Kasus Korupsi Timah, Bos Smelter Suwito Gunawan dan Robert Indarto Divonis 8 Tahun Penjara
JAKARTA, KOMPAS.com – Komisaris PT Stanindo Inti Perkasa (SIP) Suvito Gunawan (Awi) dan Direktur PT Sariwiguna Binasentosa (SBS) Robert Indarto masing-masing divonis 8 tahun penjara oleh Majelis Hakim Jakarta Pusat. Pengadilan Tipikor. Mereka bersama mantan Direktur PT Timah Tbk Mochtar…