Artikel ICW: Pemberian Tunjangan Perumahan Hanya untuk Perkaya Anggota DPR pertama kali tampil pada SP NEWS GLOBAL INDONESIA.
]]>Peneliti ICW Seira Tamara mengatakan total pemborosan anggaran anggota DPR untuk tunjangan perumahan meningkat dari Rp1,36 triliun menjadi Rp2,06 triliun dalam lima tahun ke depan.
Oleh karena itu, dia menduga tujuan pemberian tunjangan tersebut hanya untuk memperkaya anggota DPR.
ICW menilai tuntutan tersebut tidak ada rencana sehingga patut diduga gagasan pemberian tunjangan hanya untuk memperkaya anggota DPR tanpa mempertimbangkan kebutuhan masyarakat, kata Seira dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (12/10/2021). 2024).
Baca Juga: ICW: Pengalihan rumah dinas DPR ke peruntukan akan mempersulit pemeliharaan
Seira mengatakan, kerugian anggaran tersebut diperoleh dengan membandingkan belanja pengelolaan perumahan (RJA) anggota pada 2019-2024 dengan perhitungan tunjangan perumahan anggota DPR pada periode yang sama.
Dia mengatakan ICW menelusuri cara Sekjen belanja DPR melalui Layanan Bisnis Elektronik (LPSE).
Kemudian riset pembelian DPR menggunakan beberapa kata kunci yaitu Gedung Kantor, RJA, Kalibata dan Ulujami pada tahun 2019-2024.
Hasilnya, terdapat 27 paket pengadaan dengan total nilai kontrak Rp374,53 miliar.
Dua paket di antaranya akan berlangsung pada tahun 2024 untuk pemeliharaan mekanikal, elektrikal, dan sanitasi dengan total kontrak Rp 35,8 miliar.
“Ini menunjukkan ada rencana yang dibuat agar anggota DPR bisa menyerbu RJA,” ujarnya.
Di sisi lain, kata Seira, ICW telah menghitung tunjangan yang diterima 580 anggota DPR pada tahun 2024 hingga 2029.
Berdasarkan penelusuran beberapa media, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar menyebut anggota DPR akan mendapat tambahan tunjangan perumahan sekitar Rp50-70 juta per bulan.
ICW kemudian menerapkan RUU yang memperkirakan alokasi Rp50 juta hingga Rp70 juta untuk 580 anggota DPR selama 60 bulan atau 5 tahun.
Baca Juga: Soal Rumah Dinas DPR, Sekjen: Masih Terisi 45 Persen Rumah
Alhasil, total anggaran yang harus dikeluarkan sebesar Rp1,74 triliun hingga Rp2,43 triliun.
Jika ketentuan ini terus berlanjut maka akan terjadi kerugian sekitar Rp1,36 triliun hingga Rp2,06 triliun dalam lima tahun ke depan, ujarnya.
Artikel ICW: Pemberian Tunjangan Perumahan Hanya untuk Perkaya Anggota DPR pertama kali tampil pada SP NEWS GLOBAL INDONESIA.
]]>Artikel SP NEWS GLOBAL ICW Sebut Negara Boros hingga Rp 2 Triliun jika Rumah Dinas DPR Diganti Tunjangan Perumahan pertama kali tampil pada SP NEWS GLOBAL INDONESIA.
]]>“Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai kebijakan ini membuang-buang uang negara dan tidak mendukung kepentingan masyarakat,” kata Peneliti ICW Sira Tamara dalam keterangan tertulisnya, Jumat (10/11/2024).
Seera mengatakan, total defisit anggaran anggota DPR untuk pembayaran perumahan berkisar Rp1,36 triliun hingga Rp2,06 triliun dalam lima tahun ke depan.
ICW menghitung defisit anggaran dengan membandingkan pola belanja pengelolaan rumah tinggal anggota (RJA) periode 2019-2024. dan perhitungan tunjangan perumahan bagi anggota DPR dalam jangka waktu tertentu.
Baca juga: Melihat Rumah Dinas DPR di Kalibata, Benarkah Tak Layak Huni Lagi?
Seera mengatakan ICW telah melakukan penelusuran biaya pengadaan melalui Sekretariat DPR melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).
Temukan pengadaan DPR menggunakan beberapa kata kunci seperti Rumah Kantor Anggota, RJA, Kalibata dan Ulujami periode 2019-2024.
Hasilnya, terdapat 27 paket pengadaan dengan total nilai kontrak Rp374,53 miliar. Dua paket pemeliharaan mekanikal, elektrikal, dan plumbing akan dilaksanakan pada tahun 2024 dengan nilai kontrak Rp35,8 miliar.
“Hal ini menunjukkan bahwa rencana tersebut dibuat agar anggota TPR dapat menduduki RJA,” ujarnya.
Baca juga: Soal Besaran Tunjangan Perumahan, Sekjen DPR Catat Anggota DPRD Dapat Rp 40 Juta.
Di sisi lain, Seera mengatakan ICW telah menghitung pembayaran yang akan diterima 580 anggota DPR pada periode 2024-2029.
Berdasarkan penelusuran beberapa media, Sekretaris Jenderal (Sekretaris) DPR Indira Iskandar menyebut anggota DPR akan mendapat tambahan rumah senilai Rp 50-70 juta per bulan.
ICW menghitung 580 anggota DPR selama 60 bulan atau 5 tahun dengan perkiraan Rp50 juta hingga Rp70 juta.
Alhasil, total anggaran yang harus dikeluarkan sebesar Rp1,74 triliun hingga Rp2,43 triliun.
Jika penataan ini terus berlanjut, anggaran yang akan dikeluarkan sekitar Rp1,36 triliun hingga Rp2,06 triliun dalam lima tahun ke depan.
Lebih lanjut, ICW menduga tidak ada perencanaan untuk kepentingan tersebut, sehingga wajar jika dugaan pemberian dana tersebut hanya untuk memperkaya anggota DPR tanpa mempertimbangkan kepentingan umum, kata Seera.
Peralihan dari penyediaan akomodasi fisik ke akomodasi berbayar akan mempersulit pemantauan penggunaan biaya tersebut, tambah Sira.
Artikel SP NEWS GLOBAL ICW Sebut Negara Boros hingga Rp 2 Triliun jika Rumah Dinas DPR Diganti Tunjangan Perumahan pertama kali tampil pada SP NEWS GLOBAL INDONESIA.
]]>