapa-praperadilan-gubernur-kalsel-sahbirin-noor-melawan-kpk-dikabulkan/ https://sp-globalindo.co.id/mengapa-praperadilan-gubernur-kalsel-sahbirin-noor-melawan-kpk-dikabulkan/#respond Mon, 30 Dec 2024 08:51:09 +0000 https://sp-globalindo.co.id/mengapa-praperadilan-gubernur-kalsel-sahbirin-noor-melawan-kpk-dikabulkan/ Pada 12 November 2024, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menerima gugatan yang diajukan ke pengadilan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Nur atau lebih dikenal dengan Paman Birin. Tuntutan ini terkait dengan keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi yang menetapkan kedudukan para tersangka dalam...

Artikel Mengapa Praperadilan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Melawan KPK Dikabulkan? pertama kali tampil pada SP NEWS GLOBAL INDONESIA.

]]>
Pada 12 November 2024, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menerima gugatan yang diajukan ke pengadilan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Nur atau lebih dikenal dengan Paman Birin.

Tuntutan ini terkait dengan keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi yang menetapkan kedudukan para tersangka dalam catatan korupsi.

Hakim tunggal Pengadilan Jakarta, Afrizal Hadi Sahbirin mengatakan, penetapan Noor sebagai tersangka tidak tepat karena sistem lembaga antirasuah tidak sesuai dengan sistem hukum yang ada. Apa alasan hakim menilai hukuman terhadap tersangka tidak adil?

Dalam putusannya, Hakim Afrizal menyebut PKC tidak mengikuti prosedur yang semestinya dalam menetapkan Sahbir Noor sebagai tersangka. Salah satu alasan utamanya adalah Gubernur Kalimantan Selatan tidak pernah dimintai keterangan hingga status dugaannya terungkap.

Hakim menilai tindakan KPK tersebut “tidak wajar” karena tidak mengikuti aturan yang ditetapkan undang-undang.

Hakim Afrizal mengatakan, “Menyatakan bahwa tindakan yang dilakukan terdakwa untuk menetapkan tersangka sebagai tersangka, merupakan tindakan sukarela yang tidak sesuai dengan undang-undang, dan tidak mempunyai dasar.” kata Hakim Afrizal saat membacakan putusan.

Baca Juga: Kemendagri Minta Klarifikasi Gubernur Kalsel Sahbirin Noor yang Pimpinan Rapat.

Selain itu, hakim menyebut undang-undang penyidikan (Sprindik) yang digunakan KPK untuk menetapkan Sahbir sebagai tersangka tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum.

Oleh karena itu, kedudukan terdakwa KPK terhadap Sahbir Noor tidak ada gunanya. Bagaimana sikap KPK terhadap keputusan ini?

Komisi Pemberantasan Korupsi melalui juru bicaranya, Tessa Mahardhika Sugiarto, menyayangkan keputusan hakim yang membatalkan perkara terhadap Sahbir Noor.

Menurut Tessa, KPK mengikuti prosedur yang benar dalam menetapkan Sahbir Noor sebagai tersangka, terutama berdasarkan bukti-bukti yang ditemukan selama pemeriksaan.

Tessa menjelaskan, dalam kasus ini, setidaknya ada dua orang saksi yang cukup untuk menentukan status terdakwa di lembaga antirasuah tersebut.

“Komisi Pemberantasan Korupsi telah menetapkan setidaknya dua orang tersangka pada tahap pertama penyidikan kasus yang bermula dari penangkapan suap ini,” kata Tessa pada 12 November 2024.

Baca Juga: Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Hapus Status Tersangka, Hakim: Sprindik KPK Tidak Sah

Komisi Pemberantasan Korupsi juga menilai penetapan tersangka sudah sesuai dengan ketentuan pasal 44 UU Nomor 19 Tahun 2019 yang mengatur tentang pengumpulan alat bukti oleh penyidik, dengan UU Nomor 30 Tahun 2002. Setelah ditemukan dua orang lainnya saksi, perkaranya bisa dilanjutkan ke tahap penyidikan.

Meski demikian, KPK juga menghormati keputusan yang diambil sebelum persidangan dimulai dan menyatakan meski dugaan jabatan Sahbir Noor sudah dicopot, namun penyidikan tetap bisa dilanjutkan.

