RUU Keamanan dan Ketahanan Siber sebagai Prioritas Prolegnas 2025
Dewan Perwakilan Rakyat (Baleg) DPR RI menyetujui Rancangan Undang-undang Keamanan dan Ketahanan Siber (RUU KKS) sebagai Prolegnas RUU Prioritas 2015. Kesepakatan ini akan dievaluasi dengan persetujuan Dewan Paripurna DPR RI. Sebanyak 41 perubahan konstitusi (RUU) akan dimasukkan dalam undang-undang nasional…