Tessa menegaskan, putusan hakim tidak mempertimbangkan pokok perkara atau alat yang diperiksa, melainkan hanya tata cara atau tata cara penetapan tersangka.

Artikel Mengapa Praperadilan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Melawan KPK Dikabulkan? pertama kali tampil pada SP NEWS GLOBAL INDONESIA.

]]>
https://sp-globalindo.co.id/mengapa-praperadilan-gubernur-kalsel-sahbirin-noor-melawan-kpk-dikabulkan/feed/ 0
Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Menang Lawan KPK Setelah Sempat Melarikan Diri https://sp-globalindo.co.id/gubernur-kalsel-sahbirin-noor-menang-lawan-kpk-setelah-sempat-melarikan-diri/ https://sp-globalindo.co.id/gubernur-kalsel-sahbirin-noor-menang-lawan-kpk-setelah-sempat-melarikan-diri/#respond Tue, 17 Dec 2024 16:50:50 +0000 https://sp-globalindo.co.id/gubernur-kalsel-sahbirin-noor-menang-lawan-kpk-setelah-sempat-melarikan-diri/ JAKARTA, KOMPAS.com – Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor alias Poubirin dicopot dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah ia diumumkan akan beraksi. Pengaduan Sahbirin soal situasi mencurigakan yang diputus KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) diterima Hakim Afrizal...

Artikel Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Menang Lawan KPK Setelah Sempat Melarikan Diri pertama kali tampil pada SP NEWS GLOBAL INDONESIA.

]]>
JAKARTA, KOMPAS.com – Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor alias Poubirin dicopot dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah ia diumumkan akan beraksi.

Pengaduan Sahbirin soal situasi mencurigakan yang diputus KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) diterima Hakim Afrizal Hadi pada Selasa (12/11/2024).

Dalam putusannya, Hakim Afrizal menyebut Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) yang memvonis Sahbirin tidak tepat dan tidak mempunyai kekuatan hukum.

Pernyataan tersebut tidak ada gunanya dan tidak mempunyai kewenangan hukum untuk memutus Sahbirin Noor, kata Hakim Afrizal di sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca juga: PN Jakarta Selatan Vonis Pertama Kali ke Gubernur Kalsel, Hilangkan Keraguan

Hakim Afrizal menyatakan menolak keberatan atau tanggapan yang diajukan firma hukum KPK.

Ini argumen Komisi Eliminasi yang sedang dikerjakan Sahbirin, sehingga belum bisa mengajukan usulan awal.

Menurut Hakim Afrizal, pendapat tersebut harus didukung dengan bukti bahwa Sahbirin melarikan diri.

Hakim juga menolak tudingan KPK yang menyebut penunjukan Sahbirin bisa dilakukan tanpa partisipasi terlebih dahulu, karena ia melarikan diri.

Hakim Afrizal memutuskan Sahbirin tidak masuk dalam daftar orang yang ditangkap karena kegiatan ilegal (OTT), sehingga patut diperiksa sebagai tersangka.

Karenanya, Hakim Afrizal menilai tindakan KPK sia-sia.

Hakim Afrizal mengatakan: “Pernyataan bahwa tindakan tergugat dalam menetapkan pemohon sebagai penggugat merupakan tindakan yang mandiri karena tidak mengikuti prosedur yang tidak sah dan batal.”.

Puberin tiba-tiba muncul

Selain itu, Kantor Hukum KPK menyebut Pubirin lolos dari pemeriksaan OTT pada 6 Oktober.

Keberadaan Pubirin masih belum diketahui, meski penyidik ​​telah mencarinya di beberapa tempat yang diduga tempat persembunyian.

Sebaliknya, Puberin tidak mengikuti kegiatan yang menjadi tanggung jawab gubernur provinsi, seperti Rapat Paripurna DPRD Kalsel dan rancangan peraturan (Raperda) DPRD Kalsel.

Artikel Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Menang Lawan KPK Setelah Sempat Melarikan Diri pertama kali tampil pada SP NEWS GLOBAL INDONESIA.

]]>
https://sp-globalindo.co.id/gubernur-kalsel-sahbirin-noor-menang-lawan-kpk-setelah-sempat-melarikan-diri/feed/ 0